- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum

Keterangan Gambar : Gubernur Agustiar Sabran Saat diwawancarai awak media di Istana Iseng Mulang, Jumat (17/4/2026). (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif0
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa0
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang0
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan0
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust 0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum terkait gugatan warga negara (citizen law suit) atas pengadaan papan tulis interaktif yang saat ini berproses di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Sidang perdana perkara tersebut telah dilaksanakan pada Rabu (15/4/2026), namun ditunda selama satu minggu karena belum lengkapnya kehadiran para pihak tergugat.
Adapun para pihak yang tergugat dalam perkara ini meliputi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, mantan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo, serta pihak swasta yakni PT Karya Pendidikan Bangsa, PT Nusa Persada Khatulistiwa, dan PT Tapanorama Victori Cemerlang.
Dalam sidang tersebut, hanya kuasa hukum yang mewakili pihak tergugat yang hadir, yakni perwakilan Gubernur Kalteng dan Plt Kadisdik melalui Biro Hukum Pemprov Kalteng. Sementara itu, Sugianto Sabran serta pihak perusahaan swasta tidak tampak hadir.
Menanggapi hal itu, Agustiar Sabran menegaskan bahwa ketidakhadirannya bukan berarti mengabaikan proses hukum. Ia menyebut gugatan warga negara merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“Ini bagian dari demokrasi,” ujarnya saat ditemui di rumah jabatan di Palangka Raya, Jumat (17/4/2026) sore.
Ia menjelaskan, kehadirannya dalam persidangan diwakilkan kepada kuasa hukum karena adanya sejumlah agenda penting lainnya. Meski demikian, ia memastikan tetap menghormati jalannya proses hukum.
“Kalau saya harus hadir ke sana, banyak hal yang lebih penting. Itu penting juga, tetapi kami sudah diwakili pengacara. Kami tidak meremehkan itu, kami hormati proses hukum yang berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agustiar menilai program pengadaan papan tulis interaktif yang menjadi objek gugatan justru mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, khususnya dalam upaya percepatan digitalisasi pendidikan di Kalimantan Tengah.
“Orang pusat melihat program pendidikan Kalteng ini angkat jempol, kita dianggap cepat digitalisasinya,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Yz)
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















