- Penyerahan Piala Bergilir Gubernur Kalteng Tandai Muara Teweh Jadi Tuan Rumah FTIK XII
- LPT-IK Pusat Tegaskan FTIK XII sebagai Gerakan Budaya dan Penguatan Spiritual
- FTIK XII Simbol Keharmonisan, Diramaikan Ratusan Peserta dan Tradisi Manyipet
- Kalteng Apresiasi Penyelenggaraan FTIK XII di Barut, Jadi Benteng Pelestarian Budaya
- Bupati Shalahuddin: FTIK Momentum Penting Pelestarian Budaya Dayak Kaharingan
- Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadiri Pembukaan FTIK XII, Wujud Dukungan Terhadap Pelestarian Buda
- FTIK ke-XII Resmi Dibuka di Muara Teweh, Barito Utara Jadi Pusat Pelestarian Budaya Kaharingan Kalt
- Pemandangan Umum Fraksi Jadi Pedoman, Pemerintah Barut Jamin Kebijakan Akuntabel
- Jajaran Pimpinan DPRD Lengkap Pimpin Paripurna Jawaban Pemerintah APBD 2026
- Rapat Paripurna Dihadiri Lengkap Jajaran Eksekutif: Bupati, Wabup, dan Sekda Barut
Mediasi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat PMH CV Rungan Raya Tak Kantongi Ijin
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Adv Ajung dan Tim
POTRETKALTENG.COM - Katingan - Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) yang diajukan CV Rungan Raya terhadap Kadisbudporapar dan PPK proyek GOR Katingan Tahap IV harus tertunda.
Pasalnya kuasa hukum tergugat 1 dan 2 yaitu Kepala Dinas dan PPK GOR Katingan Tahap IV dari Bagian Hukum Pemkab Katingan belum melengkapi syarat sebagai kuasa tergugat dari Pimpinan
Dalam mediasi yang dimediatori oleh Hakim Win Darti, SH dan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas 2 Katingan pada Rabu 10 Juli 2024 ternyata surat tugas Kuasa hukum Tergugat 1 dan 2 Ramang,MPd belum ditanda tangani oleh Bupati Katingan
Baca Lainnya :
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Rakordalev Evaluasi Rencana Pembangunan Semester I Tahun 20240
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Raperda Persetujuan Bersama Laporan Pertanggungjawaban TA 20230
- Wakili Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau Resmi Tutup Pesparawi ke-17 Tingkat Provinsi Kalten0
- RSUD Hanau Akan Rampung Tahun ini, Gubernur Kalteng Undang Presiden untuk Meresmikan0
- Diskominfosantik Provinsi Kalteng Jadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi PPID Kabupaten Gunung Mas0
Kemudian Hakim Mediasi menunda proses mediasi dan memerintahkan kuasa hukum tergugat untuk segera melengkapi surat tugas dan menunda mediasi
Kuasa Hukum CV Rungan Raya Advokat Ajungs TH L Suan Sh mengatakan menghormati penundaan oleh hakim mediasi.
"Namun disayangkan juga kalau orang Bagian Hukum Pemkab Katingan yang merupakan kuasa hukum para tergugat menghadiri mediasi tanpa surat tugas yang ditanda tangani oleh Bupati Katingan" ucap Ajungs Kamis 11 Juli 2024.
Ditempat yang sama Fridking Irawan SH salah satu Kuasa hukum CV Rungan Raya menjelaskan kalau seharusnya tergugat dan kuasa hukumnya sudah melakukan persiapan
" Maaf saya katakan mereka kurang persiapan saat mediasi jadi harus tertunda, dan kami juga berterima kasih kepada hakim mediasi yang sudah menjadi penengah dalam gugatan PMH yang kami ajukan " ucap Fridking.
Diketahui Direktur CV Rungan Raya Apries Undrekulana melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan PMH terhadap Kadisbudporapar Katingan dan Penjabat Pembuat Komitmen proyek GOR Tahap IV.
Karena diduga ada PMH atas pemutusan sepihak dan dikeluarkannya Black list terhadap CV Rungan Raya oleh para tergugat yang akhirnya menimbulkan kerugian moril dan materil bagi CV Rungan Raya.
AULIA
Berita Utama
-
Hj Nety Herawati Dorong ASN Terus Tingkatkan Pelayanan di Hari Korpri 2025
Hj Nety Herawati Dorong ASN Terus Tingkatkan Pelayanan di Hari Korpri 2025
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara yang juga Ketua Partai NasDem Barito Utara, Hj Nety Herawati, menyampaikan ucapan selamat kepada . . .
-
CV Nansel Bagikan Berkat Natal untuk Gereja-Gereja di Desa Sikui, Desa Hajak, dan Sekitarnya
CV Nansel Bagikan Berkat Natal untuk Gereja-Gereja di Desa Sikui, Desa Hajak, dan Sekitarnya
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Menjelang perayaan Natal 2025, CV Nansel kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui kegiatan berbagi berkat kepada sejumlah gereja . . .
-
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menggelar pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba . . .
-
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, HM Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo, secara resmi menerima penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah . . .
-
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas mengalokasikan total belanja daerah Tahun Anggaran 2026 mencapai angka Rp2,574 triliun lebih. Angka . . .

















