- Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Gugatan PMH CV Rungan Raya, Hakim Sarankan Proyek Dilanjutkan Namun Tergugat I Terkesan Arogan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Keterangan foto Dirut Cv Rungan Raya bersama tim kuasa hukum
POTRETKALTENG.COM - Kasongan - Mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) yang diajukan CV Rungan Raya dihadiri oleh para tergugat.
Tergugat 1 PPK Proyek GOR Katingan Tahap IV Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Katingan Ramang, M.Pd yang didampingi Bagian Hukum Pemkab Katingan.
Mediasi di Pengadilan Negeri Kelas IIA Kasongan dengan hakim mediasi Win Darti, SH Kamis 18 Juli 2024 dan penggugat Direktur Utama CV Rungan Raya Apries Undrekulana didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca Lainnya :
- Mediasi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat PMH CV Rungan Raya Tak Kantongi Ijin0
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Rakordalev Evaluasi Rencana Pembangunan Semester I Tahun 20240
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Raperda Persetujuan Bersama Laporan Pertanggungjawaban TA 20230
- Wakili Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau Resmi Tutup Pesparawi ke-17 Tingkat Provinsi Kalten0
- RSUD Hanau Akan Rampung Tahun ini, Gubernur Kalteng Undang Presiden untuk Meresmikan0
Salah seorang tim kuasa hukum CV Rungan Raya Adv. Fridking Irawan, SH menjelaskan bahwa ada progress positif dari mediasi kali ini.
"Karena Hakim Mediasi (Win Darti.red) melihat permasalahan dan penawaran yang kami ajukan secara bijaksana lalu hakim mediasi sempat menyarankan agar proyek dilanjutkan" ucapnya Kamis 18 Juli 2024.
Fridking juga mengungkapkan bahwa Hakim mediasi sempat mempertanyakan kepada tergugat I dan segera dibantah tergugat I dan mengatakan tidak bisa beberapa kali.
"Saya menyayangkan ada kesan arogan dari tergugat I yang langsung menjawab tidak bisa ketika ditanyakan seperti apa regulasinya agar proyek bisa dilanjutkan dan hakim menyarankan agar tergugat I berkoordinasi dahulu dengan pimpinannya termasuk sampai Pj. Bupati" beber pengacara senior ini.
" Saya menduga Hakim Mediasi menilai bahwa ada kemungkinan proyek pembangunan GOR Katingan Tahap IV yang saat ini mangkrak bisa diselesaikan dan difungsikan karena Klien kami ( CV Rungan Raya.red) ketika ditanyakan hakim mediasi kesiapan melanjutkan Proyek dan dijawab oleh klien kami siap dan dengan segala konsekuensinya " tegas Fridking.
Ditempat yang sama Adv. Wilson Sianturi, SH menambahkan bahwa hakim mediasi meminta kepada Pihak Tergugat agar dapat berkonsultasi dulu kepada pimpinan termasuk Pj. Bupati sebelum dilanjutkan sidang mediasi berikutnya dan dari Pihak Tergugat 1 Ramang, M.Pd menyatakan bahwa akan menghadirkan pihak inspektorat Pemkab Katingan bisa di mediasi berikutnya.
" Karena yang mengeluarkan daftar black list atau daftar hitam kepada CV Rungan Raya adalah Inspektorat Katingan berdasarkan rekomendasi dari Pengguna Anggaran Proyek Gor Katingan tahap IV yaitu Disbudporapar Katingan " pungkasnya.
( AULIA )
Berita Utama
-
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
JAKARTA , POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemasangan atribut dan bendera partai di . . .
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .

















