- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
MIH FH UPR Gelar Seminar Nasional Bahas Arah Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Kalimantan Tengah

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Foto Bersama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM-Program Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) akan menyelenggarakan Seminar Nasional pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ballroom PPIG Lantai 6 Universitas Palangka Raya. Kegiatan ini mengangkat tema “Quo Vadis Hak Masyarakat Adat di Kalimantan Tengah: Arah Perlindungan Hukum dalam Era Investasi dan Pembangunan Ekonomi” sebagai respons akademik terhadap meningkatnya konflik antara kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Fakultas Hukum UPR Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE)0
- FH UPR Gelar Workshop SINTA untuk Dorong Kualitas Publikasi dan Daya Saing Akademik Dosen0
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Ditolak Keras, HMI Kalteng Sebut Sebuah Pengkhianatan Reformasi 0
- Musda Ke VI PAN Murung Raya Digelar Virtual, H. Gunawan Ditunjuk Jadi Ketua Formatur0
- pengurus P4 B membantah adanya pungutan retribusi sampah perbulan Rp.15.0000
Seminar ini dilatarbelakangi oleh realitas bahwa Kalimantan Tengah merupakan wilayah yang kaya sumber daya alam sekaligus menjadi ruang hidup ratusan komunitas masyarakat adat dengan sistem hukum adat yang masih hidup dan dipraktikkan. Namun, derasnya arus investasi dan pembangunan ekonomi skala besar, seperti perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan proyek infrastruktur strategis, telah menimbulkan tekanan serius terhadap keberlangsungan wilayah adat serta memicu konflik agraria, kriminalisasi, dan kerusakan lingkungan.
Dalam TOR kegiatan disebutkan bahwa lemahnya implementasi pengakuan hukum terhadap masyarakat adat di tingkat daerah turut memperparah persoalan tersebut. Meskipun konstitusi melalui Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 telah menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat, proses pengakuan formal melalui peraturan daerah masih berjalan lambat dan belum efektif. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan posisi hukum antara masyarakat adat dan korporasi pemegang izin usaha yang sah secara administratif.
Melalui seminar nasional ini, MIH FH UPR bertujuan menganalisis arah kebijakan hukum terkait perlindungan masyarakat adat, mengidentifikasi bentuk-bentuk konflik hukum antara hak ulayat dan kepentingan investasi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial-ekologis.
Seminar Nasional ini akan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang hukum adat dan masyarakat adat, antara lain Prof. Mirza Satria Buana, Ph.D., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat sekaligus pakar pluralisme hukum Indonesia, serta Dr. Sidik Rahman Usop, M.S., akademisi Universitas Palangka Raya dan Dewan Pakar Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah. Selain itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah juga dijadwalkan hadir untuk memberikan perspektif advokasi masyarakat adat.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta secara luring, yang terdiri dari dosen dan mahasiswa, akademisi lintas perguruan tinggi, perwakilan pemerintah daerah, lembaga adat, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu masyarakat adat dan pembangunan. Melalui forum ilmiah ini, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya berharap dapat memperkuat peran akademisi dalam mengawal kebijakan hukum yang berpihak pada perlindungan hak masyarakat adat tanpa menghambat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
ZR
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















