- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Resmi di Kukuhkan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Staf ahli (sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Gubernur Kalteng menghadiri acara pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kamis (3/11/2022). Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI Mualimin Abdi.
Herson dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya warganya.
"Kewajiban ini harus dipenuhi karena Pemerintah yang menerima mandat dari segenap rakyat untuk mewujudkannya. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28i ayat (4) UUD 1945, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama Pemerintah," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Asisten Pemkesra Katma F. Dirun Buka Festival Tunas Bahasa Ibu0
- Sekda Buka Rapat Kordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak0
- Membanggakan! Perwakilan BPN Kota Palangka Raya Raih Juara 3 Karate Dalam Kejuaraan Nasional0
- Membanggakan ! Kota Palangka Raya Raih Penghargaan Kampung Iklim Tingkat Nasional0
- Pemko Palangka Raya Gelar Rakor Penanganan Percepatan Penurunan Stunting di Palangka Raya0
Herson menyebut, pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia di lingkungan Kanwil Kemenkumham ini harus didukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari program pemajuan hak asasi manusia. "Tujuannya adalah untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendiri, dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan, serta mengomunikasikan rangkaian pada publik memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat melalui program Bisnis dan HAM (PRISMA)," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi mengatakan dalam sambutannya, pemerintahan terbentuk karena atas dasar landasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. “Oleh karena itu, kita sebagai alat pelengkap pemerintahan harus melandasi, memedomani apa yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945 itu, terlebih kita sebagai Aparatur Sipil Negara, karena Undang-Undang Dasar 1945 menempati hirearki paling tinggi,” ungkapnya.
Sementara, Kadiv yankumham Kemenkumham Prov. Kalteng Arfan Faiz Muhlizi mewakili Kakanwil Kemenkumham Prov. Kalteng menyampaikan dalam laporannya, diadopsinya prinsip-prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principle on Business and Human Rigths/UNGPs) oleh Dewan HAM PBB pada tahun 2011, menjadi babak baru agar operasi bisnis dapat lebih ramah atau menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Berbagai pihak, baik Pemerintah maupun perusahaan berperan besar dalam konteks Bisnis dan HAM.
“Penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia merupakan tugas kita semua sebagai aparatur penyelenggara Pemerintah. Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan bentuk usaha dan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM. Saya berharap dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Kantor Wilayah dapat mengkoordinasikan memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM,” bebernya. (Red)
Penulis : Alfian
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















