- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
DPRD Palangka Raya Targetkan Dua Raperda Segera Disahkan

Keterangan Gambar : Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang utama DPRD Palangka Raya
Baca Lainnya :
- HMI Palangka Raya Desak Kemenag RI dan Kemendikbud Ambil Sikap atas Kebijakan Rektor UIN Palangka Ra0
- Program SUG Dinilai Jadi Tonggak Sejarah Baru Pendidikan0
- SUG Jadi Investasi Jangka Panjang Pendidikan di Katingan0
- DPRD Tekankan Sinergi Pemkab Katingan dalam Pembangunan SUG0
- DPRD Harap Realisasi SMA Unggul Garuda Dipercepat0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya tengah mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yaitu tentang Penanganan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Kota Sehat. Kedua regulasi tersebut dianggap strategis karena menyentuh langsung kepentingan serta kebutuhan masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan bahwa Perda Penanganan Kemiskinan akan menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah kota dalam menurunkan angka kemiskinan. Menurutnya, selama ini penanganan kemiskinan hanya berlandaskan Peraturan Wali Kota (Perwali), sehingga ke depan fokusnya lebih tajam, terutama dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
Ia menambahkan, tujuan dari regulasi tersebut bukan hanya menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga mencegah lahirnya gelombang kemiskinan baru. Untuk itu, DPRD melibatkan berbagai unsur dalam konsultasi publik, mulai dari kalangan birokrasi, akademisi, hingga dunia usaha agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menyiapkan Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat yang berkaitan erat dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Regulasi ini akan mengatur pola hidup bersih, penanganan sampah, hingga penataan kawasan kumuh. Hal ini sejalan dengan komitmen Palangka Raya yang saat ini menyandang predikat sebagai Kota Adipura.
Khemal berharap, dengan dukungan semua pihak, kedua Raperda inisiatif tersebut dapat segera ditetapkan dalam waktu dekat. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus memprogramkan regulasi yang relevan sesuai dengan agenda Bapemperda demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
AJ
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















