- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Marak Pengemis di Kota Palangka Raya, Kadinsos: Berikan Kail Jangan Ikan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Salah satu pengemis di Kota Palangka Raya
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Riduan, tidak menepis jika gelandangan dan pengemis (Gepeng) merupakan salah satu permasalahan sosial di kota setempat yang cukup sulit ditangani.
Meskipun Kota Palangka Raya sudah memiliki Perda Kota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila, dan Anak Jalanan, namun implementasi yang diharapkan masih belum berjalan dengan baik.
“Guna mendukung implementasi perda ini, maka kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Terutama stigma memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun terhadap gepeng perlu dihilangkan,” kata Riduan, Jumat (7/6/2024) di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Hadiri Gathering, Pj Walikota : Peran Penting RRI dalam Menggaungkan Program Pemerintah0
- Hadiri Gathering dengan RRI, Pj Wali Kota Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dengan Media0
- Pemko Palangka Raya Jalin Kerjasama Dengan RRI Palangka Raya0
- Ketua PKB Kota Palangkaraya Siap Dampingi Fairid Naparin Dalam Pilkada Mendatang0
- Miliki Sabu Sebanyak 81,50 Gram, Seorang Anggota Polisi Polda Kalteng Ditangkap Ditresnarkoba0
Harus disadari lanjut dia, memberi para gepeng tentu membuat mereka tak ingin bekerja keras dan akhirnya selalu berharap dari aktivitas meminta-minta atau mengemis. Karena itu, kebiasaan memberi secara tidak langsung mengajarkan seseorang untuk tidak produktif.
“Seperti pepatah mengatakan, ‘berikan kail, jangan ikannya’. Jadi bila memberi seseorang ikan, maka hanya memberinya makan satu hari. Tetapi bila mengajarinya memancing, maka memberinya makan seumur hidup’. Dalam arti, memberi bantuan hendaknya membuat seseorang itu mandiri, serta tidak ketergantungan,” tukasnya.
Selain hal-hal tersebut lanjut Riduan, maka ketidaksiapan, ketidakmampuan, rendah pendidikan dan kurangnya keterampilan serta sikap malas, juga menjadi faktor munculnya pengemis dan gelandangan.
Di samping itu, terjadinya kepadatan penduduk dan mulai majunya pembangunan di Kota Palangka Raya menjadi bagian dari faktor penyebab kemunculan para gepeng di Kota Palangka Raya.
“Ini tentu tantangan bagi kami untuk terus melakukan berbagai upaya guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terutama melalui kebijakan atau program penanganan masalah gepeng. Sebaliknya, masyarakat juga sangat diharapkan mendukung upaya itu. Salah satunya menjalankan perda yang sudah ada tersebut,” tambahnya.
Dikatakannya, sesuai perda maka dilarang memberi uang kepada gepeng, bahkan bagi yang memberi uang bakal didenda Rp100 ribu. Semua itu sebagai upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, untuk menjalankan implementasi perda dengan baik.
“Intinya, jangan mengajarkan para gepeng untuk malas, karena dengan meminta-minta mereka merasa bisa mencukupi kebutuhan, bahkan berlebih. Lebih baik menyalurkan bantuan ke instansi yang sudah jelas dan terpercaya. Seperti rumah zakat, badan amil, masjid atau rumah yatim piatu,” pungkasnya.(adv)
Mediacenter
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















