Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah

Potret kalteng 26 Mar 2026, 20:24:32 WIB Kapuas
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah

Keterangan Gambar : Foto Tersangka




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H alias Tadung (44) yang diduga sebagai pelaku.

Baca Lainnya :


Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB saat korban, Halimah (51), sedang berada seorang diri di dalam rumah. Berdasarkan keterangan, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat bagian rumah yang terbuka, kemudian mendatangi korban yang sedang tertidur.


Saat melancarkan aksinya, pelaku melakukan kekerasan dengan menindih tubuh korban, mengikat tangan menggunakan sarung, serta membekap mulut korban. Pelaku kemudian secara paksa mengambil sepasang anting emas milik korban dan mencari barang berharga lainnya di dalam rumah.


Selain perhiasan, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp350 ribu serta sejumlah barang lainnya. Korban sempat berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan, namun pelaku melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian wajah serta tangan terkilir.


Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Polres Kapuas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah pondok di wilayah yang sama. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis dalam sejumlah kasus pencurian. Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHPidana dan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment