- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
HMI Palangka Raya Desak Kemenag RI dan Kemendikbud Ambil Sikap atas Kebijakan Rektor UIN Palangka Ra

Keterangan Gambar : Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya
Baca Lainnya :
- Program SUG Dinilai Jadi Tonggak Sejarah Baru Pendidikan0
- SUG Jadi Investasi Jangka Panjang Pendidikan di Katingan0
- DPRD Tekankan Sinergi Pemkab Katingan dalam Pembangunan SUG0
- DPRD Harap Realisasi SMA Unggul Garuda Dipercepat0
- SMA Unggul Garuda Jadi Program Prioritas Presiden0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya resmi menyatakan sikap keras atas keputusan Rektor UIN Palangka Raya yang menjatuhkan sanksi berat kepada sejumlah mahasiswa. HMI menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan semangat pendidikan, bahkan berpotensi mencederai prinsip keadilan akademik.
Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya Permutih Imam Basar menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional. “Kami mendesak Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk turun tangan segera. Jangan biarkan kampus dijalankan dengan pola represif yang membungkam mahasiswa,” tegasnya.
Menurut HMI, ada beberapa catatan serius terkait kebijakan UIN Palangka Raya:
1. Sanksi tidak proporsional dengan kesalahan mahasiswa.
2. Minim dialog sebelum keputusan diambil, menunjukkan kampus abai terhadap nilai demokrasi.
3. Mengabaikan fungsi pendidikan, karena lebih mengedepankan hukuman ketimbang pembinaan.
4. Merusak citra kampus sebagai ruang intelektual terbuka.
5. Bertentangan dengan visi pendidikan nasional, yang seharusnya melahirkan insan kritis dan berdaya saing.
HMI menilai, jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah pusat, kasus serupa akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan akademik di Indonesia.
“UIN Palangka Raya bukan ruang milik segelintir elit kampus, tapi rumah besar bagi mahasiswa untuk belajar, mengkritik, dan berkembang. Kalau kampus justru membungkam, di mana lagi mahasiswa bisa menyalurkan aspirasi?” tambah pernyataan resmi HMI Cabang Palangka Raya.
Lebih jauh, HMI juga menyiapkan lima tuntutan konkret, di antaranya pencabutan sanksi, pembentukan mekanisme sidang etik transparan, penghentian pola represif, pengembalian ruh kampus sebagai lembaga pendidikan, serta evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan rektorat UIN Palangka Raya.
Jika tuntutan tersebut diabaikan, HMI menyatakan siap menggelar aksi besar dengan menurunkan ribuan kader sebagai bentuk perlawanan intelektual.
Red
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .

















