- Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
- Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
- DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
- Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
- Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
- Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi
- Perwira SIP Angkatan 53 Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Mim
- DLH Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur 2025 dalam Rapat REDD++
- Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas
- BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Konten Digital, Dorong Kreativitas ASN dengan Sentuhan Avatar
Ketua KPI Pusat: Pilkada Serentak 2024 Jadi Waktu Krusial, Waspadai Hoax dan Isu SARA

Keterangan Gambar : Foto : Ketua KPI Pusat Ubaidillah
POTRETKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyampaikan peringatan tegas terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang semakin dekat.
Baca Lainnya :
- KPID Kalteng Gelar FGD dan Rapat Koordinasi Wilayah untuk Optimalisasi Penyiaran Semakin Berkah0
- Tegak Lurus Dukung Agustiar Sabran, Alfian Mawardi Tinggalkan PDIP dan Kursi DPRD Provinsi Kalteng0
- Kadis DLH : Peran Penting Proklim dalam Meningkatkan Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat0
- Pemko Palangka Raya Kembali Raih Penghargaan Apresiasi Pembinaan Proklim dari KLHK0
- Pemko Buat Program Satu Rekening Satu Pelajar, Dorong Peningkatan Literasi Keuangan sejak Dini0
Menurutnya, masa-masa menjelang Pilkada ini merupakan periode krusial dimana hoax dan isu SARA berpotensi menyebar luas dan menjadi konsumsi publik yang berbahaya. (Rabu, 14/07/2024)
"Ini adalah waktu-waktu krusial keluarnya hoax dan isu SARA karena sangat berbahaya, yang mana itu nantinya adalah sebagai konsumsi publik. Oleh karena itu, advokasi kepada masyarakat dan rekan-rekan penyiaran menjadi sangat penting," ujar Ubaidillah dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Ubaidillah mengungkapkan bahwa KPI Pusat tengah menyusun regulasi baru terkait pemasangan spanduk calon-calon kepala daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar proses kampanye dapat berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ubaidillah juga menekankan bahwa saat ini KPI hanya memiliki kendali penuh terhadap media televisi dan radio karena regulasinya sudah dibuat sedemikian rupa. Namun, untuk media lainnya, KPI sedang menindaklanjuti regulasinya agar lebih terjaga dalam etika penyiaran.
"Kami sedang menyusun regulasi terkait media lainnya, agar penyiaran di berbagai platform dapat lebih terjaga dalam etika dan aturan yang ada," pungkasnya.(red)
Alfian


Berita Utama
-
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih melanjutkan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pegawai Lembaga . . .
-
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Buntut aksi demo puluhan masyarakat Kotim di Pengadilan Tinggi Palangka Raya Pada Kamis 13 Febuari 2025 berujung KlarifikasiBO Oknum . . .
-
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kuala Kapuas terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan . . .
-
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat membahas nasib tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara . . .
-
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kota Palangjka Raya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) harus . . .
