- Pj. Bupati Gunung Mas Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
- Ku-Desak Vol. 3 Bersama Habib Ismail Bin Yahya
- Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Orientasi Di Palangkaraya
- Dukung Timnas, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi Gelar Nobar Timnas Sepakbola Indonesia vs Australia
- Pemdes Bintang Ninggi II Buat Berita Acara Musrenbangdes Desa Tahun Anggaran 2025
- Kalimantan Tengah Raih Empat Penghargaan Juara I pada APPI 2024
- Kendalian Inflasi, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Kabupaten Lamandau
- Inspektorat Kalteng Sosialisasikan Program Desa Anti Korupsi di Pemkab Barsel
- Asisten Ekbang Pemprov Kalteng Tekankan Perkuat Sektor Pertanian Pada Rapat Evaluasi TPID Kalteng
- Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Hadiri Press Release Penangkapan DPO Terpidana oleh BNN RI
Gugatan PMH CV Rungan Raya, Hakim Sarankan Proyek Dilanjutkan Namun Tergugat I Terkesan Arogan
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Keterangan foto Dirut Cv Rungan Raya bersama tim kuasa hukum
POTRETKALTENG.COM - Kasongan - Mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) yang diajukan CV Rungan Raya dihadiri oleh para tergugat.
Tergugat 1 PPK Proyek GOR Katingan Tahap IV Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Katingan Ramang, M.Pd yang didampingi Bagian Hukum Pemkab Katingan.
Mediasi di Pengadilan Negeri Kelas IIA Kasongan dengan hakim mediasi Win Darti, SH Kamis 18 Juli 2024 dan penggugat Direktur Utama CV Rungan Raya Apries Undrekulana didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca Lainnya :
- Mediasi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat PMH CV Rungan Raya Tak Kantongi Ijin0
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Rakordalev Evaluasi Rencana Pembangunan Semester I Tahun 20240
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Raperda Persetujuan Bersama Laporan Pertanggungjawaban TA 20230
- Wakili Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau Resmi Tutup Pesparawi ke-17 Tingkat Provinsi Kalten0
- RSUD Hanau Akan Rampung Tahun ini, Gubernur Kalteng Undang Presiden untuk Meresmikan0
Salah seorang tim kuasa hukum CV Rungan Raya Adv. Fridking Irawan, SH menjelaskan bahwa ada progress positif dari mediasi kali ini.
"Karena Hakim Mediasi (Win Darti.red) melihat permasalahan dan penawaran yang kami ajukan secara bijaksana lalu hakim mediasi sempat menyarankan agar proyek dilanjutkan" ucapnya Kamis 18 Juli 2024.
Fridking juga mengungkapkan bahwa Hakim mediasi sempat mempertanyakan kepada tergugat I dan segera dibantah tergugat I dan mengatakan tidak bisa beberapa kali.
"Saya menyayangkan ada kesan arogan dari tergugat I yang langsung menjawab tidak bisa ketika ditanyakan seperti apa regulasinya agar proyek bisa dilanjutkan dan hakim menyarankan agar tergugat I berkoordinasi dahulu dengan pimpinannya termasuk sampai Pj. Bupati" beber pengacara senior ini.
" Saya menduga Hakim Mediasi menilai bahwa ada kemungkinan proyek pembangunan GOR Katingan Tahap IV yang saat ini mangkrak bisa diselesaikan dan difungsikan karena Klien kami ( CV Rungan Raya.red) ketika ditanyakan hakim mediasi kesiapan melanjutkan Proyek dan dijawab oleh klien kami siap dan dengan segala konsekuensinya " tegas Fridking.
Ditempat yang sama Adv. Wilson Sianturi, SH menambahkan bahwa hakim mediasi meminta kepada Pihak Tergugat agar dapat berkonsultasi dulu kepada pimpinan termasuk Pj. Bupati sebelum dilanjutkan sidang mediasi berikutnya dan dari Pihak Tergugat 1 Ramang, M.Pd menyatakan bahwa akan menghadirkan pihak inspektorat Pemkab Katingan bisa di mediasi berikutnya.
" Karena yang mengeluarkan daftar black list atau daftar hitam kepada CV Rungan Raya adalah Inspektorat Katingan berdasarkan rekomendasi dari Pengguna Anggaran Proyek Gor Katingan tahap IV yaitu Disbudporapar Katingan " pungkasnya.
( AULIA )
Berita Utama
-
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Orientasi Di Palangkaraya
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Orientasi Di Palangkaraya
KAPUAS - Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas (40 orang) mengikuti orientasi se Kalteng di Aquarius Hotel, 10-13/9/2024."Kegiatan orientasi merupakan amanat . . .
-
Ku-Desak Vol. 3 Bersama Habib Ismail Bin Yahya
Ku-Desak Vol. 3 Bersama Habib Ismail Bin Yahya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - 12 September 2024, Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Ku-Desak yang berlangsung di Nightwaltz Coffee, Palangka Raya. Dalam . . .
-
Pj. Bupati Gunung Mas Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Pj. Bupati Gunung Mas Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar acara Ikrar Bersama Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala . . .
-
Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad
Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad
MUARA TEWEH - Ribuan jamaah memadati Masjid H. Muhammad Sidik Islamic Center Muara Teweh pada Minggu, 8 September 2024, dalam acara Tabligh Akbar yang digelar oleh . . .
-
DPRD Barito Utara Hadiri Ramah Tamah Bersama Ustadz Abdul Somad di Rumah Jabatan Bupati
DPRD Barito Utara Hadiri Ramah Tamah Bersama Ustadz Abdul Somad di Rumah Jabatan Bupati
MUARA TEWEH – Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, bersama sejumlah anggota DPRD menghadiri undangan ramah tamah yang diselenggarakan oleh . . .