- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK

Keterangan Gambar : Gedung MK
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 02, AGI–SAJA, menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan oleh Paslon 01, GOGO–HELO, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam keterangannya, tim hukum Paslon 02, Adv. Jubendri, S.H, M.H menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS telah sesuai prosedur dan berjalan tanpa pelanggaran.
Baca Lainnya :
- ISNU Barito Selatan Lantik Pengurus Baru Periode 2024–20280
- Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Barito Selatan Gelar Apel Awal Tahun 20250
- Pemkab Barsel Ikuti Vicon Pantau Situasi Malam Pergantian Tahun 2024 ke 20250
- PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan0
- Pererat Silaturahmi, Kepala BAPPERIDA Kalteng Hadiri Halalbihalal Kebangsaan Pemprov0
"Kami menghormati hak konstitusional Paslon 01 untuk mengajukan permohonan ke MK. Seperti kami dulu yang juga pernah menjadi pemohon, tentu kami memahami proses ini dan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai kapasitas kami sebagai pihak terkait," ujar Adv. Jubendri, S.H, M.H sebagai perwakilan tim hukum Paslon 02 dalam keterangannya, Rabu (23/4).
Tim hukum menyampaikan bahwa mereka telah secara resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait sejak 21 April 2025 melalui sistem online MK dengan nomor tanda terima 57/PHP.BUP/PAN.ONLINE/PT/2025.
Selain itu, mereka juga telah menyiapkan tanggapan terhadap permohonan pokok perkara yang diajukan oleh pihak pemohon.
PSU yang menjadi objek gugatan dilakukan di TPS 04 Desa Malawaken dan TPS 01 Kelurahan Melayu pada 22 Maret 2025. Prosesnya dipantau langsung oleh Komisioner KPU RI, Iffa Rosita, serta mendapat pengawasan ketat dari jajaran Bawaslu mulai tingkat TPS hingga Kabupaten.
“Kami tegaskan bahwa PSU berjalan lancar, transparan, dan tidak ditemukan pelanggaran prosedural maupun administratif. Tidak ada keberatan dari saksi di TPS, dan seluruh tahapan penghitungan suara hingga pleno tingkat kecamatan dan kabupaten berlangsung tanpa kejadian khusus,” tambah tim kuasa hukum.
Mereka menambahkan bahwa gugatan yang diajukan saat ini berbeda konteks dengan gugatan sebelumnya yang sempat dikabulkan MK dan berujung pada pelaksanaan PSU.
Menurutnya, proses Pilkada Barito Utara telah selesai secara menyeluruh dengan pelaksanaan PSU di dua TPS yang menyempurnakan hasil pemungutan suara di total 270 TPS.
“Pilkada Barito Utara kini telah 100% selesai. Dengan hasil PSU, Paslon 02 unggul sebanyak 339 suara atas Paslon 01, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Barito Utara dalam Keputusan Nomor 16 Tahun 2025, menggantikan Keputusan Nomor 821 Tahun 2024,” tutupnya.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















