- Tingkatkan Kapasitas SDM Kearsipan, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis
- Wagub Kalteng Buka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa
- Komisi I DPRD Hulu Sungai Utara Kunker ke DPRD Kapuas
- Kunjungi Expo Kapuas 2024, Pj Bupati Kapuas Berkomitem Majukan UMKM
- Didi Hartoyo Apresiasi Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Kapuas
- Komisi Informasi Pusat Sebut Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas
- Adv Ajung TH L Suan Sosok Yang Siap Membangun Masa Depan Kabupaten Kapuas
- Partai Gerindra Kalteng Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah se-Kalteng
- PT. Barito Raja Berkah Serahkan 1 Unit Speedboat dan Pos Terpadu Pengaman Jembatan Kalahien
- Pj Wali Kota Palangka Raya Hadiri Raker Komwil V Apeksi Regional Kalimantan di Banjarbaru
Investasi Yang Berlangsung Di Indonesia Dapat Menjadi Peluang Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja.
Ditulis Oleh : Indah Restuati (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)
Keterangan Gambar : Indah Restuati (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Opini - Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk terbanyak keempat di dunia, denganadanya kuantitas tenaga kerja yang besar serta sumber daya alam yang berlimpah. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang menjanjikan dalam melakukan investasi.
Penanaman Modal Asing atau yang familiarnya dikenal dengan istilah (PMA) merupakan suatu kegiatan menanam modal yang ada di Indonesia.Hal tersebut telah diatur berdasarkan ketentuan hukum dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dengan adanya penanaman molda menjadi suatu upaya untuk dapat melakukan usaha di wilayah Indonesia yang dilakukan oleh para penanam modal asing, baik menggunakan modal asing secara penuh atau berpatungan dengan penanam modal yang ada dalam negeri. PMA sendiri adalah bentuk investasi dengan jalan membangung, membeli total, dan atau mengakuisisi suatu perusahaan.
Selain itu juga Penanaman Modal Dalam Negeri yang juga familiar disebut sebagai PMDN. Dalam sebuah ketentuan hukum Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman Modal, adalah suatu kegiatan menanam modal untuk dapat melakukan suatu usaha yang berada di wilayah oleh para penanam modal dalam negeri yang menggunakan modal dalam negeri. Pengertian penanam modal dalam negeri adalah perseorang warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia. Badan usaha Indonesia yang dimaksud adalah suatu badan berbentuk perseroan atau (PT).
Baca Lainnya :
- TK-TPA AL-Hijrah Masuk Nominasi Yang Diperhitungkan0
- Ramaikan Hari Perhubungan Nasional Dengan Turnamen Catur, Agustiar Menang 9 Kali0
- Serda Rico Firmansyah Raih Medali Emas Dalam Pertandingan Pencak Silat0
- Tradisi Keceran di Banten, Kapolri Tegaskan Aset Bangsa yang Harus Dikenal Seluruh Dunia0
- Festival dan Turnamen Karate Piala Dandim 1011/KLK Resmi di Gelar0
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Penanaman Modal, menjelaskan bahwa PMDN dapat dilakukan dalam bentuk badan usaha yang berbentuk badan hukum, tidak berbadan hukum, dan atau usaha perseorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian dalam pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Penanaman Modal lebih lanjut menerangkan, penanaman modal dalam negeri dan asing yang melakukan penanaman modal
dalam bentuk PT dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
- Melakukan cara lain sesuai dengan suatu ketentuan peraturan perundang-undangan
- Membeli saham; dan
- Mengambil cara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Mengenai pertumbuhan ekonomi dalam sebuah negara dipengaruhi oleh penghimpunan
suatu modal seperti investasi sarana dan prasarana, peralatan, tanah, dan paling utama adalah
sumber daya manusia, dan sumber daya alam baik jumlah maupun kualitas penduduknya dalam
kemajuan teknologi. Investasi tersebut ditanamkan pada berbagai sektor di Indonesia, yang mana menurut hemat penulis hal tersebut diharapkan dapat mampu mendorong kenaikan output danpermintaan input sehingga akan berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan dan perluasan kesempatan kerja dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Investasi modal asing juga memiliki banyak kelebihan. Salah satunya memperkenalkan kebermanfaatan ilmu, teknologi, dan organisasi yang mutakhir ke negara terbelakang. Selain itu juga investasi asing secara langsung mendorong bagi para perusahaan lokal untuk bisa menginvestasikan sendiri pada industri pendukung seperti bekerja sama dengan perusahaan asing.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah sebuah investasi dimana menghimpun penghimpunan modal dengan membangun sebuah gedung serta peralatan berguna bagi kegiatan yang produktif.
Dari yang sudah penulis uraikan diatas, investasi adalah bagian dari kunci penentu dari laju pertumbuhan ekonomi, karena di samping dapat mendorong kenaikan output secara signifikan, dapat juga secara otomatif meningkatkan permintaan input, sehingga pada gilirannya hal tersebut dapat meningkatkan kesempatan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat sebagai konsekuensi dari upayan meningkatkan pendapatan yang diterima masyarakan Indonesia.
Berita Utama
-
Didi Hartoyo Apresiasi Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Kapuas
Didi Hartoyo Apresiasi Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Kapuas
Potretkalteng.com - KAPUAS - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, S.Hut adalah satu diantara 317 peserta Bimbingan Manasik Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten . . .
-
Tingkatkan Kapasitas SDM Kearsipan, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis
Tingkatkan Kapasitas SDM Kearsipan, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi wakili Gubernur Kalteng buka Sosialisasi . . .
-
Komisi I DPRD Hulu Sungai Utara Kunker ke DPRD Kapuas
Komisi I DPRD Hulu Sungai Utara Kunker ke DPRD Kapuas
Potretkalteng.com - KAPUAS - Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas kedatangan rombongan dari Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel pada Selasa, . . .
-
Kunjungi Expo Kapuas 2024, Pj Bupati Kapuas Berkomitem Majukan UMKM
Kunjungi Expo Kapuas 2024, Pj Bupati Kapuas Berkomitem Majukan UMKM
potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Pj Ketua TP PKK Kapuas Agustina Sri Rejeki meninjau sekaligus mengunjungi satu - persatu . . .
-
Komisi Informasi Pusat Sebut Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas
Komisi Informasi Pusat Sebut Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas
potretkalteng.com - JAKARTA - Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas . . .