Dugaan Kecurangan Anggota KPPS di Kab Kapuas, Ketua Desk Pilkada Kalteng Minta Pengusutan Tuntas

Potret Kalteng 30 Nov 2024, 10:43:27 WIB PEMPROV KALTENG
Dugaan Kecurangan Anggota KPPS di Kab Kapuas, Ketua Desk Pilkada Kalteng Minta Pengusutan Tuntas

Keterangan Gambar : Ketua Desk Pilkada Kalteng HM. Katma F. Dirun


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.com– Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas. Dalam video yang viral tersebut, terlihat petugas KPPS di TPS 04, Jalan Pemuda - Gedung Graha Tani, Kelurahan Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, yang diduga sedang mencoblos surat suara untuk salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.


Baca Lainnya :

Berdasarkan informasi yang diterima MMCKalteng, kejadian ini bermula pada sekitar pukul 12.00 siang, saat jam istirahat. Seorang saksi yang merasa curiga melihat salah seorang petugas KPPS berada terlalu lama di bilik suara. Setelah mendekati, saksi menemukan bahwa oknum tersebut membawa beberapa lembar surat suara. Meskipun ditegur, oknum KPPS tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga saksi memutuskan untuk merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel. Video yang terekam kemudian menjadi viral di media sosial.


Saat berita ini diturunkan, kedua oknum KPPS yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk proses lebih lanjut.


Menanggapi hal ini, Ketua Desk Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah, HM. Katma F. Dirun, menyatakan keprihatinannya dan meminta agar kasus tersebut segera diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. “Kami belum menerima informasi lengkap mengenai kejadian ini, namun jika hal ini terbukti benar, saya sangat prihatin. Perilaku oknum KPPS tersebut jelas mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini kita junjung,” ujar Katma.


Lebih lanjut, Katma menegaskan bahwa setiap pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada sudah memiliki mekanisme yang jelas untuk ditindaklanjuti. “Kami mendapat informasi bahwa Bawaslu sudah menindaklanjuti kasus ini. Kita tunggu hasilnya. Jika memang terbukti ada pelanggaran, termasuk yang mengarah pada tindak pidana, tentu akan ada langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.


Pihak Bawaslu Kabupaten Kapuas saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ini. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menjaga integritas dan kredibilitas proses Pilkada sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap demokrasi.


Penyelidikan terhadap dugaan kecurangan ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan memberikan efek jera bagi siapapun yang berusaha merusak jalannya pemilu yang jujur dan adil.(yin)




mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment