- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda

Keterangan Gambar : Suasana Pembukaan Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kota Palangka Raya. (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan0
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 20260
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah0
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda0
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM.– Usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, DPRD Kota Palangka Raya langsung menggelar rapat paripurna (rapur) ke-7 masa sidang II tahun sidang 2025/2026 pada hari kerja pertama. Namun, rapat tersebut terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum kehadiran anggota dewan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada Rabu (25/3/2026) tersebut sejatinya membahas sejumlah agenda strategis. Di antaranya penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya terhadap keuangan tahun anggaran 2025, pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana, serta persetujuan penetapan Raperda Penanggulangan Kemiskinan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Namun, setelah rapat dibuka, jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencapai batas minimal kehadiran.
Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus, menjelaskan bahwa rapat paripurna dinyatakan sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga dari total anggota dewan.
“Dari total 30 anggota DPRD, minimal harus dihadiri 20 orang agar memenuhi kuorum,” ujarnya.
Dengan tidak terpenuhinya syarat tersebut, rapat paripurna pun ditunda dan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat. Kondisi ini membuat sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan kebijakan strategis daerah, harus menunggu hingga rapat berikutnya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. (Yz)
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















