DPRD Kalteng Ajak Pekerja Manfaatkan Posko Pengaduan THR

Potret kalteng 09 Mar 2026, 14:52:55 WIB Palangka Raya
DPRD Kalteng Ajak Pekerja Manfaatkan Posko Pengaduan THR

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, mengajak para pekerja di Kalteng untuk memanfaatkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) apabila mengalami kendala terkait pembayaran dari perusahaan.


Menurutnya, posko pengaduan tersebut dibentuk pemerintah daerah bersama pihak terkait guna menampung laporan pekerja, baik terkait keterlambatan pembayaran, besaran THR yang tidak sesuai ketentuan, maupun penolakan pembayaran oleh perusahaan.


“Kami tidak ingin ada satu pun pekerja di Kalimantan Tengah yang tidak mendapatkan haknya terkait THR,” ujar Ansyari, Minggu (8/3/2026).


Ia menjelaskan, setiap posko pengaduan melibatkan petugas dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Kalimantan Tengah, organisasi pekerja, serta unsur pengusaha untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Ansyari juga mengimbau para pekerja memahami ketentuan dasar mengenai THR sesuai aturan ketenagakerjaan agar dapat mengetahui hak dan kewajibannya.


Di sisi lain, ia mengingatkan para pengusaha agar mematuhi aturan dengan membayarkan THR secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.


“Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan setiap persoalan terkait THR dapat diselesaikan secara cepat, adil, dan damai, sehingga pekerja dapat menyambut hari raya dengan tenang bersama keluarga,” pungkasnya. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment