- 180 Guru PAI Kapuas Ikuti Bimtek Pembelajaran Digital Berbasis AI untuk Tingkatkan Kompetensi
- Bupati Kapuas Buka Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Muda Berkarakter Pancasila
- Respons Cepat Pemkab Bartim, Perbaikan Jalan Penghubung Tangkan–Bentot Rampung Dikerjakan
- GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
- Kalteng Torehkan Prestasi Global, RSUD dr. Doris Sylvanus Raih WSO/Angels Award Platinum
- Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
- DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu

Keterangan Gambar : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Fairid Naparin mengimbau seluruh perusahaan swasta yang beroperasi di Kota Palangka Raya agar menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan secara tepat waktu menjelang Hari Raya.
Baca Lainnya :
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya0
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I0
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi0
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai0
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang0
Imbauan tersebut disampaikan Fairid saat ditemui awak media di sela kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Jumat (27/2/2026) malam.
Menurut Fairid, untuk aparatur pemerintah, pembayaran THR telah menjadi kewajiban yang diatur oleh pemerintah. Namun ia menegaskan bahwa perusahaan swasta yang berdomisili dan berusaha di Palangka Raya juga harus memperhatikan hak para pekerjanya.
“Selain dari pemerintah yang memang ada THR gaji untuk pegawai, kepada swasta juga saya mengimbau. Seluruh pihak swasta yang berdomisili dan berusaha di Kota Palangka Raya, mohon diperhatikan dan diselesaikan kewajiban-kewajibannya termasuk salah satunya THR untuk para pegawai,” ujarnya.
Terkait batas waktu pencairan THR, Fairid menyebutkan pembayaran sebaiknya dilakukan sebelum cuti bersama dimulai.
“Intinya sebelum cuti bersama. Selagi masih aktif kerja, sebelum masuk libur bersama, itu harus sudah diselesaikan,” tandasnya.
Saat ditanya apakah ada tenggat resmi dari Pemerintah Kota, Fairid tidak merinci tanggal pasti, namun menegaskan prinsipnya pembayaran THR harus dilakukan sebelum masa cuti bersama dimulai.
Mengenai sanksi bagi perusahaan yang dengan sengaja tidak membayarkan THR, ia menyebut pemerintah akan mengedepankan langkah instruktif dan pengawasan terlebih dahulu.
“Kita instruksikan dulu. Kita periksa, kita lihat sambil jalan. Peringatan-peringatan itu pasti tercatat,” jelasnya.
Namun apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan secara berulang, pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban tersebut.
“Kalau ternyata perusahaan itu berkali-kali tidak mengindahkan, tentu ada sanksi. Sanksi itu ada tahapannya, dari peringatan pertama, kedua, ketiga, sampai yang terberat,” tegas Fairid.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi kewajiban tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja menjelang hari raya. (Yz)
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Mingguan bersama Kementerian Dalam . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar audiensi bersama Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .

















