- Sarang Burung Walet Dianggap Potensi PAD, DPRD Desak Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Khusus
- DPRD Dorong Digitalisasi Sistem Parkir untuk Tingkatkan PAD Palangka Raya
- Ketua DPRD Minta Pemkot Palangka Raya Evaluasi Kinerja dan Perkuat Sinergi di 2025
- Pj Wali Kota Ingatkan Netralitas ASN Jelang Tahun Politik 2024
- Hera Nugrahayu Tekankan Sinergi dan RPJMD dalam Pelantikan Sekwan Baru
- Yustinus Gunihardi Resmi Jabat Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya
- DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Permukiman, Bentuk Pansus Khusus
- DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, Siap Kawal Arah Pembangunan Kota
- Subandi: Fokus 2025 Harus Pada Layanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat
- DPRD Palangka Raya Dorong Kolaborasi Antar Pemerintahan Hadapi 2025
Kejari Balangan Selesaikan Kasus KDRT Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, berhasil menyelesaikan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui pendekatan keadilan restoratif. Dalam kasus ini, AR sebagai korban sekaligus istri sah dari tersangka FH, menyatakan sepakat untuk berdamai tanpa syarat.
Baca Lainnya :
- Pemkab Balangan Gelar Doa Bersama untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana0
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka0
- Belasan PKL di Pasar Modern Paringin Terima Surat Teguran, Terancam Penyitaan Barang Jika Kembali Me0
- Jembatan Baja di Desa Marajai Jadi Akses Vital Warga, Gantikan Jembatan Gantung yang Rusak0
- Bawa Satu Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Balangan Diciduk Saat Akan Bertransaksi0
Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar, mengungkapkan bahwa proses permohonan penghentian penuntutan dilakukan secara virtual melalui ekspos perkara di hadapan Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Sebelum pengajuan tersebut, pihak kejaksaan telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada korban dan pelaku, hingga tercapai kesepakatan damai. “Penghentian penuntutan ini dilakukan atas dasar prinsip kemanfaatan hukum dan sesuai ketentuan keadilan restoratif,” ujar Mangantar di Paringin, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian melalui keadilan restoratif dimungkinkan karena beberapa pertimbangan, antara lain: tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman berada di bawah lima tahun atau berupa denda, serta kerugian materiil yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta.
“Korban telah memaafkan dan sepakat berdamai dengan tersangka demi membina kembali keharmonisan rumah tangga, khususnya demi masa depan anak-anak mereka,” tambahnya. Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat tertulis yang ditandatangani pada 26 Februari 2025.
Mangantar menegaskan bahwa penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif merupakan wujud nyata dari penerapan asas kemanfaatan dalam sistem peradilan pidana. Langkah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
KL


Berita Utama
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
-
Kejari Barito Kuala Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK
Kejari Barito Kuala Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK
MARABAHAN, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala melalui Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di Kantor Dinas . . .
-
Bupati Kapuas Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah
Bupati Kapuas Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal, Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama rombongan turun . . .
-
Idul adha 1446 H, Bupati dan Wabup Kapuas Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI
Idul adha 1446 H, Bupati dan Wabup Kapuas Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Masjid Agung Al Mukarram, Jumat (6/6/2025), saat Bupati Kapuas HM Wiyatno dan . . .
-
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Pemkab Kapuas Gelar Aksi Bersihkan Sampah plastik
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Pemkab Kapuas Gelar Aksi Bersihkan Sampah plastik
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar aksi . . .
