- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Penasehat Hukum PT KDS : Ini Terpenuhi Unsur Dugaan Pidananya, Bukan Ranah PTUN
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Palu hakim
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Jelang putusan sela gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) yang diajukan PT Karya Dulur Saroha (KDS) yang diketahui menggugat Tergugat I Kantor Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Wilayah Kalimantan Tengah, Tergugat II Balai Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) I Kalimantan II Kalteng, Tergugat III Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa IV SNVT PJPA - I Kalimantan II Imelda Riyanti Nahan, Tergugat IV Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 22A.26 BP2JK Wilayah Kalteng dan Serta PT Paku Bangun Jaya.
Di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palangka Raya PT KDS melalui Penasehat Hukum ( PH)nya
Hj Herni Hidayati meminta keputusan yang adil dari majelis hakim.
Baca Lainnya :
- Bangga ! Walikota Palangka Raya Masuk 20 Politisi Terpegah Versi Indonesia Indicator 0
- Tahun 2023 Desa Gawing Maksimalkan Pembangunan Fisik0
- Tindak Lanjut Dugaan Asusila Oleh Kepala Desa, Warga Hajak Akan Demo Ke Kantor DPRD Barito Utara.0
- Terima Penghargaan Dari DPN Gerdayak Indonesia,Ini Kata Bupati Tabalong0
- Polres Gumas Sambut Kedatangan Kapolres Baru Dengan Potong Pantan dan Pedang Pora0
" Saya berharap gugatan PMH yang kami ajukan bisa mendapatkan keadilan dan putusan yang menyatakan kalau ini tidak bisa dibawa keranah PTUN " ujar Erni saat diwawancara via Hp ,Senin 16 Januari 2023.
Ia juga menambahkan kalau gugatan ini menggugat dugaan penyalah gunaan wewenang oleh para pihak yang digugat PT KDS terkait pembatalan paket pekerjaan proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Dir Unit Belanti Belanti II ,Pulang Pisau.
" Jelaslah ini bukan gugatan PTUN seperti yang dikatakan pihak tergugat,karena kami tidak menyalahkan aturan pemerintah terkait proyek tersebut,semuanya sudah sesuai yang tidak sesuai adalah perbuatan para oknum sehingga diduga ada penyalahgunaan wewenang,dan dugaan mencari keuntungan pribadi" tegasnya.
Selanjutnya pengacara ini juga mengungkapkan alasan yang lain terpenuhi unsur dugaan tindak pidananya ,seperti adanya dugaan pemalsuan dukumen dugaan surat peminjaman alat berat yg sengaja d palsukan untuk mengugurkan pihak PT. KDS dan semua sdah terbukti,dan dugaan rekayasa digugurkannya PT KDS pada tender kapuas tengah yang mana PT KDS tidak mengikuti tender tersebut dan PT KDS ikut tender proyek di Pulang Pisau
" Makanya kita mencari keadilan dengan melakukan gugatan PMH ,karena kami menyakini adanya dugaan perbuatan yang merugikan keuangan Negara dan para oknum tersebut tidak bisa semena mena merubah dan mengelola uang negara " pungkasnya.(red)
( AUL)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















