DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda

Potret kalteng 26 Mar 2026, 20:24:04 WIB Kapuas
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda

Keterangan Gambar : Foto Bersama




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta penyerahan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (26/3/2026).

Baca Lainnya :


Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin oleh Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri anggota dewan lainnya.


Dari pihak eksekutif, hadir HM Wiyatno bersama Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, jajaran asisten, staf ahli, perwakilan SOPD, serta unsur Forkopimda. Ketua DPRD Kapuas menyampaikan bahwa agenda paripurna tersebut telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah DPRD.


Dalam pidatonya, Bupati Kapuas menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran 2025. Laporan tersebut mencakup seluruh urusan pemerintahan, baik yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun non-pelayanan dasar.


Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,06 triliun atau 102,02 persen dari target Rp3,04 triliun. Pendapatan terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan signifikan hingga 153,11 persen dari target. Selain itu, indikator makro menunjukkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,73 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,47, serta rasio gini di angka 0,287. Di akhir rapat, dilakukan penyerahan simbolis dokumen LKPJ dan draf Raperda dari kepala daerah kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut.


her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment