- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Dinas Perkebunan Prov Kalteng Gelar Diskusi Pelarangan Ekspor CPO Oleh Pemerintah Pusat
Sumber : mmc kalteng

Potretkalteng.com - Palangka Raya - Dinas Perkebunan Prov. Kalteng menggelar diskusi larangan ekspor CPO terkait Peraturan Menteri Perdagangan nomor 22 tahun 2022, di aula Dinas setenpat, Jumat (13/5/2022).
Diskusi yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan H. Rizky Ramadhana Badjuri tersebut dihadiri oleh Bappeda Prov Kalteng, perwakilan WWF Kalteng, perwakilan perusahaan sawit se-Kalteng serta pejabat di lingkungan Disbun Prov Kalteng.
Larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng membawa dampak negatif berganda. Bukan saja kepada pelaku usaha perkelapasawitan, tetapi juga kepada petani kelapa sawit di Kalteng.
Baca Lainnya :
- 2 Rumah di Jalan Pilau Dilalap Jago Merah0
- Babinsa Gunung Timang Tinjau Langsung Wilayah Banjir0
- 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste Berhasil Digagalkan Polri0
- LEGALITAS BITCOIN DALAM PANDANGAN HUKUM INDONESIA0
- Penerapan Hukum Poligami di Indonesia0
Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran Gubernur Kalteng nomor 525/432/P2HP/Disbun tanggal 27 April tentang harga TBS pasca pengumuman kebijakan Pemerintah terhadap pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
"Kami akan menjaga kestabilan harga TBS agar petani tidak rugi," tandas Rizky R. Badjuri.
Salah satu dampak negatif dari kebijakan larangan ekspor tersebut adalah terjadinya penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS). Sebagaimana diketahui, hasil rapat penetapan harga TBS Kalteng periode Mei 2022, untuk umur tiga tahun Rp. 2.688,70; umur empat tahun Rp. 2.934,55; umur lima tahun Rp. 3.170,86; dan umur enam tahun Rp. 3.263,18. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp. 3.328,60; umur delapan tahun Rp. 3.474,85; dan umur sembilan tahun Rp. 3.566,86.
Sedangkan Harga TBS kelapa sawit untuk tanaman berumur sepuluh sampai dengan dua puluh tahun, yakni menjadi Rp. 3.677,32 pada bulan April bila dibandingkan dengan bulan Maret yang hanya Rp. 3.635,28. Rizky menegaskan bahwa dalam Surat Edaran tersebut, Gubernur Kalteng meminta Bupati dan Walikota mengawal proses penetapan harga pembelian TBS dan realisasi penetapan harga pembelian TBS di Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Hal itu dilakukan agar PKS tidak sepihak menetapkan harga TBS dari petani sawit. (Red)
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















