Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Teken Perjanjian Listrik dengan PLN untuk Operasional RS Pratama Pujon

potret kalteng 03 Mar 2025, 10:46:45 WIB Kapuas
Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Teken Perjanjian Listrik dengan PLN untuk Operasional RS Pratama Pujon

Keterangan Gambar : TANDA TANGAN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., Melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) bersama Manager PLN UP3 Kapuas, FX Eka Wijayanto, bertempat di Kantor PLN Kapuas, Senin (3/3/2025)


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG– Langkah penting menuju pengoperasian Rumah Sakit Pratama Pujon akhirnya terwujud. Pada Senin (3/3/2025), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., secara resmi menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) bersama PLN UP3 Kapuas. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor PLN Kapuas dan menjadi momen krusial dalam percepatan operasional rumah sakit yang telah lama dinanti oleh masyarakat.


Kerja sama antara Dinas Kesehatan dan PLN ini bertujuan untuk menyambungkan jaringan listrik ke RS Pratama Pujon yang terletak di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah. Selama ini, rumah sakit tersebut belum bisa beroperasi secara penuh akibat keterbatasan pasokan listrik.

Baca Lainnya :


Dalam sambutannya, dr. Tonun menyampaikan apresiasi tinggi kepada PLN atas dukungannya. "Ini merupakan langkah penting, tidak hanya bagi Dinas Kesehatan, tapi juga bagi masyarakat Pujon. Koneksi listrik sangat kami butuhkan agar rumah sakit ini bisa segera beroperasi dan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,"ujar dr. Tonun.


Penandatanganan SPJBTL ini turut disaksikan oleh sejumlah pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar layanan kesehatan di wilayah pedalaman Kapuas.


Sementara itu, Manager PLN UP3 Kapuas, FX Eka Wijayanto, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh proses pemasangan listrik. Ia juga mengingatkan perlunya sinergi antara kedua pihak. "Kami harap Dinas Kesehatan dapat segera menyiapkan trafo dan Sertifikat Layak Operasi (SLO) agar pemasangan jaringan bisa dilakukan tanpa hambatan. Kami siap mendukung penuh," ungkapnya.


Dengan adanya perjanjian ini, proses menuju pengoperasian RS Pratama Pujon kian mendekati kenyataan. Kehadiran fasilitas kesehatan ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan akses pelayanan medis yang layak dan merata bagi masyarakat Kapuas Tengah, serta menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kesehatan di wilayah terpencil.-RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment