- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
HMI Palangka Raya Desak Kemenag RI dan Kemendikbud Ambil Sikap atas Kebijakan Rektor UIN Palangka Ra

Keterangan Gambar : Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya
Baca Lainnya :
- Program SUG Dinilai Jadi Tonggak Sejarah Baru Pendidikan0
- SUG Jadi Investasi Jangka Panjang Pendidikan di Katingan0
- DPRD Tekankan Sinergi Pemkab Katingan dalam Pembangunan SUG0
- DPRD Harap Realisasi SMA Unggul Garuda Dipercepat0
- SMA Unggul Garuda Jadi Program Prioritas Presiden0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya resmi menyatakan sikap keras atas keputusan Rektor UIN Palangka Raya yang menjatuhkan sanksi berat kepada sejumlah mahasiswa. HMI menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan semangat pendidikan, bahkan berpotensi mencederai prinsip keadilan akademik.
Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya Permutih Imam Basar menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional. “Kami mendesak Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk turun tangan segera. Jangan biarkan kampus dijalankan dengan pola represif yang membungkam mahasiswa,” tegasnya.
Menurut HMI, ada beberapa catatan serius terkait kebijakan UIN Palangka Raya:
1. Sanksi tidak proporsional dengan kesalahan mahasiswa.
2. Minim dialog sebelum keputusan diambil, menunjukkan kampus abai terhadap nilai demokrasi.
3. Mengabaikan fungsi pendidikan, karena lebih mengedepankan hukuman ketimbang pembinaan.
4. Merusak citra kampus sebagai ruang intelektual terbuka.
5. Bertentangan dengan visi pendidikan nasional, yang seharusnya melahirkan insan kritis dan berdaya saing.
HMI menilai, jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah pusat, kasus serupa akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan akademik di Indonesia.
“UIN Palangka Raya bukan ruang milik segelintir elit kampus, tapi rumah besar bagi mahasiswa untuk belajar, mengkritik, dan berkembang. Kalau kampus justru membungkam, di mana lagi mahasiswa bisa menyalurkan aspirasi?” tambah pernyataan resmi HMI Cabang Palangka Raya.
Lebih jauh, HMI juga menyiapkan lima tuntutan konkret, di antaranya pencabutan sanksi, pembentukan mekanisme sidang etik transparan, penghentian pola represif, pengembalian ruh kampus sebagai lembaga pendidikan, serta evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan rektorat UIN Palangka Raya.
Jika tuntutan tersebut diabaikan, HMI menyatakan siap menggelar aksi besar dengan menurunkan ribuan kader sebagai bentuk perlawanan intelektual.
Red
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















