- 2026, Dana Transfer Pusat ke Barito Utara Turun Drastis
- Wabup Katingan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat di Hari Jantung Sedunia
- Hari Jantung Sedunia di Katingan Dimeriahkan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pimpinan DPRD Kapuas Terima Audensi KPU dan Bawaslu Terkait Evaluasi Pemilu
- DPRD Kota Banjarmasin Lakukan Koordinasi dengan DPRD Kalteng, Bahas Agenda Strategis Daerah
- DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Banjarmasin untuk Perkuat Sinergi Antarlembaga
- Rapat Gabungan DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja 2026
- Parlemen Kalteng Fokus Perkuat Agenda Kerja 2026 Lewat Rapat Gabungan
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Gabungan Susun Rencana Kerja Tahun 2026
- Komisi III DPRD Kapuas Konsultasi Mekanisme KUA-PPAS 2026 ke DPRD Banjar
Diputus Sepihak, PPK Dan PA Dispora Kabupaten Katingan Digugat Penyedia
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Dirut CV Rungan Raya (Kemeja Kotak kotak) bersama tim kuasa hukumnya
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - CV Rungan Raya melaui tim kuasa hukumnya pada Senin (3 Juni 2024) mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kasongan terkait pemutusan kontrak kerja sepihak.
Apries Andrekulana Direktur Utama CV Rungan Raya selaku penggugat dalam perkara ini menggugat Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan GOR Katingan sebagai tergugat 1 dan Kepala Dinas Dispora Kabupaten Katingan sebagai tergugat 2 karena telah memutuskan kontrak kerja secara sepihak pembangunan GOR Tahap IV.
Ajung TH L Suan SH dan Fridking Irawan sebagai Kuasa Hukum CV Rungan Raya mengatakan bahwa pemutusan kontrak secara sepihak oleh tergugat diduga ada tindakan Abuse Of Power atau Penyalah gunaan wewenang serta kriminalisasi terhadap Direktur Utama CV Rungan Raya.
Baca Lainnya :
- Duet Golkar dan Demokrat Pada Pilwakot Mendatang, Edy Rustian Siap Dampingi Fairid Naparin0
- Serahkan Berkas Pendaftaran, Falery Tuwan Siap Dampingi Fairid Naparin0
- Kuasa Hukum PT. KBU Ditegur Keras Oleh Hakim Mediator Karena Tidak Mengetahui Aturan Mediasi0
- Gerak Cepat, Advokat Suriansyah Halim dan LSR LPMT Kalteng Bongkar Pagar Yang Tutup Jalan Gereja0
- Miris, Akses Jalan Salah Satu Gereja di Palangka Raya di Tutup Oleh Pihak Gudang Yang Berdekatan0
" Karena kontrak kerja seharusnya berakhir tanggal 30 Desember 2023 lalu klien kami ( CV Rungan Raya ) diputuskan secara sepihak pada 29 Desember disertai dengan pernyataan bahwa CV Rungan Raya Telai Lalai atau ciderai janji " jelas Ajung Selasa 5 Mei 2024.
Ia menambahkan ada dugaan kalau pemutusan kontrak kerja ini selain prematur ada skema kalau pekerjaan yang dilakukan CV Rungan Raya tidak sesuai.
"Semua tahapan pembangunan GOR Katingan oleh CV Rungan Raya sudah sesuai dengan kontrak kerja serta hasil rapat koordinasi dan progess pembangunannya selalu dilaporkan dan disepakati oleh tergugat " tegas Ajung.
DItempat yang sama Fridking menambahkan seharusnya apabila dalam waktu yang telah disepakati ternyata penggugat belum bisa menyelesaikan seharusnya dibuat addendum terkait penambahan waktu
"Padahal CV Rungan Raya sudah berusaha untuk bertanggung jawab namun pihak tergugat tidak pernah menanggapi malah menuduh klien kami melakukan tindakan wanprestasi dan dimasukkan dalam daftar hitam" ucap Fridking.
" Ini adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan tergugat 1 dan 2 sehingga klien kami dirugikan tidak hanya materil saja, dugaan pembunuhan karakter atau merusak nama baik hingga kerugian lainnya yang sudah terlampir bersama bukti di gugatan yang kami ajukan " pungkasnya.(red)
( AULIA )


Berita Utama
-
2026, Dana Transfer Pusat ke Barito Utara Turun Drastis
2026, Dana Transfer Pusat ke Barito Utara Turun Drastis
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kabupaten Barito Utara dipastikan menghadapi tantangan besar pada tahun anggaran 2026. Dana transfer dari pemerintah pusat yang . . .
-
DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Banjarmasin untuk Perkuat Sinergi Antarlembaga
DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Banjarmasin untuk Perkuat Sinergi Antarlembaga
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kota Banjarmasin, Senin (29/9/2025). Pertemuan . . .
-
DPRD Kota Banjarmasin Lakukan Koordinasi dengan DPRD Kalteng, Bahas Agenda Strategis Daerah
DPRD Kota Banjarmasin Lakukan Koordinasi dengan DPRD Kalteng, Bahas Agenda Strategis Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah menerima kunjungan resmi DPRD Kota Banjarmasin pada Senin (29/9/2025). Pertemuan ini dilaksanakan . . .
-
Pimpinan DPRD Kapuas Terima Audensi KPU dan Bawaslu Terkait Evaluasi Pemilu
Pimpinan DPRD Kapuas Terima Audensi KPU dan Bawaslu Terkait Evaluasi Pemilu
KUALA KAPUAS – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima audensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) . . .
-
Hari Jantung Sedunia di Katingan Dimeriahkan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Hari Jantung Sedunia di Katingan Dimeriahkan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Ratusan warga Kabupaten Katingan memadati halaman Kantor Bupati untuk mengikuti rangkaian peringatan Hari Jantung Sedunia 2025, Jumat . . .
