- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Ratusan Warga Hajak Geruduk Kantor DPRD Barito Utara, Tuntut Diturunkannya Kades Hajak
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suasana Deminstrasi Warga di depan Halaman Kantor DPRD Barito Utara mengecam Kades Hajak
Potretkalteng.com - Muara Teweh - Kelanjutan dari permasalahan kasus dugaan asusila oknum S, Kepala Desa (Kades) Hajak, Kec. Teweh Baru, Kab. Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Menanggapi viralnya kasus tidak terpuji tersebut, Ratusan warga hajak menggelar aksi demo ke kantor DPRD dan kantor Bupati Barito Utara.
Setelah warga menyampaikan pesan dengan orasi yang bernada kecaman, kekecewaan terhadap perilaku S, sebagai Kades Hajak yang diduga menyetubuhi istri warganya sendiri, anggota DPRD Barito Utara menemui dan menerima serta mempersilahkan warga masuk ke aula DPRD Barito Utara.
Dalam orasi-orasi dipelataran halaman Kantor DPRD Barito Utara terdengar teriakan turunkan dan pecat Kades Hajak. Pekikan orator tersebut disampaikan berulang ulang dan disambut warga kompak"Turun, pecat".
Baca Lainnya :
- Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Priode 2022-20270
- Jusuf Kalla Lantik Sekda Kalteng Menjadi Ketua PMI Provinsi Kalteng Priode 2022-20270
- Penasehat Hukum PT KDS : Ini Terpenuhi Unsur Dugaan Pidananya, Bukan Ranah PTUN0
- Bangga ! Walikota Palangka Raya Masuk 20 Politisi Terpegah Versi Indonesia Indicator 0
- Tahun 2023 Desa Gawing Maksimalkan Pembangunan Fisik0
Di aula DPRD yang dihadiri oleh 10 anggota dewan, warga menyampaikan hal yang sama. Beberapa anggota dewan terlihat seksama mendengar dan kemudian menyampaikan pendapatnya.
Dari pertemuan di sebagaimana kesimpulan ditulis dalam notulen
(1). Berdasarkan pengakuan warga bahwa sudah pernah berkordinasi dengan BPD tapi tidak ada respon,
(2), warga desa Hajak tidak bersedia dipimpin oleh kepala Desa yang tidak menjaga wibawa dan kehormatan desa Hajak yang telah melaksanakan perbuatan asusila terhadap masyarakat nya dan meminta agar kepala desa Hajak diberhentikan
(3). DPRD siap untuk menjadwalkan sekaligus mengundang pemerintah daerah dan BPD Hajak, Kepolisian beserta semua pihak yang berwenang dalam menampung aspirasi warga desa Hajak agar bisa mengambil keputusan.
Setelah penyampaian aspirasi dan tuntutan selesai di aula DPRD, masyarakat desa Hajak kompak menuju kantor Bupati Barito Utara.
Mendengar warganya datang, Nadalsyah, Bupati Barito Utara beserta Wakil Bupati dan jajarannya langsung menemui warga.
Dengan senyum, Nadalsyah menyapa dan mempersilahkan duduk. Tampak Nadalsyah dengan serius mendengar aspirasi dan tuntutan warganya
Setelah mendengar aspirasi dan tuntutan warga, Bupati Barito Utara menyarankan agar membuat surat pengaduan tertulis.
Terpisah setelah aksi selesai dari kantor Bupati, Aidil terlihat merasa senang dan merasa menjadi warga masih yang merdeka.

Aidil, Kordinator warga
"Saya sangat bangga dan senang pak. Saya baru kali ini merasa menjadi warga yang benar benar merdeka. Pemerintah, polisi menyambut kami dengan baik. Memberikan layanan yang baik. Terima kasih bapak Bupati, para Dewan dan Polisi. Kesimpulan di DPRD sudah klir dan arahan Bapak Bupati untuk membuat laporan pengaduan segera kami lakukan" kata Aidil senang.
Terkait adanya siaran dari S, Kades Hajak melalui pengacaranya di media online, Aidil mengaku tidak gentar.

Audiensi di Aula Kantor DPRD
"Ya pak, saya sudah membaca dan menonton video rilis pengacara S. Silahkan mereka mengambil langkah hukum apa yang mereka mau. Kami tidak akan gentar. Kami akan lawan." Kata Aidil tegas.
Masih menurut Aidil mencari pengacara itu hak S dan Aidin mengakui bahwa itu hak hukum dan Ada undang undangnya itu.
"Saya tidak tahu pengacara itu berbayar atau gratis. Jika berbayar, otaknya dimana. Darimana uangnya? Jika benar berbayar kenapa dana itu tidak dimanfaatkan untuk menjamu dan minta maaf kepada warga? Masalah sudah selesai bukan? kami minta penegak hukum agar berani memeriksa rekening S dan anggaran Desa Hajak. Jangan jangan uang Desa atau uang rakyat dipakai untuk bayar pengacara." Kata Aidil curiga.
"Kami ingatkan pengacara S jangan memperuncing masalah. Kami sudah jenuh dan kecewa akibat ulah Kades. Silahkan dibela. Tapi profesional. Jangan coba coba masuk ke ranah adat kami. Tahu apa pengacara tentang adat kami. Mereka pengacara adat kah?. Loh katanya dengan Inah dan Mawar susah selesai. Bisakah kasus ini berproses tanpa mereka. Kami juga punya bukti rekaman pengakuan Inah. Sekali lagi jangan memperkeruh situasi di Desa Hajak" ujar Aidil kepada awak media ini tegas.
Aidil menambahkan bila Kades laki laki sportif hebat, beranikah dia diambil sumpah adat sebagai pembenar kalau dia tidak melakukan apa yang dituduhkan. (Red)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















