- Momentum Dharma Shanti Nyepi, Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
- Rakorda Bangga Kencana Kalteng 2026 Dorong Akselerasi Penurunan Stunting
- KALTENG MATANGKAN KREDIT HAGUET, UMKM DITARGETKAN LEBIH BERDAYA
- Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata
- Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU
- Kasus Tambang Ilegal di Kayu Bulan Belum Ditindaklanjuti, Keluarga Korban Minta Kepastian
- Peringati Hari Kartini, TP PKK Barito Utara Gelar Lomba Baca Puisi
- Bupati Barito Utara Lepas Tim Ekspedisi Kalimantan Tribute 2026, dihadiri oleh Peserta dari 9 Negar
- Rakor Multiyears, Bupati Barito Utara Sinkronkan Program dan Data Teknis
- Pererat Silaturahmi, Setwan DPRD Barito Utara Subuh Berjamaah Bersama Bupati
Fairid Naparin Dukung Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Keterangan Gambar : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA,
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Launching E-PAHARI, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Digital0
- Kesbangpol Barito Timur Luncurkan \"Klinik Ormas\", Permudah Layanan Administrasi Secara Digital0
- MPW Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Salurkan 2.500 Paket Beras untuk Warga0
- Wujud Kepedulian di Bulan Suci, PW SAPMA PP Kalteng Gelar Aksi Berbagi Sahur0
- Bukber DPC PDI Perjuangan Kapuas Bersama Anak Panti dan Masyarakat Dihadiri Bupati dan Wabup0
POTRETKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan Launching E-Pahari dan Rapat Koordinasi TP2DD se-Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/3/2026).
Menurut Fairid, kebijakan tersebut sangat penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif di dunia digital yang semakin kompleks.
“Pada prinsipnya saya sangat mendukung. Di tengah situasi nasional maupun internasional saat ini, anak di bawah umur seringkali belum memiliki kemampuan untuk memvalidasi informasi. Mereka belum bisa memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah,” ujar Fairid kepada awak media.
Fairid menjelaskan bahwa secara psikologis, usia 17 tahun ke atas umumnya dianggap sebagai ambang kedewasaan, di mana seseorang mulai mampu bertanggung jawab atas tindakannya. Karena itu, pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dinilai sebagai langkah preventif agar mereka tidak mudah terpapar konten berbahaya.
“Kita ingin menghindari pemberitaan yang menyesatkan dan informasi yang salah. Dampaknya bisa macam-macam, mulai dari risiko radikalisme hingga pengaruh buruk pada pergaulan sehari-hari,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai langkah konkret di tingkat daerah, termasuk kemungkinan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali), Fairid menyebut pihaknya masih menunggu instruksi teknis dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini belum ada (Perwali), karena kebijakan ini berasal dari kementerian. Namun, setiap ada keputusan dari kementerian pasti akan ada aturan turunan yang kita tindak lanjuti di tingkat kota,” pungkasnya.
Kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial ini diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi generasi muda di Palangka Raya agar lebih bijak dan aman dalam memanfaatkan teknologi di masa depan. (Yz)
Berita Utama
-
Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU
Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak melakukan koordinasi khusus . . .
-
Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata
Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya implementasi tiga peraturan daerah (perda) yang baru saja disahkan . . .
-
KALTENG MATANGKAN KREDIT HAGUET, UMKM DITARGETKAN LEBIH BERDAYA
KALTENG MATANGKAN KREDIT HAGUET, UMKM DITARGETKAN LEBIH BERDAYA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat lanjutan pembahasan Skim Kredit UMKM HAGUET (Huma Betang Unggul, . . .
-
Momentum Dharma Shanti Nyepi, Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Momentum Dharma Shanti Nyepi, Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri Dharma Shanti Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang dirangkaikan dengan peringatan . . .
-
Rakorda Bangga Kencana Kalteng 2026 Dorong Akselerasi Penurunan Stunting
Rakorda Bangga Kencana Kalteng 2026 Dorong Akselerasi Penurunan Stunting
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana, percepatan penurunan . . .

















