- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
DPRD Katingan Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Dapil

Keterangan Gambar : Waket I DPRD Kabupaten, Nanang Suriansyah
KASONGAN, POTRETKALTENG– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan reses selama enam hari berturut-turut mulai 21 hingga 26 September 2025. Agenda reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Lainnya :
- Reses DPRD Katingan, Nanang Suriansyah Tegaskan Pentingnya Serap Aspirasi0
- Subandi: Sekolah Rakyat Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Kurang Mampu0
- DPRD Palangka Raya Targetkan Dua Raperda Segera Disahkan0
- HMI Palangka Raya Desak Kemenag RI dan Kemendikbud Ambil Sikap atas Kebijakan Rektor UIN Palangka Ra0
- Program SUG Dinilai Jadi Tonggak Sejarah Baru Pendidikan0
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu fungsi utama anggota dewan dalam menampung saran, masukan, dan pengaduan masyarakat. Menurutnya, kewajiban ini diatur jelas dalam Pasal 161 huruf i, j, dan k undang-undang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen.
Di Kabupaten Katingan terdapat tiga dapil yang menjadi wilayah reses. Dapil I meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan. Dapil II meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala. Sementara Dapil III meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya. Nanang Suriansyah sendiri melaksanakan reses di Dapil III bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Aspirasi yang diperoleh dalam kegiatan reses ini akan dituangkan dalam laporan resmi DPRD. Selanjutnya, laporan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang. Dengan demikian, suara masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan eksekutif secara lebih terarah.
Nanang menegaskan bahwa kegiatan reses bukan hanya seremonial, melainkan bentuk nyata pelaksanaan fungsi representasi rakyat. “Tujuan utama reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar pembangunan di Katingan lebih sesuai dengan kebutuhan nyata warga,” ujarnya. Ia menambahkan, DPRD berkomitmen menjadikan hasil reses sebagai dasar dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.
AJ
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















