- Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Mediasi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat PMH CV Rungan Raya Tak Kantongi Ijin
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Adv Ajung dan Tim
POTRETKALTENG.COM - Katingan - Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) yang diajukan CV Rungan Raya terhadap Kadisbudporapar dan PPK proyek GOR Katingan Tahap IV harus tertunda.
Pasalnya kuasa hukum tergugat 1 dan 2 yaitu Kepala Dinas dan PPK GOR Katingan Tahap IV dari Bagian Hukum Pemkab Katingan belum melengkapi syarat sebagai kuasa tergugat dari Pimpinan
Dalam mediasi yang dimediatori oleh Hakim Win Darti, SH dan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas 2 Katingan pada Rabu 10 Juli 2024 ternyata surat tugas Kuasa hukum Tergugat 1 dan 2 Ramang,MPd belum ditanda tangani oleh Bupati Katingan
Baca Lainnya :
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Rakordalev Evaluasi Rencana Pembangunan Semester I Tahun 20240
- Pj. Bupati Gunung Mas Hadiri Raperda Persetujuan Bersama Laporan Pertanggungjawaban TA 20230
- Wakili Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau Resmi Tutup Pesparawi ke-17 Tingkat Provinsi Kalten0
- RSUD Hanau Akan Rampung Tahun ini, Gubernur Kalteng Undang Presiden untuk Meresmikan0
- Diskominfosantik Provinsi Kalteng Jadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi PPID Kabupaten Gunung Mas0
Kemudian Hakim Mediasi menunda proses mediasi dan memerintahkan kuasa hukum tergugat untuk segera melengkapi surat tugas dan menunda mediasi
Kuasa Hukum CV Rungan Raya Advokat Ajungs TH L Suan Sh mengatakan menghormati penundaan oleh hakim mediasi.
"Namun disayangkan juga kalau orang Bagian Hukum Pemkab Katingan yang merupakan kuasa hukum para tergugat menghadiri mediasi tanpa surat tugas yang ditanda tangani oleh Bupati Katingan" ucap Ajungs Kamis 11 Juli 2024.
Ditempat yang sama Fridking Irawan SH salah satu Kuasa hukum CV Rungan Raya menjelaskan kalau seharusnya tergugat dan kuasa hukumnya sudah melakukan persiapan
" Maaf saya katakan mereka kurang persiapan saat mediasi jadi harus tertunda, dan kami juga berterima kasih kepada hakim mediasi yang sudah menjadi penengah dalam gugatan PMH yang kami ajukan " ucap Fridking.
Diketahui Direktur CV Rungan Raya Apries Undrekulana melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan PMH terhadap Kadisbudporapar Katingan dan Penjabat Pembuat Komitmen proyek GOR Tahap IV.
Karena diduga ada PMH atas pemutusan sepihak dan dikeluarkannya Black list terhadap CV Rungan Raya oleh para tergugat yang akhirnya menimbulkan kerugian moril dan materil bagi CV Rungan Raya.
AULIA
Berita Utama
-
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
JAKARTA , POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemasangan atribut dan bendera partai di . . .
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .

















