- Ketua PWI Gumas Sayangkan Penulisan Berita Yang Diduga Sudutkan Kapolda Kalteng
- Lindungi Diri Dari Asap Kebakaran Hutan dan Lahan
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba Dengan BB Lebih Dari 6 Ons Sabu
- Ide dan Gagasan Besar Bambang Purwanto Membangun Kalimantan Tengah
- Diduga Fitnah Kapolda Kalteng dan Jajarannya Forum Kebangsaan Dan Ketua DPW AJV Kalteng Minta diusut
- Namanya Dicatut Marcos Tuwan Bantah Pernyataanya DiMedia Radar Online Yang Menyudutkan Polda Kalteng
- Bikin Terharu, Ini Pesan Menyentuh Hati di Peringatan Maulid Nabi oleh Bambang Purwanto
- Pj Bupati Kapuas Imbau Masyarakat Untuk Membatasi Kegiatan di Luar Rumah
- Bambang Purwanto Jadi Caleg Pertama Yang Diam-diam Konsisten Tolak Politik Uang.
- HGU Belum Keluar, PT. Binasawit Abadipratama Belum Bisa Penuhi Plasma 20 % Untuk Masyarakat
Masih P 19, Perkara Dugaan Penggelapan 14 Sertifikat Oleh Hok Kim Bisa Segera P21
Tim Redaksi
1.jpeg)
Keterangan Gambar : Illustrasi berkas perkara surat
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Usai diterbitkannya hasil gelar Perkara oleh Kejagung RI yang menyatakan Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan Hok Kim memenuhi persyaratan, Kejati Kalteng menindak lanjutinya.
Kejagung RI yang memerintakan Kejati Kalteng untuk segera berkoordinasi dengan Polda Kalteng dan meminta kembali berkas perkara tersebut.
Menanggapi hal tersebut Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kalteng melalui Kepala Seksi Tindak Pidama Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) Dwinanto Agung Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas tersebut dari Penyidik pada Polda Kalteng.
Baca Lainnya :
- Akhiri Dualisme Kepengurusan, DPC GMNI Palangka Raya Akan Gelar Konferensi Cabang Persatuan0
- Kejati Kalteng Tindak Lanjuti Perintah Kejagung RI Dalam Perkara Dugaan Penggelapan Hok Kim0
- Pembalap Cilik Asal Banjarbaru Menarik Perhatian Penonton Pada Ajang Oneprix 2 Di Sirkuit Sabaru0
- Sekda Kalteng Buka Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla di Wilayah Provinsi Kalteng0
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla0
" Saat ini berkas yang kami terima dari Polda Kalteng sudah dalam rangka penelitian,” ucap Dwinanto saat ditemui Rabu 07 Juni 2023.
Dia juga menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan arahan terkait kasus tersebut.
Menurut Dwinanto, dalam proses penelitian maka berkas tersebut masih berstatus P-19 atau perlu dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa. Setelah penyidik kepolisian memenuhi petunjuk yang diberikan, maka berkas akan diserahkan lagi ke Jaksa untuk diteliti kembali hasilnya.
"Ekspose terakhir hari Senin tanggal 29 Mei 2023. dan Kejagung perintahkan untuk diteliti dan beri petunjuk (P-19),” ungkapnya
Diketahui dari informasi yang ada, perkara tersebut berlangsung cukup lama serta sempat terkesan lambat dan pihak kepolisian sudah pernah menahan Hok Kim sebagai tersangka dugaan penggelapan.
Namun penyidik kepolisian belum dapat memenuhi petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi berkas. Akibatnya, Hok Kim lepas demi hukum, akibat habisnya masa penahanan oleh penyidik. Hingga kini proses perdata gugatan ingkar janji masih antara Hok Kim dan Alpin Cs masih berlangsung pada Pengadilan Negeri Sampit.
Sementara salah satu kuasa Hukum Alpin Cs Sanusi saat dihubungi via ponsel Selasa 06 Juni 2023 bersyukur karna perkara ini sudah kembali berjalan .
" Alhamdulillah setelah menunggu akhirnya Klien kami mendapatkan titik terang dan kami percaya dengan pihak Kejati Kalteng dan tidak ada kendala akan segera memperosesnya seperti yang dikatakan dipemberitaan bahwa Kejati Kalteng tinggal melengkapi berkas untuk segera P21" tutup Sanusi.
( AUL)
Berita Utama
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba Dengan BB Lebih Dari 6 Ons Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba Dengan BB Lebih Dari 6 Ons Sabu
Potretkalteng.com - KUALA KAPUAS, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng, telah berhasil mengungkap 2 tersangka dengan Barang Bukti (BB) 6 ons lebih narkotika jenis . . .
-
Lindungi Diri Dari Asap Kebakaran Hutan dan Lahan
Lindungi Diri Dari Asap Kebakaran Hutan dan Lahan
PotretKalteng.com - KUALA KAPUAS, Menjaga kesehatan dan melindungi diri dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan serta lahan, merupakan hal yang paling utama yang . . .
-
Ketua PWI Gumas Sayangkan Penulisan Berita Yang Diduga Sudutkan Kapolda Kalteng
Ketua PWI Gumas Sayangkan Penulisan Berita Yang Diduga Sudutkan Kapolda Kalteng
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Munculnya pemberitaan terkait merusak nama baik seorang Kapolda Kalteng sehingga timbul image buruk dan negatif kepolisian ini bisa . . .
-
Pj Bupati Kapuas Imbau Masyarakat Untuk Membatasi Kegiatan di Luar Rumah
Pj Bupati Kapuas Imbau Masyarakat Untuk Membatasi Kegiatan di Luar Rumah
POTRETKALTENG.COM - KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menghimbau masyarakat yang ada diwilayah setempat untuk . . .
-
Bikin Terharu, Ini Pesan Menyentuh Hati di Peringatan Maulid Nabi oleh Bambang Purwanto
Bikin Terharu, Ini Pesan Menyentuh Hati di Peringatan Maulid Nabi oleh Bambang Purwanto
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah, mengirimkan ucapan selamat memperingati . . .
6.png)