- Penyerahan Piala Bergilir Gubernur Kalteng Tandai Muara Teweh Jadi Tuan Rumah FTIK XII
- LPT-IK Pusat Tegaskan FTIK XII sebagai Gerakan Budaya dan Penguatan Spiritual
- FTIK XII Simbol Keharmonisan, Diramaikan Ratusan Peserta dan Tradisi Manyipet
- Kalteng Apresiasi Penyelenggaraan FTIK XII di Barut, Jadi Benteng Pelestarian Budaya
- Bupati Shalahuddin: FTIK Momentum Penting Pelestarian Budaya Dayak Kaharingan
- Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadiri Pembukaan FTIK XII, Wujud Dukungan Terhadap Pelestarian Buda
- FTIK ke-XII Resmi Dibuka di Muara Teweh, Barito Utara Jadi Pusat Pelestarian Budaya Kaharingan Kalt
- Pemandangan Umum Fraksi Jadi Pedoman, Pemerintah Barut Jamin Kebijakan Akuntabel
- Jajaran Pimpinan DPRD Lengkap Pimpin Paripurna Jawaban Pemerintah APBD 2026
- Rapat Paripurna Dihadiri Lengkap Jajaran Eksekutif: Bupati, Wabup, dan Sekda Barut
Gugatan PMH CV Rungan Raya, Hakim Sarankan Proyek Dilanjutkan Namun Tergugat I Terkesan Arogan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Keterangan foto Dirut Cv Rungan Raya bersama tim kuasa hukum
POTRETKALTENG.COM - Kasongan - Mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) yang diajukan CV Rungan Raya dihadiri oleh para tergugat.
Tergugat 1 PPK Proyek GOR Katingan Tahap IV Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Katingan Ramang, M.Pd yang didampingi Bagian Hukum Pemkab Katingan.
Mediasi di Pengadilan Negeri Kelas IIA Kasongan dengan hakim mediasi Win Darti, SH Kamis 18 Juli 2024 dan penggugat Direktur Utama CV Rungan Raya Apries Undrekulana didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca Lainnya :
- Mediasi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat PMH CV Rungan Raya Tak Kantongi Ijin0
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Rakordalev Evaluasi Rencana Pembangunan Semester I Tahun 20240
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Raperda Persetujuan Bersama Laporan Pertanggungjawaban TA 20230
- Wakili Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau Resmi Tutup Pesparawi ke-17 Tingkat Provinsi Kalten0
- RSUD Hanau Akan Rampung Tahun ini, Gubernur Kalteng Undang Presiden untuk Meresmikan0
Salah seorang tim kuasa hukum CV Rungan Raya Adv. Fridking Irawan, SH menjelaskan bahwa ada progress positif dari mediasi kali ini.
"Karena Hakim Mediasi (Win Darti.red) melihat permasalahan dan penawaran yang kami ajukan secara bijaksana lalu hakim mediasi sempat menyarankan agar proyek dilanjutkan" ucapnya Kamis 18 Juli 2024.
Fridking juga mengungkapkan bahwa Hakim mediasi sempat mempertanyakan kepada tergugat I dan segera dibantah tergugat I dan mengatakan tidak bisa beberapa kali.
"Saya menyayangkan ada kesan arogan dari tergugat I yang langsung menjawab tidak bisa ketika ditanyakan seperti apa regulasinya agar proyek bisa dilanjutkan dan hakim menyarankan agar tergugat I berkoordinasi dahulu dengan pimpinannya termasuk sampai Pj. Bupati" beber pengacara senior ini.
" Saya menduga Hakim Mediasi menilai bahwa ada kemungkinan proyek pembangunan GOR Katingan Tahap IV yang saat ini mangkrak bisa diselesaikan dan difungsikan karena Klien kami ( CV Rungan Raya.red) ketika ditanyakan hakim mediasi kesiapan melanjutkan Proyek dan dijawab oleh klien kami siap dan dengan segala konsekuensinya " tegas Fridking.
Ditempat yang sama Adv. Wilson Sianturi, SH menambahkan bahwa hakim mediasi meminta kepada Pihak Tergugat agar dapat berkonsultasi dulu kepada pimpinan termasuk Pj. Bupati sebelum dilanjutkan sidang mediasi berikutnya dan dari Pihak Tergugat 1 Ramang, M.Pd menyatakan bahwa akan menghadirkan pihak inspektorat Pemkab Katingan bisa di mediasi berikutnya.
" Karena yang mengeluarkan daftar black list atau daftar hitam kepada CV Rungan Raya adalah Inspektorat Katingan berdasarkan rekomendasi dari Pengguna Anggaran Proyek Gor Katingan tahap IV yaitu Disbudporapar Katingan " pungkasnya.
( AULIA )
Berita Utama
-
Hj Nety Herawati Dorong ASN Terus Tingkatkan Pelayanan di Hari Korpri 2025
Hj Nety Herawati Dorong ASN Terus Tingkatkan Pelayanan di Hari Korpri 2025
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara yang juga Ketua Partai NasDem Barito Utara, Hj Nety Herawati, menyampaikan ucapan selamat kepada . . .
-
CV Nansel Bagikan Berkat Natal untuk Gereja-Gereja di Desa Sikui, Desa Hajak, dan Sekitarnya
CV Nansel Bagikan Berkat Natal untuk Gereja-Gereja di Desa Sikui, Desa Hajak, dan Sekitarnya
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Menjelang perayaan Natal 2025, CV Nansel kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui kegiatan berbagi berkat kepada sejumlah gereja . . .
-
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menggelar pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba . . .
-
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, HM Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo, secara resmi menerima penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah . . .
-
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas mengalokasikan total belanja daerah Tahun Anggaran 2026 mencapai angka Rp2,574 triliun lebih. Angka . . .

















