Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen

Potret kalteng 30 Agu 2026, 19:23:06 WIB PEMPROV KALTENG
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen

Keterangan Gambar : Suasana Rapat




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Front Marhaenis Kalimantan Tengah yang terdiri dari DPD GMNI Kalimantan Tengah, DPC GMNI Palangka Raya, DPD GPM Kalimantan Tengah dan DPC GPM Palangka Raya menyoroti transparansi terkait gangguan pembangkit listrik yang disebut menjadi salah satu faktor pemadaman bergilir di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Baca Lainnya :


Sorotan tersebut disampaikan setelah Front Marhaenis Kalteng melakukan site visit ke PLTU Asam Asam, Kalimantan Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026. Kunjungan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keresahan masyarakat sekaligus upaya memperoleh informasi secara langsung mengenai kondisi pembangkit dan penyebab gangguan sistem kelistrikan.


Front Marhaenis Kalteng menilai masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas, objektif, terukur, serta dapat diverifikasi apabila gangguan pada unit pembangkit menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman bergilir.


Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan dialog bersama pihak manajemen PLTU Asam Asam yang dihadiri Senior Manager. Namun, Front Marhaenis Kalteng menyebut terdapat sejumlah pembatasan selama proses kunjungan, termasuk larangan melakukan dokumentasi dan tidak diberikannya akses untuk melihat langsung unit pembangkit yang sebelumnya disebut mengalami kerusakan.


Menurut Front Marhaenis, kondisi tersebut membuat proses verifikasi secara langsung belum dapat dilakukan secara maksimal.


Front Marhaenis juga mempertanyakan keterangan mengenai waktu selesainya perbaikan unit yang disampaikan pihak PLTU. Dalam kunjungan tersebut, pihak PLTU menyebut unit yang mengalami gangguan telah selesai diperbaiki pada 24 Agustus 2026. Sementara sebelumnya terdapat informasi bahwa proses perbaikan diperkirakan selesai pada 25 Agustus 2026.


Selain itu, Front Marhaenis menyebut kondisi Unit #3 telah ditutup setelah proses pembongkaran sehingga rombongan tidak dapat melihat secara langsung bagian yang sebelumnya disebut mengalami kerusakan.


Dalam dialog, pihak PLTU Asam Asam turut memberikan penjelasan dan dokumentasi terkait kondisi serta proses perbaikan unit. Namun, Front Marhaenis menilai dokumentasi tersebut belum dapat menggantikan proses verifikasi secara langsung.


“Kami tidak datang untuk menuduh siapa pun. Kami datang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diverifikasi. Kalau memang unit tersebut rusak dan sudah diperbaiki, seharusnya proses pembuktiannya tidak menjadi persoalan. Kami meminta akses verifikasi, bukan meminta untuk sekadar percaya pada dokumentasi yang ditampilkan,” ujar Front Marhaenis Kalteng.


Karena menilai proses verifikasi belum memberikan ruang yang memadai, Front Marhaenis Kalteng kemudian memutuskan melakukan walk out (W.O.) dari rangkaian kunjungan dan dialog tersebut.


Mereka menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk keberatan terhadap mekanisme verifikasi yang dinilai belum memungkinkan pihaknya memperoleh informasi dan melakukan pemeriksaan secara langsung, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap pihak PLTU Asam Asam.


Front Marhaenis Kalteng selanjutnya mendorong adanya keterbukaan informasi yang lebih luas mengenai kondisi sistem kelistrikan Kalselteng. Mereka meminta PT PLN (Persero) UID Kalselteng memberikan penjelasan mengenai penyebab pemadaman bergilir, termasuk kontribusi gangguan pembangkit terhadap kondisi sistem kelistrikan.


Selain itu, mereka meminta penjelasan teknis terkait unit PLTU Asam Asam yang disebut mengalami gangguan, mulai dari jenis kerusakan, waktu kejadian, durasi gangguan, kapasitas pembangkit yang terdampak, hingga proses dan metode perbaikannya.


Front Marhaenis juga mendorong adanya verifikasi atau pemeriksaan independen apabila klaim kerusakan pembangkit digunakan sebagai bagian dari penjelasan kepada masyarakat mengenai penyebab pemadaman.


Mereka turut meminta agar dokumentasi yang digunakan sebagai dasar informasi publik dilengkapi dengan data teknis pendukung. Keterbukaan juga diharapkan mencakup kondisi sistem kelistrikan Kalselteng, seperti cadangan daya, beban puncak, kapasitas pembangkit yang tersedia, pembangkit yang mengalami gangguan, serta langkah mitigasi yang dilakukan.


Front Marhaenis Kalteng menilai persoalan pemadaman listrik tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Pemadaman bergilir dapat berdampak terhadap aktivitas warga, dunia usaha, pelayanan publik, pendidikan hingga kegiatan ekonomi.


Karena itu, mereka meminta informasi mengenai penyebab gangguan dan langkah penanganannya disampaikan secara terbuka, objektif dan dapat diuji.


Front Marhaenis Kalteng juga menegaskan bahwa site visit pada 24 Agustus 2026 tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya manipulasi data maupun menghakimi pihak tertentu. Namun, keterbatasan akses selama kunjungan membuat mereka menilai verifikasi independen masih diperlukan.


“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami sedang mencari kebenaran. Ketika masyarakat diminta menerima sebuah klaim sebagai penyebab pemadaman, maka masyarakat juga berhak melihat dasar pembuktiannya,” tegasnya.


Front Marhaenis Kalteng menyatakan akan terus mengawal persoalan kelistrikan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, transparansi, akuntabilitas dan hak publik atas informasi.


Mereka berharap PT PLN (Persero), pengelola pembangkit dan pihak terkait dapat membuka ruang komunikasi serta verifikasi yang lebih transparan sehingga persoalan penyebab pemadaman tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan di tengah masyarakat. (ET)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment