- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Selama Bulan Oktober, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 103 Gram Sabu
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya ketika menunjukkan barang bukti 103 Gram Sabu
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Aparat penegak hukum hingga kini terus menyatakan perang terhadap tindak pidana Narkotika yang ada di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan para petugas yang ada di Kota Cantik Palangka Raya ini. Dimana, periode bulan Oktober ini telah menangkap 5 pelaku terduga tindak pidana Narkotika.
Baca Lainnya :
- Pemko Palangka Raya Terus Fokus Tangani Percepatan Penurunan Stunting 0
- Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Buka Bimtek Penyusunan DUPAK0
- Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Resmi di Kukuhkan0
- Asisten Pemkesra Katma F. Dirun Buka Festival Tunas Bahasa Ibu0
- Sekda Buka Rapat Kordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak0
Pakta tersebut terungkap disaat konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, Kamis (3/11/2022) siang.
"Ke-5 pelaku yang kami tangkap dilokasi yang berbeda. Untuk pelaku berinisial Mu di Jalan Palangka Raya - Bukit Rawi, inisial Wa di Jalan Riau, inisial Kh di Jalan Riau, dan inisial HM Jalan Jati serta Ha di Jalan Pierre Tendean," ungkapnya.
"Pada penangkapan yang dilakukan, untuk jumlah secara keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu sekitar 103,05 gram sabu berikut barang bukti lainnya," ujarnya,
Diterangkannya, jika pengungkapan kasus yang bermula dari adanya laporan masyarakat tersebut, pihaknya kini telah menetapkan sejumlah pasal bagi para pelaku tindak pidana Narkotika.
"Untuk pelaku berinisial Mu, Wa, Kh dan Ha akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya paling singkat 5 tahun kurungan," urainya.
"Sedangkan pelaku berinisial Kh dengan HM akan kami kenakan pasal pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya paling singkat 6 tahun kurungan," tuturnya.(red)
Penulis : alfian
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















