Kasus Penganiayaan di Kapuas Barat, Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polres Kapuas

Potret Kalteng 11 Apr 2025, 22:21:18 WIB Kapuas
Kasus Penganiayaan di Kapuas Barat, Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Tim Resmob ketika berhasil mengamankan pelaku


KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria berinisial M (41), warga Desa Penda Katapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kapuas pada Jumat (11/4/2025) setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga bernama AMBRI (52).


Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam (5/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di teras rumah warga bernama Untung Irawansyah di Desa Penda Katapi. Saat itu, korban tengah duduk santai bersama temannya ketika pelaku secara tiba-tiba datang dan memukul korban menggunakan gir yang dipasang di tangannya.

Baca Lainnya :


Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kapuas Barat.


Setelah dilakukan penyelidikan, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok-Kuala Kurun, Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangkaraya.


"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar salah satu anggota tim Resmob yang enggan disebutkan namanya.


Barang bukti berupa satu lembar baju kaos putih bertuliskan "CALVIN KLEIN" turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.


Hingga kini, motif pelaku melakukan penganiayaan masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.


Heryadie







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment