- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Reses DPRD Katingan, Nanang Suriansyah Tegaskan Pentingnya Serap Aspirasi

Keterangan Gambar : Waket I DPRD Kabupaten, Nanang Suriansyah
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM– Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, terdiri dari tiga pimpinan dan 22 anggota, melaksanakan kegiatan reses selama enam hari, dimulai pada Minggu (21/9) hingga 26 September 2025 mendatang. Reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat (asmara) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Baca Lainnya :
- Subandi: Sekolah Rakyat Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Kurang Mampu0
- DPRD Palangka Raya Targetkan Dua Raperda Segera Disahkan0
- HMI Palangka Raya Desak Kemenag RI dan Kemendikbud Ambil Sikap atas Kebijakan Rektor UIN Palangka Ra0
- Program SUG Dinilai Jadi Tonggak Sejarah Baru Pendidikan0
- SUG Jadi Investasi Jangka Panjang Pendidikan di Katingan0
Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan fungsi (tupoksi) wakil rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 161 huruf i, j, dan k. Menurutnya, reses menjadi wadah penting untuk menyerap saran, masukan, maupun pengaduan dari masyarakat.
Nanang menjelaskan, di Kabupaten Katingan terdapat tiga dapil yang menjadi wilayah reses. Dapil I meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan. Dapil II mencakup Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala. Sedangkan Dapil III terdiri dari Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya. “Khusus saya melaksanakan reses di Dapil III bersama sejumlah anggota dewan lainnya,” ungkap legislator Partai Golkar tersebut.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses akan dituangkan ke dalam laporan resmi DPRD. Laporan itu nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan tahun berikutnya. Dengan demikian, hasil reses diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
“Reses ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.
Aspirasi masyarakat yang kami serap akan menjadi dasar dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat,” tegas Nanang. Ia berharap kegiatan reses kali ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.
AJ
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















