- Bupati Heriyus Tegaskan Penghargaan Satyalancana Harus Jadi Motivasi ASN Pemkab Mura
- Sinergi Pemkab Mura dan Kantor Pertanahan Percepat Pelayanan Administrasi Pertanahan
- Bupati Heriyus Dorong Seluruh Perangkat Daerah Makin Teguh Jalankan Pemerintahan Berintegritas
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kelembagaan Adat dan Kapasitas Pemangku Adat
- Kualitas Udara Mura Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemkab Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar
- Pemkab Mura Perkuat Perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini
- Hadapi Kendala Distribusi Sungai, Pemkab Mura Kaji Alternatif Mobilisasi Fuel Lewat Jalur Darat
- Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
- SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
- Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Polda Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi RSUD Doris Sylvanus, Terkait Utang Rp 120 Miliar

Keterangan Gambar : Ilustrasi Foto
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, Palangka Raya. Penyelidikan ini dilakukan menyusul temuan utang senilai Rp 120 miliar yang membelit rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemerintah Provinsi Kalteng, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca Lainnya :
- Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, DPRD Kalteng Soroti Isu Strategis Pembangunan Daerah0
- Muhammad Reza Prabowo: Pelatihan Guru Huma Betang Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Pendidikan di K0
- Pilkada Ulang Barito Utara, Ketua KNPI Barito Utara Ajak Pemuda Jadi Penjaga Demokrasi0
- Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Banjir, Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan di Kecamatan Teweh0
- Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk0
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan. Menurutnya, langkah ini diambil setelah Polda menerima laporan dari masyarakat. “Kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Kami akan cross-check hasilnya dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Erlan saat ditemui di sela kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis di Mapolda Kalteng.
Mengingat kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi, Erlan menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Beberapa pihak yang terlibat pun telah mulai diklarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Menanggapi hal ini, Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. "Itu kan ranah hukum, kami akan mengikuti saja prosesnya," katanya singkat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyatakan belum bisa memberikan pernyataan tegas terkait kemungkinan adanya korupsi, sebab pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan audit lanjutan. Edy mengatakan bahwa Pemprov Kalteng akan menjalankan semua rekomendasi BPK RI yang memberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan tersebut. “Kalau memang ada kerugian negara, maka akan dibuat rencana aksi untuk pengembalian. Tapi kalau hanya soal administrasi, juga akan diselesaikan sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edy menyebutkan bahwa Inspektorat Daerah Kalteng, sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), juga telah melakukan audit internal terhadap keuangan RSUD Doris Sylvanus. Pemprov Kalteng kini menunggu hasil dari proses audit dan penyelidikan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena utang besar RSUD Doris Sylvanus juga telah berdampak pada layanan kesehatan, termasuk keterlambatan pembayaran honor tenaga kesehatan dan ketersediaan obat. Pemerintah pun dituntut untuk bersikap transparan dan segera menuntaskan persoalan ini guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan milik pemerintah.
RH
Berita Utama
-
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Gugatan perdata atas sengketa lahan seluas 20 hektar di Kabupaten Barito Selatan resmi berlanjut ke meja hijau. Ahli waris keluarga Abdul . . .
-
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Prestasi membanggakan kembali diraih pelajar Kalimantan Tengah di tingkat nasional. SMA Negeri 2 Katingan Kuala berhasil keluar sebagai . . .
-
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Front Marhaenis Kalimantan Tengah yang terdiri dari DPD GMNI Kalimantan Tengah, DPC GMNI Palangka Raya, DPD GPM Kalimantan Tengah dan . . .
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .

















