Proyek Pembangunan Saluran Drainase Pengendali Banjir Rp. 22M Dibongkar
Tim Redaksi

Potret Kalteng 21 Sep 2023, 14:25:17 WIB Sampit
Proyek Pembangunan Saluran Drainase Pengendali  Banjir Rp. 22M Dibongkar

Keterangan Gambar : Aminuddin, Ketua Korwil Lembaga LP2 TRI Kalimantan Tengah (Kalteng) ketika berada di lokasi Perbaikan Siring


POTRETKALTENG.COM - SAMPIT - Proyek Pembangunan Saluran Primer Ring Drain Dalam Pengendali Banjir Kota Sampit (Sei Mentaya ) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) , yang saat ini kondisi pembangunannya dinilai kurang maksimal.

Pembangunan Proyek yang di kerjakan mulai 14 maret 2023 oleh PT. GRIYA PORTUNA BUUN dengan No Kontrak HK 0201/PPK-SP-1/PJSA-KAL II/095 dan SP DIPA – 033.06.1.498222/2023, Tanggal 30 November 2022.

Yang berasal dari sumber dana SBSN Dengan Nilai Harga Kontrak Rp. 22.160.280.000,00 ( Dua Puluh Dua Milyar Seratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Delapannya Puluh Ribu Rupiah ). Yang di kerjakan selama 293 ( Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga  ) hari hitung kalender.

Baca Lainnya :

Rabu (20/9/2023) awak media saat berada di lapangan tepat nya di Jalan Pelita Barat yang saat itu melihat langsung Pembangunan proyek Tersebut ada titik-titik pekerjaan yang di lakukan pembongkaran yang mengalami kegagalan dari pekerjaan tersebut yaitu seperti Dinding Beton yang sudah di lakukan pengecoran menjadi lengkungan seperti ular tidak lurus dan juga mengalami kemiringan (Tidak Lurus).

Di waktu yang bersamaan Awak Media secara tidak sengaja bertemu dengan 3 Perempuan Mahasiswi yang sedang magang di Proyek Pembangunan tersebut ketika ditanya oleh media tanggapannya tentang proyek yang sedang berjalan tidak mau berkomentar dengan tegas.

"Maaf Pak kami Cuma magang di tempat ini dan tidak ada kapasitas untuk berkomentar"jawab dari salah satu mahasiswi tersebut.

Korwil Lembaga LP2 TRI Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu Aminuddin dan Sekertarisnya Bahrudin sangat menyayangkan Proyek yang di kerjakan oleh PT. GRIYA PORTUNA BUUN yang di kerjakan pada Tanggal 14 Maret 2023 seharusnya sudah 60 % bahkan 70 % seperti Proyek yang sama di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 yang menurut Aminuddin tidak berbeda jauh pengerjaan nya ucap Beliau ke Awak Media.


Perbaikan Siring Drainase Penyanggah Banjir Di Jalan Pelita Barat

Menurut Aminuddin diduga kalau Pengawas dan Pelaksana/Penyedia Tidak begitu berpengalaman yang seharus nya bisa mengetahui struktur dari pada lokasi yang akan di bangun, seharus nya dalam pelaksaanaannya Konsultan Supervisi sudah ahli dalam pengerjaan tersebut katanya.

Ditambahkan Aminuddin lagi karena Proyek Pembangunan tersebut merupakan Penyanggah Banjir dan untuk jangka panjang jadi harus di kerjakan dengan sangat Profesional dan benar. 

"Untuk itu kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Yaitu Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Palangka Raya untuk Melakukan Pengawasan dan Teguran Keras Kepada Penyedia Jasa PT. GRIYA PORTUNA BUUN begitu juga kepada Konsultan Supervisi PT. IKA ADYA PERKASA KSO CV. INTISHAR KARYA. Mengingat Proyek Pembangunan tersebut menelan dana yang sangat besar sangat di sayangkan kalau harus tidak terlaksana dengan sesuai kontrak nya"ungkapnya.

Bukan itu saja selaku Lembaga Independen Aminuddin akan  membuat surat laporan resmi kepada yang berkopeten tegas nya.

Untuk saat ini Awak Media belum mendapat kan keterangan dari para petugas lapangan atau yang berkompeten, tetapi pada Jam 16.36 Wib Ada melakukan komunikasi kepada salah satu Pengawas dari Balai Wilayah Sungai  Kalimantan II Palangkaraya Saudara Achyat atau Adi tetapi tidak ada respon. (RED)

 

RUD DIAN

FAHRUDIAN NOOR







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment