- Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
- Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
- Kenalkan Jurnalistik, PWI Kapuas Go to School ke SMKN 1 Kuala Kapuas
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor, Bahas Langkah Konkret Perkuat PAD dan Tangani Isu Strategis Daerah
- Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi
- Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
- DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Se-Kalteng: Transformasi Posyandu Menuju Pusat Layanan Masyarak
- Pemprov Kalteng Mantapkan Pendidikan dan Kesehatan Pelajar Lewat Program Strategis Nasional
Mediasi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat PMH CV Rungan Raya Tak Kantongi Ijin
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Adv Ajung dan Tim
POTRETKALTENG.COM - Katingan - Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) yang diajukan CV Rungan Raya terhadap Kadisbudporapar dan PPK proyek GOR Katingan Tahap IV harus tertunda.
Pasalnya kuasa hukum tergugat 1 dan 2 yaitu Kepala Dinas dan PPK GOR Katingan Tahap IV dari Bagian Hukum Pemkab Katingan belum melengkapi syarat sebagai kuasa tergugat dari Pimpinan
Dalam mediasi yang dimediatori oleh Hakim Win Darti, SH dan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas 2 Katingan pada Rabu 10 Juli 2024 ternyata surat tugas Kuasa hukum Tergugat 1 dan 2 Ramang,MPd belum ditanda tangani oleh Bupati Katingan
Baca Lainnya :
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Rakordalev Evaluasi Rencana Pembangunan Semester I Tahun 20240
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Raperda Persetujuan Bersama Laporan Pertanggungjawaban TA 20230
- Wakili Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau Resmi Tutup Pesparawi ke-17 Tingkat Provinsi Kalten0
- RSUD Hanau Akan Rampung Tahun ini, Gubernur Kalteng Undang Presiden untuk Meresmikan0
- Diskominfosantik Provinsi Kalteng Jadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi PPID Kabupaten Gunung Mas0
Kemudian Hakim Mediasi menunda proses mediasi dan memerintahkan kuasa hukum tergugat untuk segera melengkapi surat tugas dan menunda mediasi
Kuasa Hukum CV Rungan Raya Advokat Ajungs TH L Suan Sh mengatakan menghormati penundaan oleh hakim mediasi.
"Namun disayangkan juga kalau orang Bagian Hukum Pemkab Katingan yang merupakan kuasa hukum para tergugat menghadiri mediasi tanpa surat tugas yang ditanda tangani oleh Bupati Katingan" ucap Ajungs Kamis 11 Juli 2024.
Ditempat yang sama Fridking Irawan SH salah satu Kuasa hukum CV Rungan Raya menjelaskan kalau seharusnya tergugat dan kuasa hukumnya sudah melakukan persiapan
" Maaf saya katakan mereka kurang persiapan saat mediasi jadi harus tertunda, dan kami juga berterima kasih kepada hakim mediasi yang sudah menjadi penengah dalam gugatan PMH yang kami ajukan " ucap Fridking.
Diketahui Direktur CV Rungan Raya Apries Undrekulana melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan PMH terhadap Kadisbudporapar Katingan dan Penjabat Pembuat Komitmen proyek GOR Tahap IV.
Karena diduga ada PMH atas pemutusan sepihak dan dikeluarkannya Black list terhadap CV Rungan Raya oleh para tergugat yang akhirnya menimbulkan kerugian moril dan materil bagi CV Rungan Raya.
AULIA


Berita Utama
-
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
KUALA KAPUAS , POTRETKALTENG.COM – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya . . .
-
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Seluruh kepala desa (kades) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk bekerja lebih inovatif, dalam mendorong terciptanya . . .
-
Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herda mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades), agar . . .
-
DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GMNI Kalteng) menyampaikan kritik terhadap . . .
-
Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah hulu Kabupaten Kapuas selama beberapa hari terakhir memicu meluapnya Sungai Kapuas. . . .
