- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Gubernur Kalteng Minta Presiden Evaluasi Ijin HGU PBS maupun HTI di Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran
potretkalteng.com - Sampit – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran bermohon Kepada Presiden untuk melakukan evaluasi dan tidak memperpanjang Ijin HGU terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sugianto Sabran pada Minggu malam (8/9/2023) di Mapolres Kotawaringin Timur Sampit, usai berdialog dengan aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat konflik Bangkal. Dialog dan mediasi tersebut menghasilkan pembebasan 20 orang warga yang ditahan akibat konflik, yang dijamin langsung oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng H. Agustiar Sabran, yang bertanggung jawab penuh atas persayaratan pembebasan tersebut.
Baca Lainnya :
- HGU Belum Keluar, PT. Binasawit Abadipratama Belum Bisa Penuhi Plasma 20 % Untuk Masyarakat0
- Proyek Pembangunan Saluran Drainase Pengendali Banjir Rp. 22M Dibongkar0
- Muhammad Irson Siap Kembali Maju di Pilkades Rubung Buyung0
- Bambang Purwanto Bantu Warga Kotawaringin Timur Hadapi Kemarau dengan 16 Truk Air Bersih0
- Menyongsong Masa Depan Wirausaha, H. Junaidi Pimpin Pelantikan HIPKA dan Seminar Motivasi Besok.0
“ Saya bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar ijin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut”, ungkap Sugianto Sabran.
Ia juga menyebut, bahwa akibat dari PBS maupun HTI yang tidak menjalankan plasma 20 persen, menjadi pemantik dan pemicu konflik sosial dengan masyarakat setempat.
“Konflik antara masyarakat dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal ini merupakan fakta yang ada di depan mata, dan sudah terjadi. Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen plasma”, imbuhnya.
Tambah Sugianto, permohonan evaluasi dari pemerintah pusat terkait PBS / HTI yang tidak menjalankan plasma ini bukan baru pertama kali ia suarakan ”Sudah berulang kali kita sampaikan dan bermohon dengan resmi, hendaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat” timpalnya.
“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah turut prihatin atas insiden konflik antara warga Desa Bangkal Kabupaten Seruyan dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada, yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat akibat bentrok dengan aparat. Untuk rasa keadilan warga, Pemprov Kalteng dan DAD Kalimantan Tengah menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya”, ungkapnya.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















