- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Meski Bersengketa Dan Dijaga Kepolisian, Pihak Hok Kim Diduga Paksa Keluar Truk dan Alat Berat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Proses Truk saat membawa hasil kebun keluar
POTRETKALTENG.COM - SAMPIT - Persoalan sengketa lahan kebun sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim) antara Alfin Laurence dan Hokkim Alias Acen, terus bergulir.
Baca Lainnya :
Baru-baru ini, pihak Hok kim diduga mengeluarkan satu unit alat berat dan tiga truk milik Alfin Laurence dari perkebunan, pada Sabtu (18/03/2023).
Personel Kepolisian yang berjaga bahkan melakukan pembiaran meskipun pihak Hok Kim dan massanya masuk ke kebun untuk membawa unit alat berat di perkebunan.
Kuasa Hukum Masyarakat, Ornella Monty, menyayangkan tindakan tersebut. Aparat kepolisian dinilai tidak bersikap netral dengan pihak sebelah padahal telah ditegaskan bahwa tak boleh ada aktifitas dikebun tersebut.
"Justru sebelumnya masyarakat yang selama ini bekerja dan tinggal dikebun malah dilarang saat ingin mengambil barang pribadinya pasca penyerangan lalu," kata Ornela, saat dikonfirmasi Selasa (21/03).
Ornella menilai kepolisian masih tidak netral karena ketika masyarakat datang memberikan dukungan putusan adat justru dilakukan penghadangan oleh aparat.
"Padahal kan sembari menunggu putusan incra pengadilan maka putusan adat lah yang harus dijalankan," tegasnya.
Terkait informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menuturkan pihaknya dalam hal ini hanya menjaga kamtibmas antar kedua belah pihak yang bersengketa.
"Kalau kami (Polres) menangani laporan personal seperti pencurian, pengerusakan dan pengancaman seperti yang dilaporkan kedua belah pihak sebelumnya," kata Lajun saat dikonfirmasi.
Sementara mengenai persoalan harta benda seperti halnya sengketa lahan perkebunan ini masuk dalam ranah perdata. Menurutnya, tindakan itu masuk ranah pengadilan dan kepolisian daerah.
"Tapi kami tetap melakukan pengawasan supaya tidak ada kericuhan atau benturan antar kelompok. Sejauh ini tidak ada proses sidik (perdata) karena permasalahan itu masuk ke pengadilan," tandasnya.
Terpisah Arbani salah satu Ketua RT didekat kawasan yang bersengketa mengaku geram dengan tindakan Hok kim yang seolah olah tak menaati hukum dan tak menghargai kondusifitas didesa Pelantaran.
" Keluar masuk seenaknya ,ada aparat yang berjaga ada masyarakat Pelantaran yang berada disekitar kawasan sengketa,dia ( Hok kim ) tidak mikir kalau tindakkannya bisa saja membuat gaduh Desa Pelantaran " pungkasnya.
Diketahui kasus yang sudah berjalan ini ada vonis adat yang harus ditaati sedangkan dari hukum positif dikutip dari informasi sistem peradilan selama kasus yang merupakan kasus perdata maka kedua belah pihak tidak boleh mengelola ,menjalankan sampai ada keputusan incrah dari Pengadilan setempat,dan pihak kepolisian bisa mencegah atau menghalangi aktifitas di lahan sengketa.(red)
Aul
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















