Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan

Potret kalteng 26 Mar 2026, 14:27:53 WIB Kapuas
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan Barang bukti





Baca Lainnya :


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 15,47 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial K (27) di wilayah Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (26/3/2026) dini hari.


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.40 WIB setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan membuat laporan informasi serta surat perintah tugas.


Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., bersama tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.


Selain barang bukti sabu seberat 15,47 gram, petugas juga menyita sejumlah barang lain di antaranya timbangan digital, kotak rokok, handphone, uang tunai sebesar Rp400 ribu, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP. Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas.


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment