DPRD Katingan Laksanakan Reses untuk Wujudkan Tanggung Jawab Moral dan Politik

Potret kalteng 23 Sep 2025, 18:10:52 WIB Katingan
DPRD Katingan Laksanakan Reses untuk Wujudkan Tanggung Jawab Moral dan Politik

Keterangan Gambar : Waket I DPRD Kabupaten, Nanang Suriansyah




KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan melaksanakan reses serentak mulai 21 hingga 26 September 2025. Agenda yang dilaksanakan selama enam hari ini dimaksudkan untuk menghimpun aspirasi masyarakat di tiga daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di Kabupaten Katingan.

Baca Lainnya :


Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, menuturkan bahwa kegiatan reses merupakan wujud nyata tugas pokok wakil rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Kami wajib mendengar langsung suara masyarakat agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.


Tiga dapil yang menjadi sasaran reses antara lain: Dapil I meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan; Dapil II meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala; serta Dapil III yang mencakup Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya. Nanang sendiri turun langsung di Dapil III.


Ia menegaskan, seluruh masukan dan usulan masyarakat yang diperoleh akan dituangkan dalam laporan kegiatan reses untuk kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Hal tersebut diharapkan menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan tahun berikutnya.


“Reses ini adalah ruang komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat. Aspirasi yang masuk akan menjadi pijakan kami dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Katingan,” pungkas Nanang.


AJ







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment