- Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2024
- Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran Tahun 2024 M / 1445 H
- Wakil Gubernur Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada Perwakilan BPK RI Kalteng
- Sekda Gunung Mas: Lintas Sektor Kerja sama dan Komitmen untuk Percepatan Penurunan Stunting
- 316 Orang PPPK Guru di Kabupaten Gunung Mas Resmi Dilantik
- Fordayak Pertanyakan Ormas Yang Disebut Sebagai Ormas Premanisme Serta Meresahkan
- Warga Pulau Kupang Antusias Ikuti Safari Ramadhan Yang Digelar Pemkab Kapuas
- Gerak Cepat Petugas Doris ,Tak Sampai 10 Menit Diduga Kebocoran Pipa Bisa Teratasi
- Bupati Gunung Mas Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Rungan
- Bupati Gunung Mas Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Rungan Hulu
Meski Bersengketa Dan Dijaga Kepolisian, Pihak Hok Kim Diduga Paksa Keluar Truk dan Alat Berat
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Proses Truk saat membawa hasil kebun keluar
POTRETKALTENG.COM - SAMPIT - Persoalan sengketa lahan kebun sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim) antara Alfin Laurence dan Hokkim Alias Acen, terus bergulir.
Baca Lainnya :
Baru-baru ini, pihak Hok kim diduga mengeluarkan satu unit alat berat dan tiga truk milik Alfin Laurence dari perkebunan, pada Sabtu (18/03/2023).
Personel Kepolisian yang berjaga bahkan melakukan pembiaran meskipun pihak Hok Kim dan massanya masuk ke kebun untuk membawa unit alat berat di perkebunan.
Kuasa Hukum Masyarakat, Ornella Monty, menyayangkan tindakan tersebut. Aparat kepolisian dinilai tidak bersikap netral dengan pihak sebelah padahal telah ditegaskan bahwa tak boleh ada aktifitas dikebun tersebut.
"Justru sebelumnya masyarakat yang selama ini bekerja dan tinggal dikebun malah dilarang saat ingin mengambil barang pribadinya pasca penyerangan lalu," kata Ornela, saat dikonfirmasi Selasa (21/03).
Ornella menilai kepolisian masih tidak netral karena ketika masyarakat datang memberikan dukungan putusan adat justru dilakukan penghadangan oleh aparat.
"Padahal kan sembari menunggu putusan incra pengadilan maka putusan adat lah yang harus dijalankan," tegasnya.
Terkait informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menuturkan pihaknya dalam hal ini hanya menjaga kamtibmas antar kedua belah pihak yang bersengketa.
"Kalau kami (Polres) menangani laporan personal seperti pencurian, pengerusakan dan pengancaman seperti yang dilaporkan kedua belah pihak sebelumnya," kata Lajun saat dikonfirmasi.
Sementara mengenai persoalan harta benda seperti halnya sengketa lahan perkebunan ini masuk dalam ranah perdata. Menurutnya, tindakan itu masuk ranah pengadilan dan kepolisian daerah.
"Tapi kami tetap melakukan pengawasan supaya tidak ada kericuhan atau benturan antar kelompok. Sejauh ini tidak ada proses sidik (perdata) karena permasalahan itu masuk ke pengadilan," tandasnya.
Terpisah Arbani salah satu Ketua RT didekat kawasan yang bersengketa mengaku geram dengan tindakan Hok kim yang seolah olah tak menaati hukum dan tak menghargai kondusifitas didesa Pelantaran.
" Keluar masuk seenaknya ,ada aparat yang berjaga ada masyarakat Pelantaran yang berada disekitar kawasan sengketa,dia ( Hok kim ) tidak mikir kalau tindakkannya bisa saja membuat gaduh Desa Pelantaran " pungkasnya.
Diketahui kasus yang sudah berjalan ini ada vonis adat yang harus ditaati sedangkan dari hukum positif dikutip dari informasi sistem peradilan selama kasus yang merupakan kasus perdata maka kedua belah pihak tidak boleh mengelola ,menjalankan sampai ada keputusan incrah dari Pengadilan setempat,dan pihak kepolisian bisa mencegah atau menghalangi aktifitas di lahan sengketa.(red)
Aul
Berita Utama
-
Wakil Gubernur Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada Perwakilan BPK RI Kalteng
Wakil Gubernur Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada Perwakilan BPK RI Kalteng
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. . . .
-
Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran Tahun 2024 M / 1445 H
Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran Tahun 2024 M / 1445 H
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Peringatan Nuzulul Quran Tahun 2024 M / 1445 H sekaligus Haul ke 20 . . .
-
Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2024
Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2024
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pemprov Kalteng gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Di Daerah Tahun 2024, bertempat di Aula . . .
-
316 Orang PPPK Guru di Kabupaten Gunung Mas Resmi Dilantik
316 Orang PPPK Guru di Kabupaten Gunung Mas Resmi Dilantik
Potretkalteng.com - KUALA KURUN - Sebanyak 316 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L. P. Umbing . . .
-
Sekda Gunung Mas: Lintas Sektor Kerja sama dan Komitmen untuk Percepatan Penurunan Stunting
Sekda Gunung Mas: Lintas Sektor Kerja sama dan Komitmen untuk Percepatan Penurunan Stunting
Potretkalteng.com - KUALA KURUN - Dalam Rapat Aksi I Analisis Situasi Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas berharap kerjasama dan . . .