Investasi Berujung Kerusakan: Bupati Barito Utara Semprot PT BDA Terkait Drainase Serampangan

Potret kalteng 17 Jan 2026, 07:19:51 WIB Barito Utara
Investasi Berujung Kerusakan: Bupati Barito Utara Semprot PT BDA Terkait Drainase Serampangan

Keterangan Gambar : Rombongan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara ketika melihat keadaan jalan, foto by : 1tulah.com Investasi Berujung Kerusakan: Bupati Barito Utara Semprot PT BDA Terkait Drainase Serampangan MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Barito Utara kini terancam oleh aktivitas korporasi yang dinilai tidak bertanggung jawab. Dalam inspeksi mendadak di Jalan Km 30 arah Benangin, Rabu (14/1/2026), Bupati Barito Utara, Shalahuddin, bersama Wakil Bupati Felik Sonadie Y Tingan, menemukan praktik pembuangan air dari jalan tambang PT Batubara Dua Ribu Abadi (BDA) yang sengaja dialirkan ke jalan kabupaten. Temuan ini memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan daerah tersebut. Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa meskipun pemerintah daerah terbuka terhadap investasi, perusahaan tidak dibenarkan mengabaikan dampak kerusakan lingkungan, terutama fasilitas publik. “Saya tidak melarang investasi, tapi perusahaan BDA pertambangan harus lihat-lihat. Jalan pembuangan air jangan sembarangan dibuang ke tempat kita. Kalau begini, rusak jalan kita,” tegas Shalahuddin dengan nada bicara tinggi di lokasi kejadian. Kritik tajam tidak hanya datang dari Bupati. Wakil Bupati Felik Sonadie bahkan sempat menghentikan kendaraan operasional perusahaan yang melintas untuk meminta pertanggungjawaban langsung. Namun, jawaban dari pihak lapangan PT BDA justru menunjukkan kesan lepas tangan. Petugas perusahaan berdalih tidak mengetahui teknis pembuatan saluran tersebut dengan alasan hanya bertugas di bagian hauling (pengangkutan). "Kami tugasnya hauling Pak. Nanti akan kami sampaikan ke departemen," ujar salah satu pekerja di hadapan Bupati. Sikap abai ini dinilai mencerminkan buruknya koordinasi internal perusahaan dalam menjaga standar operasional prosedur (SOP) yang berwawasan lingkungan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, Iman Tofik, yang turut mendampingi Bupati, mengungkapkan bahwa temuan ini bukan kasus tunggal. Pihaknya mencatat pembuangan air ilegal dari area perusahaan ditemukan di hampir beberapa titik sepanjang jalur tersebut. “Pembungan air sangat banyak, hampir di beberapa titik jalan terlihat. Kita akan panggil pihak perusahaan agar segera menutup lubang-lubang dan memerintahkan dinas terkait menyurati mereka,” jelas Iman. Sebagai langkah darurat, atas perintah Bupati dan Wakil Bupati, Dinas PUPR langsung melakukan penutupan lubang drainase liar tersebut pada sore harinya untuk mencegah kerusakan jalan kabupaten yang lebih masif. Di sisi lain, Kepala Maintenance PT BDA, Simson, mengakui adanya teguran keras dari pemerintah daerah tersebut. Ia menyatakan telah menerima surat dari dinas terkait dan berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan. “Iya benar tadi ada surat masuk dan kami pasti menghadap. Kami akan memperbaiki pembuangan air di jalan kami secepatnya,” ujar Simson singkat saat dikonfirmasi terpisah. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pemegang izin usaha pertambangan di Barito Utara agar tidak hanya mengeruk keuntungan, tetapi juga wajib menjaga integritas infrastruktur daerah yang dibiayai oleh uang rakyat. RT





Baca Lainnya :

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Barito Utara kini terancam oleh aktivitas korporasi yang dinilai tidak bertanggung jawab. Dalam inspeksi mendadak di Jalan Km 30 arah Benangin, Rabu (14/1/2026), Bupati Barito Utara, Shalahuddin, bersama Wakil Bupati Felik Sonadie Y Tingan, menemukan praktik pembuangan air dari jalan tambang PT Batubara Dua Ribu Abadi (BDA) yang sengaja dialirkan ke jalan kabupaten.


Temuan ini memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan daerah tersebut. Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa meskipun pemerintah daerah terbuka terhadap investasi, perusahaan tidak dibenarkan mengabaikan dampak kerusakan lingkungan, terutama fasilitas publik.


“Saya tidak melarang investasi, tapi perusahaan BDA pertambangan harus lihat-lihat. Jalan pembuangan air jangan sembarangan dibuang ke tempat kita. Kalau begini, rusak jalan kita,” tegas Shalahuddin dengan nada bicara tinggi di lokasi kejadian.


Kritik tajam tidak hanya datang dari Bupati. Wakil Bupati Felik Sonadie bahkan sempat menghentikan kendaraan operasional perusahaan yang melintas untuk meminta pertanggungjawaban langsung. Namun, jawaban dari pihak lapangan PT BDA justru menunjukkan kesan lepas tangan.


Petugas perusahaan berdalih tidak mengetahui teknis pembuatan saluran tersebut dengan alasan hanya bertugas di bagian hauling (pengangkutan). "Kami tugasnya hauling Pak. Nanti akan kami sampaikan ke departemen," ujar salah satu pekerja di hadapan Bupati.


Sikap abai ini dinilai mencerminkan buruknya koordinasi internal perusahaan dalam menjaga standar operasional prosedur (SOP) yang berwawasan lingkungan.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, Iman Tofik, yang turut mendampingi Bupati, mengungkapkan bahwa temuan ini bukan kasus tunggal. Pihaknya mencatat pembuangan air ilegal dari area perusahaan ditemukan di hampir beberapa titik sepanjang jalur tersebut.


“Pembungan air sangat banyak, hampir di beberapa titik jalan terlihat. Kita akan panggil pihak perusahaan agar segera menutup lubang-lubang dan memerintahkan dinas terkait menyurati mereka,” jelas Iman.


Sebagai langkah darurat, atas perintah Bupati dan Wakil Bupati, Dinas PUPR langsung melakukan penutupan lubang drainase liar tersebut pada sore harinya untuk mencegah kerusakan jalan kabupaten yang lebih masif.


Di sisi lain, Kepala Maintenance PT BDA, Simson, mengakui adanya teguran keras dari pemerintah daerah tersebut. Ia menyatakan telah menerima surat dari dinas terkait dan berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan.


“Iya benar tadi ada surat masuk dan kami pasti menghadap. Kami akan memperbaiki pembuangan air di jalan kami secepatnya,” ujar Simson singkat saat dikonfirmasi terpisah.


Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pemegang izin usaha pertambangan di Barito Utara agar tidak hanya mengeruk keuntungan, tetapi juga wajib menjaga integritas infrastruktur daerah yang dibiayai oleh uang rakyat.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment