- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Marak Pengemis di Kota Palangka Raya, Kadinsos: Berikan Kail Jangan Ikan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Salah satu pengemis di Kota Palangka Raya
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Riduan, tidak menepis jika gelandangan dan pengemis (Gepeng) merupakan salah satu permasalahan sosial di kota setempat yang cukup sulit ditangani.
Meskipun Kota Palangka Raya sudah memiliki Perda Kota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila, dan Anak Jalanan, namun implementasi yang diharapkan masih belum berjalan dengan baik.
“Guna mendukung implementasi perda ini, maka kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Terutama stigma memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun terhadap gepeng perlu dihilangkan,” kata Riduan, Jumat (7/6/2024) di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Hadiri Gathering, Pj Walikota : Peran Penting RRI dalam Menggaungkan Program Pemerintah0
- Hadiri Gathering dengan RRI, Pj Wali Kota Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dengan Media0
- Pemko Palangka Raya Jalin Kerjasama Dengan RRI Palangka Raya0
- Ketua PKB Kota Palangkaraya Siap Dampingi Fairid Naparin Dalam Pilkada Mendatang0
- Miliki Sabu Sebanyak 81,50 Gram, Seorang Anggota Polisi Polda Kalteng Ditangkap Ditresnarkoba0
Harus disadari lanjut dia, memberi para gepeng tentu membuat mereka tak ingin bekerja keras dan akhirnya selalu berharap dari aktivitas meminta-minta atau mengemis. Karena itu, kebiasaan memberi secara tidak langsung mengajarkan seseorang untuk tidak produktif.
“Seperti pepatah mengatakan, ‘berikan kail, jangan ikannya’. Jadi bila memberi seseorang ikan, maka hanya memberinya makan satu hari. Tetapi bila mengajarinya memancing, maka memberinya makan seumur hidup’. Dalam arti, memberi bantuan hendaknya membuat seseorang itu mandiri, serta tidak ketergantungan,” tukasnya.
Selain hal-hal tersebut lanjut Riduan, maka ketidaksiapan, ketidakmampuan, rendah pendidikan dan kurangnya keterampilan serta sikap malas, juga menjadi faktor munculnya pengemis dan gelandangan.
Di samping itu, terjadinya kepadatan penduduk dan mulai majunya pembangunan di Kota Palangka Raya menjadi bagian dari faktor penyebab kemunculan para gepeng di Kota Palangka Raya.
“Ini tentu tantangan bagi kami untuk terus melakukan berbagai upaya guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terutama melalui kebijakan atau program penanganan masalah gepeng. Sebaliknya, masyarakat juga sangat diharapkan mendukung upaya itu. Salah satunya menjalankan perda yang sudah ada tersebut,” tambahnya.
Dikatakannya, sesuai perda maka dilarang memberi uang kepada gepeng, bahkan bagi yang memberi uang bakal didenda Rp100 ribu. Semua itu sebagai upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, untuk menjalankan implementasi perda dengan baik.
“Intinya, jangan mengajarkan para gepeng untuk malas, karena dengan meminta-minta mereka merasa bisa mencukupi kebutuhan, bahkan berlebih. Lebih baik menyalurkan bantuan ke instansi yang sudah jelas dan terpercaya. Seperti rumah zakat, badan amil, masjid atau rumah yatim piatu,” pungkasnya.(adv)
Mediacenter
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















