Investasi Yang Berlangsung Di Indonesia Dapat Menjadi Peluang Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja.
Ditulis Oleh : Indah Restuati (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)

Potret Kalteng 11 Okt 2022, 11:10:27 WIB Opini
Investasi Yang Berlangsung Di Indonesia Dapat Menjadi Peluang Untuk Meningkatkan  Kesempatan Kerja.

Keterangan Gambar : Indah Restuati (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Opini - Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk terbanyak keempat di dunia, denganadanya kuantitas tenaga kerja yang besar serta sumber daya alam yang berlimpah. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang menjanjikan dalam melakukan investasi.

Penanaman Modal Asing atau yang familiarnya dikenal dengan istilah (PMA) merupakan suatu kegiatan menanam modal yang ada di Indonesia.Hal tersebut telah diatur berdasarkan ketentuan hukum dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dengan adanya penanaman molda menjadi suatu upaya untuk dapat melakukan usaha di wilayah Indonesia yang dilakukan oleh para penanam modal asing, baik menggunakan modal asing secara penuh atau berpatungan dengan penanam modal yang ada dalam negeri. PMA sendiri adalah bentuk investasi dengan jalan membangung, membeli total, dan atau mengakuisisi suatu perusahaan.

Selain itu juga Penanaman Modal Dalam Negeri yang juga familiar disebut sebagai PMDN. Dalam sebuah ketentuan hukum Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman Modal, adalah suatu kegiatan menanam modal untuk dapat melakukan suatu usaha yang berada di wilayah oleh para penanam modal dalam negeri yang menggunakan modal dalam negeri. Pengertian penanam modal dalam negeri adalah perseorang warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia. Badan usaha Indonesia yang dimaksud adalah suatu badan berbentuk perseroan atau (PT).

Baca Lainnya :

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Penanaman Modal, menjelaskan bahwa PMDN dapat dilakukan dalam bentuk badan usaha yang berbentuk badan hukum, tidak berbadan hukum, dan atau usaha perseorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian dalam pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Penanaman Modal lebih lanjut menerangkan, penanaman modal dalam negeri dan asing yang melakukan penanaman modal 

dalam bentuk PT dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan cara lain sesuai dengan suatu ketentuan peraturan perundang-undangan
  2. Membeli saham; dan
  3. Mengambil cara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Mengenai pertumbuhan ekonomi dalam sebuah negara dipengaruhi oleh penghimpunan

suatu modal seperti investasi sarana dan prasarana, peralatan, tanah, dan paling utama adalah

sumber daya manusia, dan sumber daya alam baik jumlah maupun kualitas penduduknya dalam

kemajuan teknologi. Investasi tersebut ditanamkan pada berbagai sektor di Indonesia, yang mana menurut hemat penulis hal tersebut diharapkan dapat mampu mendorong kenaikan output danpermintaan input sehingga akan berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan dan perluasan kesempatan kerja dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Investasi modal asing juga memiliki banyak kelebihan. Salah satunya memperkenalkan kebermanfaatan ilmu, teknologi, dan organisasi yang mutakhir ke negara terbelakang. Selain itu juga investasi asing secara langsung mendorong bagi para perusahaan lokal untuk bisa menginvestasikan sendiri pada industri pendukung seperti bekerja sama dengan perusahaan asing.

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah sebuah investasi dimana menghimpun penghimpunan modal dengan membangun sebuah gedung serta peralatan berguna bagi kegiatan yang produktif.

Dari yang sudah penulis uraikan diatas, investasi adalah bagian dari kunci penentu dari laju pertumbuhan ekonomi, karena di samping dapat mendorong kenaikan output secara signifikan, dapat juga secara otomatif meningkatkan permintaan input, sehingga pada gilirannya hal tersebut dapat meningkatkan kesempatan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat sebagai konsekuensi dari upayan meningkatkan pendapatan yang diterima masyarakan Indonesia.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment