Pasangan H. Shalahuddin–Felix Terima SK dan Nomor Urut dalam Deklarasi Komitmen PSU Pilkada Barut

Potret Kalteng 17 Jun 2025, 18:46:02 WIB Barito Utara
Pasangan H. Shalahuddin–Felix Terima SK dan Nomor Urut dalam Deklarasi Komitmen PSU Pilkada Barut

Keterangan Gambar : Foto bersama


MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin dan Felix, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Paslon serta nomor urut dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Senin (17/6), di Panggung Utama Water Front City, Muara Teweh.


Acara ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 131/PUU-XXII/2025, yang memerintahkan dilakukannya PSU dalam Pilkada Barito Utara.

Baca Lainnya :


Pasangan H. Shalahuddin–Felix hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, termasuk penandatanganan komitmen bersama yang ditujukan untuk menjamin pelaksanaan Pilkada ulang yang demokratis, adil, dan berintegritas.


Kepada awak media usai acara, H. Shalahuddin menyampaikan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses pemilihan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.


"Kami berdua hadir dengan niat yang baik. Apa yang terjadi sebelumnya menjadi pelajaran, dan kini saatnya kita bersama-sama memperbaiki proses demokrasi di Barito Utara,” ujarnya.


Senada dengan itu, Felix menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan tahapan PSU dengan damai dan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara dan pengawas pemilu.


“Kami percaya bahwa demokrasi yang bersih dimulai dari niat yang bersih. Komitmen yang ditandatangani hari ini adalah janji moral yang akan kami pegang,” tegasnya.


Pasangan H. Shalahuddin–Felix turut menandatangani enam poin komitmen bersama pasangan calon lainnya, partai politik pengusung, serta unsur masyarakat. Poin-poin tersebut antara lain mencakup:


1. Tidak melakukan praktik politik uang.

2. Menjamin pelaksanaan Pilkada yang Luber dan Jurdil.

3. Menjaga keamanan dan ketertiban selama PSU.

4. Tidak menyebarkan hoaks maupun melakukan politisasi SARA.

5. Patuh terhadap hukum dan putusan pengadilan.

6. Bersedia menerima sanksi jika melanggar komitmen.


Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses PSU berjalan dengan damai, adil, dan sesuai hukum.


 “Kami berharap seluruh Paslon, termasuk Pak H. Shalahuddin dan Pak Felix, bisa menjadi teladan dalam pelaksanaan demokrasi yang berintegritas,” ucapnya.


Penyerahan simbolis nomor urut Paslon dilakukan usai kegiatan deklarasi, sebagai lanjutan dari Rapat Pleno Tertutup yang sebelumnya digelar oleh KPU.


Acara berlangsung tertib dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta pemilih dari berbagai kalangan.


HT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment