Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan

Potret kalteng 26 Mar 2026, 20:25:49 WIB PEMPROV KALTENG
Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan

Keterangan Gambar : Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung Saat Memimpin Rapat. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengingatkan tegas agar perencanaan pembangunan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinkronisasi dan harmonisasi menjadi kunci utama dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027.


Mengawali arahannya, Leonard menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sekaligus mengajak seluruh peserta menjadikan momentum tersebut sebagai penguat kebersamaan dalam membangun daerah.


“RKPD bukan sekadar dokumen, tapi amanat undang-undang yang menuntut koordinasi kuat antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” tegasnya, Kamis (26/3/2026).


Ia menekankan, tanpa sinkronisasi, arah pembangunan bisa melenceng dari target nasional. Karena itu, seluruh perencanaan harus selaras mulai dari RPJPD, RPJMN, RKP hingga APBN, serta terhubung dengan RPJMD dan RKPD daerah.


Menurutnya, Musrenbang bukan forum seremonial, melainkan ruang strategis untuk mengasah arah pembangunan agar lebih tajam, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.


Untuk tahun 2027, pemerintah pusat mengusung tema akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerjemahkannya ke dalam penguatan ekonomi daerah dan tata kelola pemerintahan.


Fokusnya jelas: produktivitas, investasi, dan industri. Di sektor produktivitas, perhatian diarahkan pada peningkatan kualitas SDM, daya beli masyarakat, digitalisasi, serta penguatan regulasi.


Leonard pun mengingatkan daerah agar tidak keluar dari jalur. Penyusunan RKPD harus menyesuaikan prioritas nasional dan provinsi, namun tetap berpijak pada RPJMD masing-masing.


Selain itu, ia menyoroti aturan penting soal keuangan daerah. Komposisi belanja pegawai maksimal 30 persen, sementara belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen aturan yang harus dipatuhi agar pembangunan lebih dirasakan masyarakat.


Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta responsif terhadap kondisi sosial masyarakat serta disiplin dalam pelaporan melalui sistem e-Monev Bappenas.


“Perencanaan harus berkualitas dan berdampak. Tujuannya jelas: kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment