- Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Sampaikan Target PAD Sudah Tercapai 85,6 Persen
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Target pendapatan pajak daerah di Kota Palangka Raya sudah mencapai Rp114,8 miliar atau 85,6 persen dari target Rp134 miliar hingga awal November 2022.
Berdasarakan data di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya diketahui dari 11 objek pajak yang dipungut baru pajak restoran yang realisasinya sudah 100 persen.
Baca Lainnya :
- Perangkat Daerah Diminta Siapkan Draft Rencana Kerja Anggaran0
- Selama Bulan Oktober, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 103 Gram Sabu0
- Pemko Palangka Raya Terus Fokus Tangani Percepatan Penurunan Stunting 0
- Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Buka Bimtek Penyusunan DUPAK0
- Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Resmi di Kukuhkan0
Sementara untuk pajak hotel, pajak restoran, dan penerangan jalan umum realisasinya sudah di atas 90 persen, sedangkan sisanya ada yang baru mencapai 40 persen lebih.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban mengaku optimistis target PAD tahun ini bisa dicapai 100 persen dari target setelah dinaikkan Rp3 miliar dibanding tahun lalu.
“Realisasinya cukup bagus dan kami yakin sisa waktu sampai Desember bisa tercapai. Kami imbau wajib pajak segera membayar pajak sebelum Desember,” sebut Aratuni, Kamis (3/11/2022).
Aratuni menambahkan saat ini tim penagih pajak fokus pada objek pajak yang masih di bawah 50 persen seperti pajak sarang burung walet yang masih terealisasi 40,7 persen dari target 650 juta.(red)
Sumber: mediacenter
Berita Utama
-
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
JAKARTA , POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemasangan atribut dan bendera partai di . . .
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .

















