- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Resmi di Kukuhkan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Staf ahli (sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Gubernur Kalteng menghadiri acara pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kamis (3/11/2022). Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI Mualimin Abdi.
Herson dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya warganya.
"Kewajiban ini harus dipenuhi karena Pemerintah yang menerima mandat dari segenap rakyat untuk mewujudkannya. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28i ayat (4) UUD 1945, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama Pemerintah," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Asisten Pemkesra Katma F. Dirun Buka Festival Tunas Bahasa Ibu0
- Sekda Buka Rapat Kordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak0
- Membanggakan! Perwakilan BPN Kota Palangka Raya Raih Juara 3 Karate Dalam Kejuaraan Nasional0
- Membanggakan ! Kota Palangka Raya Raih Penghargaan Kampung Iklim Tingkat Nasional0
- Pemko Palangka Raya Gelar Rakor Penanganan Percepatan Penurunan Stunting di Palangka Raya0
Herson menyebut, pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia di lingkungan Kanwil Kemenkumham ini harus didukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari program pemajuan hak asasi manusia. "Tujuannya adalah untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendiri, dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan, serta mengomunikasikan rangkaian pada publik memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat melalui program Bisnis dan HAM (PRISMA)," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi mengatakan dalam sambutannya, pemerintahan terbentuk karena atas dasar landasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. “Oleh karena itu, kita sebagai alat pelengkap pemerintahan harus melandasi, memedomani apa yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945 itu, terlebih kita sebagai Aparatur Sipil Negara, karena Undang-Undang Dasar 1945 menempati hirearki paling tinggi,” ungkapnya.
Sementara, Kadiv yankumham Kemenkumham Prov. Kalteng Arfan Faiz Muhlizi mewakili Kakanwil Kemenkumham Prov. Kalteng menyampaikan dalam laporannya, diadopsinya prinsip-prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principle on Business and Human Rigths/UNGPs) oleh Dewan HAM PBB pada tahun 2011, menjadi babak baru agar operasi bisnis dapat lebih ramah atau menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Berbagai pihak, baik Pemerintah maupun perusahaan berperan besar dalam konteks Bisnis dan HAM.
“Penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia merupakan tugas kita semua sebagai aparatur penyelenggara Pemerintah. Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan bentuk usaha dan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM. Saya berharap dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Kantor Wilayah dapat mengkoordinasikan memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM,” bebernya. (Red)
Penulis : Alfian
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















