Gubernur Kalteng Minta Presiden Evaluasi Ijin HGU PBS maupun HTI di Kalteng
Tim Redaksi

Potret Kalteng 09 Okt 2023, 19:33:42 WIB Sampit
Gubernur Kalteng Minta Presiden Evaluasi Ijin HGU PBS maupun HTI di Kalteng

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran


potretkalteng.com - Sampit – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran bermohon Kepada Presiden untuk melakukan evaluasi dan tidak memperpanjang Ijin HGU terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat. 


Hal itu disampaikan Sugianto Sabran pada Minggu malam (8/9/2023) di Mapolres Kotawaringin Timur Sampit, usai berdialog dengan aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat konflik Bangkal. Dialog dan mediasi tersebut menghasilkan pembebasan 20 orang warga yang ditahan akibat konflik, yang dijamin langsung oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng H. Agustiar Sabran, yang bertanggung jawab penuh atas persayaratan pembebasan tersebut.

Baca Lainnya :


“ Saya bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar ijin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut”, ungkap Sugianto Sabran.


Ia juga menyebut, bahwa akibat dari PBS maupun HTI yang tidak menjalankan plasma 20 persen, menjadi pemantik dan pemicu konflik sosial dengan masyarakat setempat.


“Konflik antara masyarakat dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal ini merupakan fakta yang ada di depan mata, dan sudah terjadi. Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen plasma”, imbuhnya.


Tambah Sugianto, permohonan evaluasi dari pemerintah pusat terkait PBS / HTI yang tidak menjalankan plasma ini bukan baru pertama kali ia suarakan ”Sudah berulang kali kita sampaikan dan bermohon dengan resmi, hendaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat” timpalnya.


“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah turut prihatin atas insiden konflik antara warga Desa Bangkal Kabupaten Seruyan dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada, yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat akibat bentrok dengan aparat. Untuk rasa keadilan warga, Pemprov Kalteng dan DAD Kalimantan Tengah menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya”, ungkapnya.(adv)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment