- Debat Perdana Pilkada Palangka Raya, Fairid Naparin dan Achmad Zaini Siap Majukan Palangka Raya
- DPD PPNI Kabupaten Kapuas Gelar Seminar Kesehatan untuk Tingkatkan Kompetensi Anggota
- Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan PMH Perkara GOR Katingan Hakim Sarankan Untuk Pekerjaan Dilanjut
- Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi Oleh Syauqie: Harapan Baru bagi Masyarakat Barito
- Masyarakat Antusias Bersama Kampanye Alberkat Yadi di Kapuas Tengah
- Masyarakat DAS Barito Sambut Positif Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi
- Sidang Pembuktian Pembangunan GOR Katingan di PN Kasongan Kembali Digelar
- Erlin Hardi Paparkan Program Prioritas di Hadapan Tokoh Batak di Kapuas
- Agustiar-Edy Tambah Dana Desa 500 Juta, Pengamat: Ada Niat Baik Perkuat Desa
- Gubernur Kalteng Komitmen Relokasi RSUD dr Doris Sylvanus
KPU Murung Raya Sebut Pasangan Jalur Independen Akhmad Tafruji-Pujo Sarwono Tidak Memenuhi Syarat
Tim redaksi
Keterangan Gambar : Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya dari jalur independen Akhmad Tafruji, S.P dan Ir. Pujo Sawono, M.Si.
Potretkalteng.com - PURUK CAHU – Setelah melewati tahapan verifikasi berkas persyaratan sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan atau yang lebih familiar di tengah-tengah masyarakat disebut Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) independen pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
KPU Murung Raya mengeluarkan surat hasil verifikasi administrasi pasca Putusan Bawaslu Murung Raya yang menyatakan Pasangan Akhmad Tafruji-Pujo Sarwono dari jalur independen tidak memenuhi syarat mengikuti Pilkada serentang November mendatang.
Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata menyampaikan hasil verifikasi tersebut sudah di plenokan bersama semua pihak terkait, seperti bersama pasangan bakal calon dan timnya.
Baca Lainnya :
- Gugatan PMH CV Rungan Raya, Hakim Sarankan Proyek Dilanjutkan Namun Tergugat I Terkesan Arogan0
- Mediasi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat PMH CV Rungan Raya Tak Kantongi Ijin0
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Rakordalev Evaluasi Rencana Pembangunan Semester I Tahun 20240
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Raperda Persetujuan Bersama Laporan Pertanggungjawaban TA 20230
- Wakili Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau Resmi Tutup Pesparawi ke-17 Tingkat Provinsi Kalten0
"Hasil pleno tertuang pada berita acara nomor 121/PL.02.2-BA/6212/2024 yang dilaksanakan pada 19 Juli lalu"ungkapnya.
Ditambahkannya bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan data kembali pasca dikabulkannya gugatan pasangan independen tersebut oleh pihak Bawaslu, memang jumlah dukungan tidak mencapai angka minimal dari dipersyaratkan.
"Jumlah dukungan hasil verifikasi perbaikan kesatu pasca putusan Bawaslu hanya 7.396, sedangkan minimal harus mencapai 8.296 dukungan"ungkapnya.
Sedangkan untuk sebaran jumlah dukungan minimal di 6 kecamatan, tapi Pasangan Akhmad Tarfuji-Pujo Sarwono mampu mengumpulkan dikungan di seluruh 10 Kecamatan Murung Raya.
Atas hasil verifikasi administrasi tidak memenuhi syarat tersebut, Proses ke tahap verifikasi faktual ke satu untuk jalur independen tidak bisa dilanjutkan.
Disisi lain, Akhmad Tafruji menyampaikan atas hasil verifiaksi pihak KPU tersebut pihaknya masih mempertimbangkan untuk melakukan gugatan.
"Lagi dipertimbangkan perihal hasil verifikasi KPU dan dipikir-pikir untuk melakukan gugatan"kata Tarfruji.(red)
Berita ini dilansir dari Antara
Berita Utama
-
Debat Perdana Pilkada Palangka Raya, Fairid Naparin dan Achmad Zaini Siap Majukan Palangka Raya
Debat Perdana Pilkada Palangka Raya, Fairid Naparin dan Achmad Zaini Siap Majukan Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam debat perdana Pilkada serentak 2024 yang berlangsung baru-baru ini, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka . . .
-
Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan PMH Perkara GOR Katingan Hakim Sarankan Untuk Pekerjaan Dilanjut
Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan PMH Perkara GOR Katingan Hakim Sarankan Untuk Pekerjaan Dilanjut
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM - Setelah sebelumnya majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari para pihak dalam kasus gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) . . .
-
DPD PPNI Kabupaten Kapuas Gelar Seminar Kesehatan untuk Tingkatkan Kompetensi Anggota
DPD PPNI Kabupaten Kapuas Gelar Seminar Kesehatan untuk Tingkatkan Kompetensi Anggota
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kapuas kembali mengadakan Road Show Seminar Kesehatan di aula UPT Puskesmas Tamban Catur. . . .
-
Masyarakat Antusias Bersama Kampanye Alberkat Yadi di Kapuas Tengah
Masyarakat Antusias Bersama Kampanye Alberkat Yadi di Kapuas Tengah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Calon Wakil Bupati Kapuas Laksanakan Kampanye Dialogis di Desa Pujon dan Penda Muntei Kecamatan Kapuas Tengah. Kamis, 31 Oktober . . .
-
Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi Oleh Syauqie: Harapan Baru bagi Masyarakat Barito
Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi Oleh Syauqie: Harapan Baru bagi Masyarakat Barito
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito menyambut positif usulan pembangunan Bendungan Muara Juloi yang diajukan oleh . . .