- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pemkab Gunung Mas dan ATR/BPN Perpanjang Kerja Sama Pertanahan

Keterangan Gambar : Foto: Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden bersama Sekda Gunung Mas, Richard dan Kepala Kantor ATR/BPN, Ferdinan Adinoto setelah menandatangani Nota Kesepakatan
Potretkalteng.com - Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama ATR/BPN Kabupaten Gumas menandatangani Nota Kesepakatan Perpanjangan Kerja Sama di Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (22/01/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, serta dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Kabupaten Gunung Mas, Richard, dan Kepala Kantor ATR/BPN, Ferdinan Adinoto.
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi untuk meningkatkan layanan pertanahan, mempercepat proses sertifikasi tanah, menyelesaikan sengketa pertanahan, dan mengintegrasikan data pertanahan dengan sistem perpajakan daerah. "Melalui kesepakatan ini, kita harapkan akan tercipta solusi bagi berbagai masalah pertanahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas," ujar Herson dalam sambutannya.
Baca Lainnya :
- Muhammad Syauqie Harap Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran0
- Akibat Viral di Media, Pj Bupati Katingan Respon Keluhan Biaya USG di RSUD Mas Amsyar Kasongan0
- DPRD Katingan Tegaskan Pelayanan USG Gratis Bagi Pengguna SKTM di RSUD Mas Amsyar Kasongan0
- Anggota DPRD Katingan Soroti Biaya USG Bagi Pemegang SKTM di RSUD Mas Amsyar Kasongan0
- Mitigasi Bencana Dikalangan Pelajar, Program SPAB BPBD Balangan Kembali Digelar di SMPN 4 Awayan 0
Perjanjian tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang berakhir pada 2024. Herson menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Hal ini juga sebagai upaya kita untuk meningkatkan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam kepemilikan tanah,” lanjutnya.
Selain itu, pada kesempatan ini Herson juga mengimbau agar kesepakatan ini segera ditindaklanjuti untuk mendukung pembangunan di Gunung Mas. "Marilah kita bersama-sama menindaklanjutinya sehingga dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat," tutup Herson.
Yullya
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















