Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, DPRD Kalteng Soroti Isu Strategis Pembangunan Daerah

Potret Kalteng 17 Jun 2025, 18:43:36 WIB PEMPROV KALTENG
Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, DPRD Kalteng Soroti Isu Strategis Pembangunan Daerah

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S Dohong bersama Plt Sekda Leonard S Ampung


 PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. Rapat ini membahas dua agenda penting, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.


Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menegaskan bahwa seluruh fraksi telah menyatakan dukungan terhadap rancangan RPJMD yang diajukan oleh Gubernur Kalteng. Meski demikian, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah. “Pada prinsipnya seluruh fraksi mendukung, namun tetap memberikan masukan dan catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” ujarnya seusai rapat.

Baca Lainnya :


Dalam sesi penyampaian pemandangan umum, **Fraksi Golkar** menyambut baik pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029. Fraksi ini menilai RPJMD merupakan acuan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah yang sejalan dengan RPJMN dan RPJPD. Mereka menyoroti isu-isu strategis seperti penurunan pendapatan daerah, penguatan SDM, hilirisasi sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, hingga keberlanjutan lingkungan hidup.


Fraksi NasDem memberikan apresiasi terhadap dokumen RPJMD yang disusun secara komprehensif, partisipatif, dan berbasis data. Mereka menekankan perlunya sinkronisasi RPJMD dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, sebagai bagian dari upaya nasional menuju Indonesia Emas 2045. Pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah tertinggal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, juga menjadi fokus sorotan fraksi ini.


Sementara itu, Fraksi Demokrat juga menyatakan dukungannya terhadap Raperda RPJMD, namun menyampaikan catatan kritis, seperti belum tercantumnya rencana peningkatan status RSUD Doris Sylvanus menjadi rumah sakit kelas A, serta belum terintegrasinya secara eksplisit strategi pengurangan ketimpangan antarwilayah, khususnya di Zona Timur. Mereka juga menyoroti rendahnya literasi digital, tantangan dalam menyerap lulusan pendidikan ke dunia kerja, dan pentingnya integrasi RPJMD dengan RPJMN untuk mendukung hilirisasi sumber daya alam.


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD ini dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung, Staf Ahli Yuas Elko, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.


Seluruh pemandangan umum dan masukan dari fraksi-fraksi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan Raperda RPJMD, sehingga dapat mewujudkan pembangunan Kalimantan Tengah yang berkelanjutan, inklusif, dan merata di seluruh wilayah.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment