Pemkab Barito Utara Tangani Genangan di Jalan Benangin

Potret kalteng 16 Jan 2026, 13:27:27 WIB Barito Utara
Pemkab Barito Utara Tangani Genangan di Jalan Benangin

Keterangan Gambar : Foto Dinas PUPR melakukan penanganan teknis terhadap genangan air yang berada di 10 titik dijalan



MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Pemkab Barito Utara Tangani Genangan di Jalan Benangin KM 34 atas Arahan Bupati

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Tim Percepatan Pembangunan bergerak cepat menangani genangan limbah air yang merusak ruas jalan kabupaten di KM 34 arah Benangin, Rabu (14/1/2026). 

Baca Lainnya :

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan langsung Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang melihat secara langsung kondisi jalan saat melaksanakan perjalanan dinas ke wilayah pelosok.


Melihat kondisi jalan yang tergenang dan berpotensi membahayakan pengguna, Bupati Barito Utara segera menginstruksikan jajaran teknis untuk melakukan penanganan tanpa menunda waktu. Arahan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan masyarakat serta mempertahankan kualitas infrastruktur jalan kabupaten.


Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara langsung turun ke lapangan dengan mengerahkan alat berat. Penanganan difokuskan pada normalisasi aliran air di sekitar 10 titik genangan yang bersumber dari limpasan limbah jalan hauling milik PT BDA agar fungsi jalan kembali optimal.


Dalam pelaksanaan kegiatan, Dinas PUPR didampingi lintas perangkat daerah, di antaranya Asisten Bidang Pembangunan, Staf Ahli Bupati, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP. Selain penanganan fisik, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga memberikan teguran kepada pihak perusahaan terkait pengelolaan limbah yang dinilai belum memenuhi standar operasional.


Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi aset publik. Ia menyampaikan bahwa setiap pihak yang beraktivitas di wilayah Barito Utara wajib menjaga fasilitas umum, karena infrastruktur jalan merupakan aset bersama yang digunakan untuk mendukung aktivitas dan mobilitas masyarakat.


ZR







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment