- HIMAPAKAT Sukses Gelar Kegiatan Malam Keakraban di Wisata Danum Bahandang
- BPN Palangka Raya Dukung Sertifikasi Aset Muhammadiyah
- Perempuan Dayak Bantah Keras Pernyataan Abdul Rasyid yang Tidak Objektif
- Tokoh Perempuan Dayak, Lely H Tundang Berikan Tanggapan Soal Pernyataan H. Abdul Rasyid
- Legislator Katingan Apresiasi Pemkab Katingan dan UMPR Bagikan Beasiswa Penyang Hinje Simpei
- MTS Muhammadiyah Katingan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Pemuda Batak Bersatu Netral Mendukung Semua Calon Pilwalkot Palangka Raya
- MTS Muhammadiyah Katingan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Meriah dan Khidmat
- TP PKK Barito Utara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H
- Pj. Bupati Barito Utara Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah di Kemenag
Masih P 19, Perkara Dugaan Penggelapan 14 Sertifikat Oleh Hok Kim Bisa Segera P21
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Illustrasi berkas perkara surat
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Usai diterbitkannya hasil gelar Perkara oleh Kejagung RI yang menyatakan Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan Hok Kim memenuhi persyaratan, Kejati Kalteng menindak lanjutinya.
Kejagung RI yang memerintakan Kejati Kalteng untuk segera berkoordinasi dengan Polda Kalteng dan meminta kembali berkas perkara tersebut.
Menanggapi hal tersebut Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kalteng melalui Kepala Seksi Tindak Pidama Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) Dwinanto Agung Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas tersebut dari Penyidik pada Polda Kalteng.
Baca Lainnya :
- Akhiri Dualisme Kepengurusan, DPC GMNI Palangka Raya Akan Gelar Konferensi Cabang Persatuan0
- Kejati Kalteng Tindak Lanjuti Perintah Kejagung RI Dalam Perkara Dugaan Penggelapan Hok Kim0
- Pembalap Cilik Asal Banjarbaru Menarik Perhatian Penonton Pada Ajang Oneprix 2 Di Sirkuit Sabaru0
- Sekda Kalteng Buka Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla di Wilayah Provinsi Kalteng0
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla0
" Saat ini berkas yang kami terima dari Polda Kalteng sudah dalam rangka penelitian,” ucap Dwinanto saat ditemui Rabu 07 Juni 2023.
Dia juga menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan arahan terkait kasus tersebut.
Menurut Dwinanto, dalam proses penelitian maka berkas tersebut masih berstatus P-19 atau perlu dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa. Setelah penyidik kepolisian memenuhi petunjuk yang diberikan, maka berkas akan diserahkan lagi ke Jaksa untuk diteliti kembali hasilnya.
"Ekspose terakhir hari Senin tanggal 29 Mei 2023. dan Kejagung perintahkan untuk diteliti dan beri petunjuk (P-19),” ungkapnya
Diketahui dari informasi yang ada, perkara tersebut berlangsung cukup lama serta sempat terkesan lambat dan pihak kepolisian sudah pernah menahan Hok Kim sebagai tersangka dugaan penggelapan.
Namun penyidik kepolisian belum dapat memenuhi petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi berkas. Akibatnya, Hok Kim lepas demi hukum, akibat habisnya masa penahanan oleh penyidik. Hingga kini proses perdata gugatan ingkar janji masih antara Hok Kim dan Alpin Cs masih berlangsung pada Pengadilan Negeri Sampit.
Sementara salah satu kuasa Hukum Alpin Cs Sanusi saat dihubungi via ponsel Selasa 06 Juni 2023 bersyukur karna perkara ini sudah kembali berjalan .
" Alhamdulillah setelah menunggu akhirnya Klien kami mendapatkan titik terang dan kami percaya dengan pihak Kejati Kalteng dan tidak ada kendala akan segera memperosesnya seperti yang dikatakan dipemberitaan bahwa Kejati Kalteng tinggal melengkapi berkas untuk segera P21" tutup Sanusi.
( AUL)
Berita Utama
-
HIMAPAKAT Sukses Gelar Kegiatan Malam Keakraban di Wisata Danum Bahandang
HIMAPAKAT Sukses Gelar Kegiatan Malam Keakraban di Wisata Danum Bahandang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kabupaten Katingan (HIMAPAKAT) sukses menggelar kegiatan malam keakraban pada tanggal 5-6 . . .
-
BPN Palangka Raya Dukung Sertifikasi Aset Muhammadiyah
BPN Palangka Raya Dukung Sertifikasi Aset Muhammadiyah
PALANGKA RAYA — Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin serius dalam upaya mempercepat proses sertifikasi . . .
-
Tokoh Perempuan Dayak, Lely H Tundang Berikan Tanggapan Soal Pernyataan H. Abdul Rasyid
Tokoh Perempuan Dayak, Lely H Tundang Berikan Tanggapan Soal Pernyataan H. Abdul Rasyid
PALANGKA RAYA – Lely Hendrawati Tundang, S.S., M.M., tokoh perempuan Dayak dan politisi senior di Kalimantan Tengah, memberikan tanggapan terkait video viral dari H. . . .
-
Perempuan Dayak Bantah Keras Pernyataan Abdul Rasyid yang Tidak Objektif
Perempuan Dayak Bantah Keras Pernyataan Abdul Rasyid yang Tidak Objektif
Palangka Raya – Tokoh Perempuan Dayak, Lely Hendrawati Tundang, merespons pernyataan pengusaha atau pemilik Citra Borneo Indah (CBI), Abdul Rasyid, yang viral di media . . .
-
MTS Muhammadiyah Katingan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Meriah dan Khidmat
MTS Muhammadiyah Katingan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Meriah dan Khidmat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM — MTs Muhammadiyah Katingan menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang penuh makna pada Kamis, 4 Oktober 2024. Acara ini . . .