Kepala Bappedalitbang Kalteng Buka Rapat Koordinasi Penyusunan RKPD 2026

Potret Kalteng 24 Jan 2025, 12:18:58 WIB PEMPROV KALTENG
Kepala Bappedalitbang Kalteng Buka Rapat Koordinasi Penyusunan RKPD 2026

Keterangan Gambar : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Saat Menyampaikan Smbutan sekaligus Membuka Acara


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya mempersiapkan dokumen perencanaan strategis untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Bappedalitbang Provinsi Kalteng pada Senin (13/1/2025).


Baca Lainnya :

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, membuka kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan arahan terkait proses penyusunan RKPD. Dalam sambutannya, Leonard menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyelaraskan pemahaman terkait tahapan, metode, dan aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD.


“RKPD tahun 2026 menjadi dokumen strategis yang mengintegrasikan berbagai perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ujar Leonard.


Arahan Strategis dalam Penyusunan RKPD 2026

1. Sinkronisasi Dokumen Perencanaan

Leonard menegaskan pentingnya menyusun RKPD 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinkronisasi harus dilakukan antara dokumen perencanaan seperti RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPD (Rencana Pembangunan Daerah), Rantek RPJMD (Rencana Teknis RPJMD), serta visi-misi kepala daerah terpilih periode 2025-2029.

2. Prioritas Pembangunan Daerah dan Nasional

Dalam penyusunan RKPD, pemerintah kabupaten/kota diminta memprioritaskan:

Kalimantan Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Swasembada Pangan.

Pusat Konservasi Internasional.

Hilirisasi industri dan sektor pengolahan.

Peningkatan akses pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta program makanan bergizi gratis.

Pengelolaan sumber daya air dan energi.

3. Penggunaan Aplikasi SIPD

Penyusunan RKPD wajib dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di laman sipd.go.id. Leonard meminta kabupaten/kota untuk menginput maksimal 50 usulan program prioritas, lengkap dengan dokumen readiness criteria. Batas akhir penginputan adalah 14 Februari 2025. Proses ini akan diverifikasi oleh perangkat daerah dengan koordinasi dari Bappedalitbang Provinsi Kalteng.


Harapan untuk Penyusunan RKPD yang Berkualitas

Leonard menekankan bahwa RKPD 2026 adalah momentum penting untuk menyelaraskan prioritas pembangunan di berbagai tingkatan. “RKPD ini tidak hanya menjadi acuan tahunan, tetapi juga bagian dari langkah strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.


Peserta dan Dukungan

Rapat ini dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Luqman Alhakim, Fungsional Perencana Ahli Muda, Fredy Darinton, serta perwakilan Bappeda dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.


Melalui rapat ini, diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat menyusun RKPD yang lebih komprehensif dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta daerah, sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan di tahun-tahun mendatang.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment