- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Polda Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi RSUD Doris Sylvanus, Terkait Utang Rp 120 Miliar

Keterangan Gambar : Ilustrasi Foto
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, Palangka Raya. Penyelidikan ini dilakukan menyusul temuan utang senilai Rp 120 miliar yang membelit rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemerintah Provinsi Kalteng, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca Lainnya :
- Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, DPRD Kalteng Soroti Isu Strategis Pembangunan Daerah0
- Muhammad Reza Prabowo: Pelatihan Guru Huma Betang Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Pendidikan di K0
- Pilkada Ulang Barito Utara, Ketua KNPI Barito Utara Ajak Pemuda Jadi Penjaga Demokrasi0
- Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Banjir, Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan di Kecamatan Teweh0
- Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk0
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan. Menurutnya, langkah ini diambil setelah Polda menerima laporan dari masyarakat. “Kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Kami akan cross-check hasilnya dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Erlan saat ditemui di sela kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis di Mapolda Kalteng.
Mengingat kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi, Erlan menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Beberapa pihak yang terlibat pun telah mulai diklarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Menanggapi hal ini, Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. "Itu kan ranah hukum, kami akan mengikuti saja prosesnya," katanya singkat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyatakan belum bisa memberikan pernyataan tegas terkait kemungkinan adanya korupsi, sebab pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan audit lanjutan. Edy mengatakan bahwa Pemprov Kalteng akan menjalankan semua rekomendasi BPK RI yang memberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan tersebut. “Kalau memang ada kerugian negara, maka akan dibuat rencana aksi untuk pengembalian. Tapi kalau hanya soal administrasi, juga akan diselesaikan sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edy menyebutkan bahwa Inspektorat Daerah Kalteng, sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), juga telah melakukan audit internal terhadap keuangan RSUD Doris Sylvanus. Pemprov Kalteng kini menunggu hasil dari proses audit dan penyelidikan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena utang besar RSUD Doris Sylvanus juga telah berdampak pada layanan kesehatan, termasuk keterlambatan pembayaran honor tenaga kesehatan dan ketersediaan obat. Pemerintah pun dituntut untuk bersikap transparan dan segera menuntaskan persoalan ini guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan milik pemerintah.
RH
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















