- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
DPRD Kapuas Sahkan Raperda Tentang Kepariwisataan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suasana pada saat pengesahan Perda Tentang Kepariwisataan
Potretkalteng.com - Kuala Kapuas - Potret Kalteng, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada saat rapat paripurna dewan dengan agenda yakni pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan setempat.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh wakil ketua 1 DPRD Kapuas Yohanes, ST, pada saat memimpin rapat paripurna DPRD setempat.
“Sesuai dengan jadwal Banmus hari ini kita akan melaksanakan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan,” kata Yohanes, di Kapuas, kemarin (16/1/23).
Baca Lainnya :
- Ratusan Warga Hajak Geruduk Kantor DPRD Barito Utara, Tuntut Diturunkannya Kades Hajak0
- Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Priode 2022-20270
- Jusuf Kalla Lantik Sekda Kalteng Menjadi Ketua PMI Provinsi Kalteng Priode 2022-20270
- Penasehat Hukum PT KDS : Ini Terpenuhi Unsur Dugaan Pidananya, Bukan Ranah PTUN0
- Bangga ! Walikota Palangka Raya Masuk 20 Politisi Terpegah Versi Indonesia Indicator 0
Dijelaskannya, pihaknya melalui alat kelengkapan yakni Bapemperda yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengkoordinasi penyusunan Rancangan Propemperda yang memuat daftar urut Raperda berdasarkan skala prioritas. Yangmana telah disesuaikan dengan hasil Rapat Bapemperda bersama dengan pihak eksekutif pada tanggal 12 Januari 2023 yang telah lalu.
"Kami telah sepakat bahwa program pembentukan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan akan disahkan melalui Perda," Jelasnya.
Diketahui, hadir dalam paripurna dewan tersebut yakni Bupati Kapuas, Sekda Kapuas, perwakilan unsur Forkopimda, dan beberapa kepala OPD setempat.(red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















