- Pj. Bupati Gunung Mas Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
- Ku-Desak Vol. 3 Bersama Habib Ismail Bin Yahya
- Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Orientasi Di Palangkaraya
- Dukung Timnas, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi Gelar Nobar Timnas Sepakbola Indonesia vs Australia
- Pemdes Bintang Ninggi II Buat Berita Acara Musrenbangdes Desa Tahun Anggaran 2025
- Kalimantan Tengah Raih Empat Penghargaan Juara I pada APPI 2024
- Kendalian Inflasi, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Kabupaten Lamandau
- Inspektorat Kalteng Sosialisasikan Program Desa Anti Korupsi di Pemkab Barsel
- Asisten Ekbang Pemprov Kalteng Tekankan Perkuat Sektor Pertanian Pada Rapat Evaluasi TPID Kalteng
- Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Hadiri Press Release Penangkapan DPO Terpidana oleh BNN RI
Mediasi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat PMH CV Rungan Raya Tak Kantongi Ijin
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Adv Ajung dan Tim
POTRETKALTENG.COM - Katingan - Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) yang diajukan CV Rungan Raya terhadap Kadisbudporapar dan PPK proyek GOR Katingan Tahap IV harus tertunda.
Pasalnya kuasa hukum tergugat 1 dan 2 yaitu Kepala Dinas dan PPK GOR Katingan Tahap IV dari Bagian Hukum Pemkab Katingan belum melengkapi syarat sebagai kuasa tergugat dari Pimpinan
Dalam mediasi yang dimediatori oleh Hakim Win Darti, SH dan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas 2 Katingan pada Rabu 10 Juli 2024 ternyata surat tugas Kuasa hukum Tergugat 1 dan 2 Ramang,MPd belum ditanda tangani oleh Bupati Katingan
Baca Lainnya :
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Rakordalev Evaluasi Rencana Pembangunan Semester I Tahun 20240
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Raperda Persetujuan Bersama Laporan Pertanggungjawaban TA 20230
- Wakili Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau Resmi Tutup Pesparawi ke-17 Tingkat Provinsi Kalten0
- RSUD Hanau Akan Rampung Tahun ini, Gubernur Kalteng Undang Presiden untuk Meresmikan0
- Diskominfosantik Provinsi Kalteng Jadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi PPID Kabupaten Gunung Mas0
Kemudian Hakim Mediasi menunda proses mediasi dan memerintahkan kuasa hukum tergugat untuk segera melengkapi surat tugas dan menunda mediasi
Kuasa Hukum CV Rungan Raya Advokat Ajungs TH L Suan Sh mengatakan menghormati penundaan oleh hakim mediasi.
"Namun disayangkan juga kalau orang Bagian Hukum Pemkab Katingan yang merupakan kuasa hukum para tergugat menghadiri mediasi tanpa surat tugas yang ditanda tangani oleh Bupati Katingan" ucap Ajungs Kamis 11 Juli 2024.
Ditempat yang sama Fridking Irawan SH salah satu Kuasa hukum CV Rungan Raya menjelaskan kalau seharusnya tergugat dan kuasa hukumnya sudah melakukan persiapan
" Maaf saya katakan mereka kurang persiapan saat mediasi jadi harus tertunda, dan kami juga berterima kasih kepada hakim mediasi yang sudah menjadi penengah dalam gugatan PMH yang kami ajukan " ucap Fridking.
Diketahui Direktur CV Rungan Raya Apries Undrekulana melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan PMH terhadap Kadisbudporapar Katingan dan Penjabat Pembuat Komitmen proyek GOR Tahap IV.
Karena diduga ada PMH atas pemutusan sepihak dan dikeluarkannya Black list terhadap CV Rungan Raya oleh para tergugat yang akhirnya menimbulkan kerugian moril dan materil bagi CV Rungan Raya.
AULIA
Berita Utama
-
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Orientasi Di Palangkaraya
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Orientasi Di Palangkaraya
KAPUAS - Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas (40 orang) mengikuti orientasi se Kalteng di Aquarius Hotel, 10-13/9/2024."Kegiatan orientasi merupakan amanat . . .
-
Ku-Desak Vol. 3 Bersama Habib Ismail Bin Yahya
Ku-Desak Vol. 3 Bersama Habib Ismail Bin Yahya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - 12 September 2024, Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Ku-Desak yang berlangsung di Nightwaltz Coffee, Palangka Raya. Dalam . . .
-
Pj. Bupati Gunung Mas Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Pj. Bupati Gunung Mas Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar acara Ikrar Bersama Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala . . .
-
Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad
Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad
MUARA TEWEH - Ribuan jamaah memadati Masjid H. Muhammad Sidik Islamic Center Muara Teweh pada Minggu, 8 September 2024, dalam acara Tabligh Akbar yang digelar oleh . . .
-
DPRD Barito Utara Hadiri Ramah Tamah Bersama Ustadz Abdul Somad di Rumah Jabatan Bupati
DPRD Barito Utara Hadiri Ramah Tamah Bersama Ustadz Abdul Somad di Rumah Jabatan Bupati
MUARA TEWEH – Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, bersama sejumlah anggota DPRD menghadiri undangan ramah tamah yang diselenggarakan oleh . . .