- Pemkab Gunung Mas Gelar Monitoring Evaluasi TPB Tahun 2024
- Wakil Bupati Gunung Mas Sampaikan Capaian Kinerja Pemerintah Tahun 2023
- Adv Ajung TH L Suan,Ingatkan Bahayanya Modus Kejahatan Berledok Cinta
- Wakil Bupati Gunung Mas Sampaikan LKPJ Tahun 2023
- Lansia Tercebur di Sungai Katingan Akhirnya Ditemukan Tim SAR
- Pemko Palangka Raya Gelar Apel Besar dan Halalbihalal
- Pj Wali Kota Minta Pasca Libur Lebaran ASN Kembali Fokus Bekerja
- Pemko Palangka Raya Dukung Perkembangan Destinasi Wisata
- Kepala Dislutkan Kalteng Pimpin Apel Besar ASN Lingkungan Dislutkan Kalteng
- Pererat Silaturahmi antar ASN, Disbudpar Kalteng Gelar Apel dan Halal Bi Halal
Kejati Kalteng Tindak Lanjuti Perintah Kejagung RI Dalam Perkara Dugaan Penggelapan Hok Kim
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Illustrasi surat sertifikat
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Kasus Sengketa lahan antara Alpin Cs dan Hokkim alias Acen kini bergulir hingga ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia( Kejagung RI )
Sebelumnya diberitakan bahwa Kejagung RI turun tangan menindak lanjuti laporan Alpin Laurence yang memohon perlindungan hukum kepada Kejagung RI.
Dan pada tanggal 13 April 2023 bertempat di kantor Kejagung RI,Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana bersama penjabat struktural Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum bersama kepala kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah dan Jaksa peneliti berkas perkara atas nama tersangka Hok Kim.
Baca Lainnya :
- Pembalap Cilik Asal Banjarbaru Menarik Perhatian Penonton Pada Ajang Oneprix 2 Di Sirkuit Sabaru0
- Sekda Kalteng Buka Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla di Wilayah Provinsi Kalteng0
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla0
- Kadisbudpar Kalteng Buka Sosialisasi Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya ke Luar Daerah0
- Walikota Palangka Raya Apresiasi Bakat dan Minat Pemuda Dalam Kejurnas Oneprix0
Hingga akhirnya Kejagung RI Menyatakan bahhwa Hok Kim alias Acen yang disangka melanggar pasal 372 KUHP telah memenuhi persyaratan.
Dalam hasil gelar perkara diperintahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk dikirim kembali berkas perkara dimaksud yang sekarang berada ditangan Penyidik POLDA Kalimantan Tengah guna dilakukan penelitian.
Menanggapi hal tersebut Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Kalteng melalui Kepala Seksi Penerangan Umum ( Kasipenkum) Dodik Mahendra,SH., MH.menjelaskan kalau saat ini sudah ditindak lanjuti.
" Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Kejagung RI saat ini penyidik sudah berkoordinasi dengan Polda Kalteng dan Polda Kalteng kembali mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP) terkait perkara tersebut dan ditindak lanjuti dengan pengiriman berkas " ucap Dodik diruang kerjanya Senin 05 Juni 2023.
Ia juga membeberkan setelah dilakukan penelitian dan ekpose dengan Jampidum disimpulkan dan diperoleh hasil masih diperlukan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara agar segera terlengkapi dan mudahan mudahan segera P21.
Disinggung adanya dugaan unsur kesengajaan oleh Kejati Kalteng untuk memperlambat penyelesaian perkara dugaan penggelapan 14 Sertifikat oleh Hok kim ,Dodik mengatakan bahwa JPU masih melengkapi bukti.
" Tidak ada unsur kesengajaan untuk memperlambat pernyelesaian perkara ini seperti yang ada pada pemberitaan di beberapa media online, hanya saha JPU harus memilki bukti kuat saat persidangan nantinya" tegas Dodik.
Dodik menambahkan ada beberapa kendala pembuktian terkait kepemilikan sertifikat sehingga JPU sebelum Gelar Perkara yang dilakukan Kejagung RI sempat memberikan petunjuk untuk penyelesaian masalah perdatanya.(red)
( AUL)
Berita Utama
-
Wakil Bupati Gunung Mas Sampaikan Capaian Kinerja Pemerintah Tahun 2023
Wakil Bupati Gunung Mas Sampaikan Capaian Kinerja Pemerintah Tahun 2023
potretkalteng.com - Gunung Mas - Wakil Bupati Efrensia L. P. Umbing menyampaikan Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 di Gedung Rapat DPRD, . . .
-
Pemkab Gunung Mas Gelar Monitoring Evaluasi TPB Tahun 2024
Pemkab Gunung Mas Gelar Monitoring Evaluasi TPB Tahun 2024
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Monitoring Evaluasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Tahun 2024 di aula . . .
-
Pererat Silaturahmi antar ASN, Disbudpar Kalteng Gelar Apel dan Halal Bi Halal
Pererat Silaturahmi antar ASN, Disbudpar Kalteng Gelar Apel dan Halal Bi Halal
potretkalteng.com -PALANGKA RAYA - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Disbudpar Kalteng) melaksanakan Apel dan Halal Bi Halal, di halaman . . .
-
Kepala Dislutkan Kalteng Pimpin Apel Besar ASN Lingkungan Dislutkan Kalteng
Kepala Dislutkan Kalteng Pimpin Apel Besar ASN Lingkungan Dislutkan Kalteng
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah memimpin Apel Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .
-
Pemko Palangka Raya Dukung Perkembangan Destinasi Wisata
Pemko Palangka Raya Dukung Perkembangan Destinasi Wisata
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Kota Palangka Raya dikenal sebagai kota ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah sepatutnya mempunyai tujuan wisata baik . . .