- Wabup Katingan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat di Hari Jantung Sedunia
- Hari Jantung Sedunia di Katingan Dimeriahkan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pimpinan DPRD Kapuas Terima Audensi KPU dan Bawaslu Terkait Evaluasi Pemilu
- DPRD Kota Banjarmasin Lakukan Koordinasi dengan DPRD Kalteng, Bahas Agenda Strategis Daerah
- DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Banjarmasin untuk Perkuat Sinergi Antarlembaga
- Rapat Gabungan DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja 2026
- Parlemen Kalteng Fokus Perkuat Agenda Kerja 2026 Lewat Rapat Gabungan
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Gabungan Susun Rencana Kerja Tahun 2026
- Komisi III DPRD Kapuas Konsultasi Mekanisme KUA-PPAS 2026 ke DPRD Banjar
- Barsel Sukses Gelar Gubernur Cup Zona Timur 2025 dengan Antusiasme Tinggi
Oknum Polisi Pembunuh Warga Desa Bangkal Divonis 10 Bulan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pebriyanto Ketua GMNI Palangka Raya
Potretkalteng.com - PALANGKARAYA — Terdakwa seorang Polisi yang menjadi pelaku penembakan Warga Desa Bangkal, Seruyan divonis 10 bulan penjara atas perbuatannya yang menyebabkan satu nyawa meninggal dunia pada beberapa bulan yang lalu.
Akibat vonis ini membuat banyak pihak menilai, keadilan tidak pernah berpihak kepada masyarakat, terutama yang sedang dalam konflik agraria.
Baca Lainnya :
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Beberapa Penghargaan 0
- Wakili Gubernur Kalteng, Plh. Sahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri Wisuda UT Palangka0
- Bappedalitbang Kalteng bersama UPR Gelar FGD 0
- BKD Kalteng Adakan Senam Bersama ASN 0
- Kepala Bappedalitbang Buka Exit Meeting Penyampaian Hasil Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting BPK0
Terdakwa yang bernama Iptu Anang Tri Wahyu dinilai terbukti menggunakan peluru tajam saat mengurai aksi massa di wilayah perkebunan sawit, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Tengah, Kalimantan Tengah, pada Oktober 2023 lalu.
Atas tindakannya, Gijik (35) tewas ditembak dan Taufiqurrahman (21) cacat seumur hidup. Keduanya merupakan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalteng. Anang pun ditangkap, lalu diadili.
Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Palangkaraya dengan Ketua Majelis Hakim Muhammad Affan beserta anggota majelis hakim Sri Hasnawati dan Yudi Eka Putra. Sidang diwarnai aksi dari sejumlah mahasiswa di depan kantor pengadilan, Senin (10/6/2024).
Hakim memutuskan Anang bersalah dan divonis hukuman penjara 10 bulan dipotong masa tahanan. Putusan itu lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang sebelumnya yang menuntut terdakwa satu tahun penjara.
Salah satu kecaman datang dari Pebriyanto selaku Ketua DPC GMNI Palangka Raya, yang mana ia menyayangkan hasil sidang Putusan terhadap Perkara 55/Pid.B/2024/PN Plk. Ia melihat putusan yang diputuskan oleh majelis hakim adalah keputusan yang tidak menunjukan keadilan.
"keringanan-keringanan yang dipertimbangkan dirasa sangat lucu dengan dalih santunan yang diberikan serta perilaku terdakwa yang kooperatif hingga membuat putusan menjadi 10 bulan"ungkapnya.
Pebri juga mengungkapkan bahwa koalisi secara konsisten mengawal kasus bangkal ini melihat kondisi ruang sidang yang diolah seperti drama penyesalan.
"Kami sungguh kecewa dengan tuntutan dan keputusan yang kami dengar. Diakhir persidangan kami bersama dengan keluarga korban berteriak dan terisak atas matinya keadilan di negeri ini "tambahnya.
Pebri juga mengungkapkan pihaknya sudah meminta penjelasan dari Jaksa, namun sayang Jaksa dinilai yang enggan menemui Pebri dan Koalisinya.
"Kami minta ajarkan apa artinya tembakan peluru yang membunuh alm gijik dan melukai taufik, dan Kenapa hanya menuntut 1 tahun terdakwa"tutupnya.(red)
RT


Berita Utama
-
DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Banjarmasin untuk Perkuat Sinergi Antarlembaga
DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Banjarmasin untuk Perkuat Sinergi Antarlembaga
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kota Banjarmasin, Senin (29/9/2025). Pertemuan . . .
-
DPRD Kota Banjarmasin Lakukan Koordinasi dengan DPRD Kalteng, Bahas Agenda Strategis Daerah
DPRD Kota Banjarmasin Lakukan Koordinasi dengan DPRD Kalteng, Bahas Agenda Strategis Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah menerima kunjungan resmi DPRD Kota Banjarmasin pada Senin (29/9/2025). Pertemuan ini dilaksanakan . . .
-
Pimpinan DPRD Kapuas Terima Audensi KPU dan Bawaslu Terkait Evaluasi Pemilu
Pimpinan DPRD Kapuas Terima Audensi KPU dan Bawaslu Terkait Evaluasi Pemilu
KUALA KAPUAS – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima audensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) . . .
-
Hari Jantung Sedunia di Katingan Dimeriahkan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Hari Jantung Sedunia di Katingan Dimeriahkan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Ratusan warga Kabupaten Katingan memadati halaman Kantor Bupati untuk mengikuti rangkaian peringatan Hari Jantung Sedunia 2025, Jumat . . .
-
Wabup Katingan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat di Hari Jantung Sedunia
Wabup Katingan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat di Hari Jantung Sedunia
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mengajak masyarakat untuk lebih peduli menjaga kesehatan jantung dengan menerapkan pola hidup sehat. Hal . . .
