- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Kuasa Hukum PT. KBU Ditegur Keras Oleh Hakim Mediator Karena Tidak Mengetahui Aturan Mediasi
Tim redaksi

Keterangan Gambar : ADV Ajung TH L Suan
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Selasa 4 Juni 2024 mediasi DI PN Kelas 1A Palangka Raya terkait dugaan sengketa kepemilikan hak miik lahan antara Ajung TH L Suan, S.H melawan PT Kapuas Bara Utama (KBU) yang teregister dengan nomor perkara 78/Pdt.G/2024/PN.Plk dengan agenda Masih Mediasi.
" Prinsipal Pihak Kapuas Bara Utana untuk yang kesekian kalinya tidak mnghadiri l padahal seharus selama mediasi para pihak yang Berperkara memiliki kewajiban untuk menghadiri Mediasi hal tersebut sebagaimana perma no 1 tahun 2016" Ujar Adv Ajung TH L Suan SH Selasa 04 Juni
Ajung bersama tim kuasa hukumnya juga mengatakan Walaupun sempat tertunda karena adanya rapat terkait dengan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) sehingga akhirnya dilaksanakan pada jam 2 siang.
Baca Lainnya :
- Gerak Cepat, Advokat Suriansyah Halim dan LSR LPMT Kalteng Bongkar Pagar Yang Tutup Jalan Gereja0
- Miris, Akses Jalan Salah Satu Gereja di Palangka Raya di Tutup Oleh Pihak Gudang Yang Berdekatan0
- Pemprov Kalteng Dorong Kemitraan Pasar Udang Vaname Shrimp Estate Berkah Untuk Pasar Ekspor0
- Disnakertrans Kalteng Dampingi Wasrikber BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan0
- Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Kalteng dan Ombudsman RI Jalin Kesepatan0
" Pada saat mediasi akan dimulai Hakim mediator menanyakan keberadaan prinsipal dari Pihak Tergugat PT Kapuas Bara Utama, yang dijawab oleh kuasa hukum tergugat bahwa Prinsipal tidak dapat hadir dan hal tersebut menyulut emosi hakim mediator" Beber Ajung
Ia juga menjelaskan Hakim Mediator Yudi SH bertambah geram saat bertanya kepada kuasa hukum tergugat ( PT KBU.Red) perihal aturan mediasi yang dijawab pengacara atau kuasa hukum dengan jawaban tidak mengerti
Ajung yang mengutip pernyataan Hakim Mediator menambahkan bahwa saat mediasi hakim dengan tegas menyatakan bahwa meski sudah 2 kali dipanggil pihak prinsipal tergugat tidak datang
" Dan hakim mediiator menyatakan kalau pihak KBU meski sudah dipanggil dan diberikan kesempatan oleh hakim mediator namun tidak kunjung datang dan tidak menghargainya sebagai hakim mediator dan hakim juga memerintahkan panitera untuk mencatat perihal tergugat tidak menghargai hakim mediator" tegas Ajung
" Kalau Hakim mediator yang dipercayakan dan ditunjuk oleh Negara ini untuk melayani ,mengakomodir para pencari keadilan tidak dihargai PT KBU bagaimana bisa mereka menghargai masyarakat Kalteng yang nota bene adalah tempat mereka mengumpulkan uang saja " tutup Ajung
Untuk agenda mediasi selanjutnya dijadwalkan pada 11 Juni mendatang
( AUL)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















