Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla
Tim Redaksi

Potret Kalteng 06 Jun 2023, 05:10:40 WIB Palangka Raya
Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla

potretkalteng.com -PALANGKA RAYA - Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/194/2023 tanggal 23 Mei 2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Jalan RTA. Milono Palangka Raya, Senin (5/6/2023). Rapat koordinasi ini dibuka oleh Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin. 

Dalam laporannya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng selaku Komandan Harian Penanganan Darurat Bencana Karhutla Prov. Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan, Rakor ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah yang menetapkan status siaga darurat bencana karhutla selama 167 hari, terhitung mulai tanggal 29 Mei sd 10 November 2023. 

“Selama status siaga darurat karhutla, Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah diaktivasi menjadi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah. Stuktur Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla yaitu Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Komandan, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Wakil Komandan I, Komandan Korem 102/PJG sebagai Wakil Komandan II, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Wakil Komandan III dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Wakil Komandan IV, kemudian didukung Bagian, Bidang dan Satgas-Satgas,” ucapnya.(red)

Baca Lainnya :


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment