- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
MIH FH UPR Gelar Seminar Nasional Bahas Arah Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Kalimantan Tengah

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Foto Bersama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM-Program Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) akan menyelenggarakan Seminar Nasional pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ballroom PPIG Lantai 6 Universitas Palangka Raya. Kegiatan ini mengangkat tema “Quo Vadis Hak Masyarakat Adat di Kalimantan Tengah: Arah Perlindungan Hukum dalam Era Investasi dan Pembangunan Ekonomi” sebagai respons akademik terhadap meningkatnya konflik antara kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Fakultas Hukum UPR Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE)0
- FH UPR Gelar Workshop SINTA untuk Dorong Kualitas Publikasi dan Daya Saing Akademik Dosen0
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Ditolak Keras, HMI Kalteng Sebut Sebuah Pengkhianatan Reformasi 0
- Musda Ke VI PAN Murung Raya Digelar Virtual, H. Gunawan Ditunjuk Jadi Ketua Formatur0
- pengurus P4 B membantah adanya pungutan retribusi sampah perbulan Rp.15.0000
Seminar ini dilatarbelakangi oleh realitas bahwa Kalimantan Tengah merupakan wilayah yang kaya sumber daya alam sekaligus menjadi ruang hidup ratusan komunitas masyarakat adat dengan sistem hukum adat yang masih hidup dan dipraktikkan. Namun, derasnya arus investasi dan pembangunan ekonomi skala besar, seperti perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan proyek infrastruktur strategis, telah menimbulkan tekanan serius terhadap keberlangsungan wilayah adat serta memicu konflik agraria, kriminalisasi, dan kerusakan lingkungan.
Dalam TOR kegiatan disebutkan bahwa lemahnya implementasi pengakuan hukum terhadap masyarakat adat di tingkat daerah turut memperparah persoalan tersebut. Meskipun konstitusi melalui Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 telah menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat, proses pengakuan formal melalui peraturan daerah masih berjalan lambat dan belum efektif. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan posisi hukum antara masyarakat adat dan korporasi pemegang izin usaha yang sah secara administratif.
Melalui seminar nasional ini, MIH FH UPR bertujuan menganalisis arah kebijakan hukum terkait perlindungan masyarakat adat, mengidentifikasi bentuk-bentuk konflik hukum antara hak ulayat dan kepentingan investasi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial-ekologis.
Seminar Nasional ini akan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang hukum adat dan masyarakat adat, antara lain Prof. Mirza Satria Buana, Ph.D., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat sekaligus pakar pluralisme hukum Indonesia, serta Dr. Sidik Rahman Usop, M.S., akademisi Universitas Palangka Raya dan Dewan Pakar Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah. Selain itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah juga dijadwalkan hadir untuk memberikan perspektif advokasi masyarakat adat.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta secara luring, yang terdiri dari dosen dan mahasiswa, akademisi lintas perguruan tinggi, perwakilan pemerintah daerah, lembaga adat, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu masyarakat adat dan pembangunan. Melalui forum ilmiah ini, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya berharap dapat memperkuat peran akademisi dalam mengawal kebijakan hukum yang berpihak pada perlindungan hak masyarakat adat tanpa menghambat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
ZR
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















