DPRD Katingan Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Dapil

Potret kalteng 23 Sep 2025, 18:10:21 WIB Katingan
DPRD Katingan Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Dapil

Keterangan Gambar : Waket I DPRD Kabupaten, Nanang Suriansyah




KASONGAN, POTRETKALTENG– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan reses selama enam hari berturut-turut mulai 21 hingga 26 September 2025. Agenda reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Lainnya :


Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu fungsi utama anggota dewan dalam menampung saran, masukan, dan pengaduan masyarakat. Menurutnya, kewajiban ini diatur jelas dalam Pasal 161 huruf i, j, dan k undang-undang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen.


Di Kabupaten Katingan terdapat tiga dapil yang menjadi wilayah reses. Dapil I meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan. Dapil II meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala. Sementara Dapil III meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya. Nanang Suriansyah sendiri melaksanakan reses di Dapil III bersama sejumlah anggota dewan lainnya.


Aspirasi yang diperoleh dalam kegiatan reses ini akan dituangkan dalam laporan resmi DPRD. Selanjutnya, laporan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang. Dengan demikian, suara masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan eksekutif secara lebih terarah.


Nanang menegaskan bahwa kegiatan reses bukan hanya seremonial, melainkan bentuk nyata pelaksanaan fungsi representasi rakyat. “Tujuan utama reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar pembangunan di Katingan lebih sesuai dengan kebutuhan nyata warga,” ujarnya. Ia menambahkan, DPRD berkomitmen menjadikan hasil reses sebagai dasar dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.


AJ







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment