- Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Marak Pengemis di Kota Palangka Raya, Kadinsos: Berikan Kail Jangan Ikan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Salah satu pengemis di Kota Palangka Raya
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Riduan, tidak menepis jika gelandangan dan pengemis (Gepeng) merupakan salah satu permasalahan sosial di kota setempat yang cukup sulit ditangani.
Meskipun Kota Palangka Raya sudah memiliki Perda Kota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila, dan Anak Jalanan, namun implementasi yang diharapkan masih belum berjalan dengan baik.
“Guna mendukung implementasi perda ini, maka kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Terutama stigma memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun terhadap gepeng perlu dihilangkan,” kata Riduan, Jumat (7/6/2024) di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Hadiri Gathering, Pj Walikota : Peran Penting RRI dalam Menggaungkan Program Pemerintah0
- Hadiri Gathering dengan RRI, Pj Wali Kota Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dengan Media0
- Pemko Palangka Raya Jalin Kerjasama Dengan RRI Palangka Raya0
- Ketua PKB Kota Palangkaraya Siap Dampingi Fairid Naparin Dalam Pilkada Mendatang0
- Miliki Sabu Sebanyak 81,50 Gram, Seorang Anggota Polisi Polda Kalteng Ditangkap Ditresnarkoba0
Harus disadari lanjut dia, memberi para gepeng tentu membuat mereka tak ingin bekerja keras dan akhirnya selalu berharap dari aktivitas meminta-minta atau mengemis. Karena itu, kebiasaan memberi secara tidak langsung mengajarkan seseorang untuk tidak produktif.
“Seperti pepatah mengatakan, ‘berikan kail, jangan ikannya’. Jadi bila memberi seseorang ikan, maka hanya memberinya makan satu hari. Tetapi bila mengajarinya memancing, maka memberinya makan seumur hidup’. Dalam arti, memberi bantuan hendaknya membuat seseorang itu mandiri, serta tidak ketergantungan,” tukasnya.
Selain hal-hal tersebut lanjut Riduan, maka ketidaksiapan, ketidakmampuan, rendah pendidikan dan kurangnya keterampilan serta sikap malas, juga menjadi faktor munculnya pengemis dan gelandangan.
Di samping itu, terjadinya kepadatan penduduk dan mulai majunya pembangunan di Kota Palangka Raya menjadi bagian dari faktor penyebab kemunculan para gepeng di Kota Palangka Raya.
“Ini tentu tantangan bagi kami untuk terus melakukan berbagai upaya guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terutama melalui kebijakan atau program penanganan masalah gepeng. Sebaliknya, masyarakat juga sangat diharapkan mendukung upaya itu. Salah satunya menjalankan perda yang sudah ada tersebut,” tambahnya.
Dikatakannya, sesuai perda maka dilarang memberi uang kepada gepeng, bahkan bagi yang memberi uang bakal didenda Rp100 ribu. Semua itu sebagai upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, untuk menjalankan implementasi perda dengan baik.
“Intinya, jangan mengajarkan para gepeng untuk malas, karena dengan meminta-minta mereka merasa bisa mencukupi kebutuhan, bahkan berlebih. Lebih baik menyalurkan bantuan ke instansi yang sudah jelas dan terpercaya. Seperti rumah zakat, badan amil, masjid atau rumah yatim piatu,” pungkasnya.(adv)
Mediacenter
Berita Utama
-
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
JAKARTA , POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemasangan atribut dan bendera partai di . . .
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .

















