- Oknum Petinggi Satpol Prov Kalteng Diduga Kebal Hukum
- RSUD Doris Sylvanus Tegaskan Tuduhan Malpraktik Harus Dibuktikan Secara Hukum
- Dugaan Malpraktik di RSUD Doris Sylvanus, Pasien Alami Komplikasi Berat Usai Pemasangan IUD Tanpa Pe
- RSUD Doris Sylvanus Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Malpraktik, Dalam Penanganan Pasien Pemas
- Teken Fakta Integritas, Pemkab Barito Timur Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
- HPN 2026, Plt Setda Kalteng Ajak Pers Kawal Pembangunan dan Sajikan Informasi Edukatif
- Plt. Sekda Kalteng Buka GAES PDKB PLN UID Kalselteng 2026, Perkuat Keandalan Listrik Jelang Ramadan
- Musrenbang Lahei Barat, DPRD Barito Utara Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
- DPRD Barito Utara Antusias Dengarkan Usulan Masyarakat pada Musrenbang Kecamatan Teweh Timur
- Musrenbang Montallat, DPRD Barito Utara Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Meski Bersengketa Dan Dijaga Kepolisian, Pihak Hok Kim Diduga Paksa Keluar Truk dan Alat Berat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Proses Truk saat membawa hasil kebun keluar
POTRETKALTENG.COM - SAMPIT - Persoalan sengketa lahan kebun sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim) antara Alfin Laurence dan Hokkim Alias Acen, terus bergulir.
Baca Lainnya :
Baru-baru ini, pihak Hok kim diduga mengeluarkan satu unit alat berat dan tiga truk milik Alfin Laurence dari perkebunan, pada Sabtu (18/03/2023).
Personel Kepolisian yang berjaga bahkan melakukan pembiaran meskipun pihak Hok Kim dan massanya masuk ke kebun untuk membawa unit alat berat di perkebunan.
Kuasa Hukum Masyarakat, Ornella Monty, menyayangkan tindakan tersebut. Aparat kepolisian dinilai tidak bersikap netral dengan pihak sebelah padahal telah ditegaskan bahwa tak boleh ada aktifitas dikebun tersebut.
"Justru sebelumnya masyarakat yang selama ini bekerja dan tinggal dikebun malah dilarang saat ingin mengambil barang pribadinya pasca penyerangan lalu," kata Ornela, saat dikonfirmasi Selasa (21/03).
Ornella menilai kepolisian masih tidak netral karena ketika masyarakat datang memberikan dukungan putusan adat justru dilakukan penghadangan oleh aparat.
"Padahal kan sembari menunggu putusan incra pengadilan maka putusan adat lah yang harus dijalankan," tegasnya.
Terkait informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menuturkan pihaknya dalam hal ini hanya menjaga kamtibmas antar kedua belah pihak yang bersengketa.
"Kalau kami (Polres) menangani laporan personal seperti pencurian, pengerusakan dan pengancaman seperti yang dilaporkan kedua belah pihak sebelumnya," kata Lajun saat dikonfirmasi.
Sementara mengenai persoalan harta benda seperti halnya sengketa lahan perkebunan ini masuk dalam ranah perdata. Menurutnya, tindakan itu masuk ranah pengadilan dan kepolisian daerah.
"Tapi kami tetap melakukan pengawasan supaya tidak ada kericuhan atau benturan antar kelompok. Sejauh ini tidak ada proses sidik (perdata) karena permasalahan itu masuk ke pengadilan," tandasnya.
Terpisah Arbani salah satu Ketua RT didekat kawasan yang bersengketa mengaku geram dengan tindakan Hok kim yang seolah olah tak menaati hukum dan tak menghargai kondusifitas didesa Pelantaran.
" Keluar masuk seenaknya ,ada aparat yang berjaga ada masyarakat Pelantaran yang berada disekitar kawasan sengketa,dia ( Hok kim ) tidak mikir kalau tindakkannya bisa saja membuat gaduh Desa Pelantaran " pungkasnya.
Diketahui kasus yang sudah berjalan ini ada vonis adat yang harus ditaati sedangkan dari hukum positif dikutip dari informasi sistem peradilan selama kasus yang merupakan kasus perdata maka kedua belah pihak tidak boleh mengelola ,menjalankan sampai ada keputusan incrah dari Pengadilan setempat,dan pihak kepolisian bisa mencegah atau menghalangi aktifitas di lahan sengketa.(red)
Aul
Berita Utama
-
DPK GMNI FEB UPR Gelar \"Kunjungan Kasih\", Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan
DPK GMNI FEB UPR Gelar \"Kunjungan Kasih\", Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya . . .
-
Bupati Barito Utara Lantik Pengurus PKK, GOW, Dekranasda dan PP PAUD Masa Bakti 2025–2030
Bupati Barito Utara Lantik Pengurus PKK, GOW, Dekranasda dan PP PAUD Masa Bakti 2025–2030
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., M.T., secara resmi melantik pengurus Tim Penggerak PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), . . .
-
Ketua TP PKK Barito Utara Jadi Dewan Juri Lomba Inovasi Posyandu pada SMM PAMA Healthy Awards 2026
Ketua TP PKK Barito Utara Jadi Dewan Juri Lomba Inovasi Posyandu pada SMM PAMA Healthy Awards 2026
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, dipercaya menjadi . . .
-
Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh
Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan sosialisasi pengadaan tanah terkait rencana pembangunan pelebaran jalan dalam Kota . . .
-
Musrenbang Montallat, DPRD Barito Utara Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Musrenbang Montallat, DPRD Barito Utara Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai usulan masyarakat . . .
















