- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
HMI Palangka Raya Desak Kemenag RI dan Kemendikbud Ambil Sikap atas Kebijakan Rektor UIN Palangka Ra

Keterangan Gambar : Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya
Baca Lainnya :
- Program SUG Dinilai Jadi Tonggak Sejarah Baru Pendidikan0
- SUG Jadi Investasi Jangka Panjang Pendidikan di Katingan0
- DPRD Tekankan Sinergi Pemkab Katingan dalam Pembangunan SUG0
- DPRD Harap Realisasi SMA Unggul Garuda Dipercepat0
- SMA Unggul Garuda Jadi Program Prioritas Presiden0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya resmi menyatakan sikap keras atas keputusan Rektor UIN Palangka Raya yang menjatuhkan sanksi berat kepada sejumlah mahasiswa. HMI menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan semangat pendidikan, bahkan berpotensi mencederai prinsip keadilan akademik.
Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya Permutih Imam Basar menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional. “Kami mendesak Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk turun tangan segera. Jangan biarkan kampus dijalankan dengan pola represif yang membungkam mahasiswa,” tegasnya.
Menurut HMI, ada beberapa catatan serius terkait kebijakan UIN Palangka Raya:
1. Sanksi tidak proporsional dengan kesalahan mahasiswa.
2. Minim dialog sebelum keputusan diambil, menunjukkan kampus abai terhadap nilai demokrasi.
3. Mengabaikan fungsi pendidikan, karena lebih mengedepankan hukuman ketimbang pembinaan.
4. Merusak citra kampus sebagai ruang intelektual terbuka.
5. Bertentangan dengan visi pendidikan nasional, yang seharusnya melahirkan insan kritis dan berdaya saing.
HMI menilai, jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah pusat, kasus serupa akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan akademik di Indonesia.
“UIN Palangka Raya bukan ruang milik segelintir elit kampus, tapi rumah besar bagi mahasiswa untuk belajar, mengkritik, dan berkembang. Kalau kampus justru membungkam, di mana lagi mahasiswa bisa menyalurkan aspirasi?” tambah pernyataan resmi HMI Cabang Palangka Raya.
Lebih jauh, HMI juga menyiapkan lima tuntutan konkret, di antaranya pencabutan sanksi, pembentukan mekanisme sidang etik transparan, penghentian pola represif, pengembalian ruh kampus sebagai lembaga pendidikan, serta evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan rektorat UIN Palangka Raya.
Jika tuntutan tersebut diabaikan, HMI menyatakan siap menggelar aksi besar dengan menurunkan ribuan kader sebagai bentuk perlawanan intelektual.
Red
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















