- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Marak Pengemis di Kota Palangka Raya, Kadinsos: Berikan Kail Jangan Ikan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Salah satu pengemis di Kota Palangka Raya
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Riduan, tidak menepis jika gelandangan dan pengemis (Gepeng) merupakan salah satu permasalahan sosial di kota setempat yang cukup sulit ditangani.
Meskipun Kota Palangka Raya sudah memiliki Perda Kota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila, dan Anak Jalanan, namun implementasi yang diharapkan masih belum berjalan dengan baik.
“Guna mendukung implementasi perda ini, maka kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Terutama stigma memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun terhadap gepeng perlu dihilangkan,” kata Riduan, Jumat (7/6/2024) di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Hadiri Gathering, Pj Walikota : Peran Penting RRI dalam Menggaungkan Program Pemerintah0
- Hadiri Gathering dengan RRI, Pj Wali Kota Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dengan Media0
- Pemko Palangka Raya Jalin Kerjasama Dengan RRI Palangka Raya0
- Ketua PKB Kota Palangkaraya Siap Dampingi Fairid Naparin Dalam Pilkada Mendatang0
- Miliki Sabu Sebanyak 81,50 Gram, Seorang Anggota Polisi Polda Kalteng Ditangkap Ditresnarkoba0
Harus disadari lanjut dia, memberi para gepeng tentu membuat mereka tak ingin bekerja keras dan akhirnya selalu berharap dari aktivitas meminta-minta atau mengemis. Karena itu, kebiasaan memberi secara tidak langsung mengajarkan seseorang untuk tidak produktif.
“Seperti pepatah mengatakan, ‘berikan kail, jangan ikannya’. Jadi bila memberi seseorang ikan, maka hanya memberinya makan satu hari. Tetapi bila mengajarinya memancing, maka memberinya makan seumur hidup’. Dalam arti, memberi bantuan hendaknya membuat seseorang itu mandiri, serta tidak ketergantungan,” tukasnya.
Selain hal-hal tersebut lanjut Riduan, maka ketidaksiapan, ketidakmampuan, rendah pendidikan dan kurangnya keterampilan serta sikap malas, juga menjadi faktor munculnya pengemis dan gelandangan.
Di samping itu, terjadinya kepadatan penduduk dan mulai majunya pembangunan di Kota Palangka Raya menjadi bagian dari faktor penyebab kemunculan para gepeng di Kota Palangka Raya.
“Ini tentu tantangan bagi kami untuk terus melakukan berbagai upaya guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terutama melalui kebijakan atau program penanganan masalah gepeng. Sebaliknya, masyarakat juga sangat diharapkan mendukung upaya itu. Salah satunya menjalankan perda yang sudah ada tersebut,” tambahnya.
Dikatakannya, sesuai perda maka dilarang memberi uang kepada gepeng, bahkan bagi yang memberi uang bakal didenda Rp100 ribu. Semua itu sebagai upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, untuk menjalankan implementasi perda dengan baik.
“Intinya, jangan mengajarkan para gepeng untuk malas, karena dengan meminta-minta mereka merasa bisa mencukupi kebutuhan, bahkan berlebih. Lebih baik menyalurkan bantuan ke instansi yang sudah jelas dan terpercaya. Seperti rumah zakat, badan amil, masjid atau rumah yatim piatu,” pungkasnya.(adv)
Mediacenter
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















